Berita Ekonomi

Gula-Gula Diskon Pajak di Ibu Kota Negara Yang Baru

Jumat, 17 Juni 2022 | 07:56 WIB
Gula-Gula Diskon Pajak di Ibu Kota Negara Yang Baru

Reporter: Bidara Pink, Syamsul Ashar | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berupaya menarik sejumlah investor agar masuk dan menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif, seperti insentif pajak hingga  kemudahan berusaha.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) yang mengatur insentif dan kemudahan berusaha tersebut. Insentif yang dimaksud, di antaranya tax holiday dan tax allowance, hingga super deduction tax. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru