Berita

Harapan Tinggi Pebisnis ke Parpol Peserta Pemilu

Senin, 17 Oktober 2022 | 05:05 WIB
Harapan Tinggi Pebisnis ke Parpol Peserta Pemilu

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, proses verifikasi belum usai karena KPU masih akan menggelar verifikasi faktual kepada sembilan parpol non-parlemen yang berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

Bila verifikasi faktual berjalan lancar dan tak ada perubaan, jumlah peserta Pemilu tahun 2024 nanti akan lebih banyak dibandingkan dua Pemilu sebelumnya. Yakni, 12 parpol di Pemilu 2014 dan 16 parpol di Pemilu 2019.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,82
0.26%
-18,71
LQ45
925,04
0.68%
-6,32
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%