Hanya Mobil Listrik Bertenaga Baterai Saja Yang Dapat PPnBM 0%

Kamis, 08 Juli 2021 | 07:20 WIB
Hanya Mobil Listrik Bertenaga Baterai Saja Yang Dapat PPnBM 0%
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan baru terkait tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, termasuk mobil listrik. Beleid ini bertujuan menarik minat investor berinvestasi di Indonesia.

Kebijakan ini tertuang di  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Beleid ini telah diteken Presiden Jokowi dan diundangkan pada 2 Juli 2021, dengan masa berlaku sampai 16 Oktober 2021.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Bunga Gadai Tak Terimbas Bunga Acuan
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:35 WIB

Bunga Gadai Tak Terimbas Bunga Acuan

Bunga gadai pergadaian tidak akan turun meski terjadi penurunan suku bunga acuan BI. Faktor persaingan bisa bikin bunga gadai melandai. 

Peluang Pemulihan Kinerja Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:30 WIB

Peluang Pemulihan Kinerja Summarecon Agung (SMRA)

Menakar peluang dan tantangan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di tengah penurunan suku bunga acuan

Eagle High Plantation (BWPT) Memupuk Cuan Minyak Sawit
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Eagle High Plantation (BWPT) Memupuk Cuan Minyak Sawit

BWPT menargetkan pertumbuhan penjualan dua digit secara tahunan pada 2025, sejalan dengan peningkatan volume produksi dan kapasitas pabrik.

Umrah dan Haji Mandiri Jadi Peluang Baru Asuransi
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Umrah dan Haji Mandiri Jadi Peluang Baru Asuransi

Prudential Syariah menilai legalisasi jalur mandiri haji dan umrah akan membuka peluang penetrasi pasar.

 Menanti Semarak IPO Bernilai Jumbo
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Menanti Semarak IPO Bernilai Jumbo

Anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), pengelola proyek tambang emas Pani disebut sebagai salah satu yang berniat IPO​

Performa IHSG Mengungkit Return Reksadana Campuran
| Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Performa IHSG Mengungkit Return Reksadana Campuran

Indeks reksadana campuran mencetak kinerja 2,64% sejak awal tahun ini hingga akhir Juli 2025, terdorong kenaikan IHSG

Pemerintah Kebut Revisi Perpres 35 Tahun 2018, OASA Geber Proyek Pengolahan Sampah
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Pemerintah Kebut Revisi Perpres 35 Tahun 2018, OASA Geber Proyek Pengolahan Sampah

Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 kabarnya memuat penghapusan skema tipping fee yang selama ini membebani pemerintah daerah.

Pesaing Masih Gencar Promosi Bikin Bisnis ODS Melambat, GOTO Andalkan Bisnis Fintech
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:13 WIB

Pesaing Masih Gencar Promosi Bikin Bisnis ODS Melambat, GOTO Andalkan Bisnis Fintech

Penurunan kerugian dari Tokopedia-TikTok Shop memberi sinyal positif bahwa GOTO berpeluang mencetak laba bersih lebih cepat dari perkiraan awal.

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Ada Rumor Anak Usaha MDKA di Tambang Emas Bakal IPO September 2025, Begini Profilnya

Proyek Emas Pani digadang-gadang akan menjadi salah satu tambang emas primer terbesar di Indonesia dan Asia Pasifik.

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri
| Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Berencana Liburan, Timbang Metode Pembayaran di Luar Negeri

Berbagai alat pembayaran saat berlibur di luar negeri tersedia saat ini. Tapi, ada cara agar kemudahan bertransaksi tak bikin boros.

INDEKS BERITA

Terpopuler