Berita Bisnis

Hakim Mengesahkan Perdamaian Duniatex

Sabtu, 27 Juni 2020 | 07:21 WIB
Hakim Mengesahkan Perdamaian Duniatex

ILUSTRASI. Duniatex adalah produsen tekstil terbesar di Indonesia. Duniatex memperluas operasi tenunnya pada tahun 1998 dengan mendirikan PT. Dunia Sandang Abadi dan PT. Delta Merlin Dunia Tekstil. Bersamaan dengan meningkatnya permintaan produk kain kami, maka Duni

Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Duniatex dan pemiliknya Sumitro lolos dari lubang jarum. Mereka akhirnya resmi melepaskan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang, mengesahkan perjanjian perdamaian (homologasi) dari hasil pemungutan suara pada Jumat (26/6) kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru