Gula-Gula Diskon Pajak di Ibu Kota Negara Yang Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya menarik sejumlah investor agar masuk dan menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif, seperti insentif pajak hingga kemudahan berusaha.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) yang mengatur insentif dan kemudahan berusaha tersebut. Insentif yang dimaksud, di antaranya tax holiday dan tax allowance, hingga super deduction tax.
