Hari Ini, Jepang Mulai Pungut Pajak Bagi Para Pelancong

Senin, 07 Januari 2019 | 20:11 WIB
Hari Ini, Jepang Mulai Pungut Pajak Bagi Para Pelancong
[]
Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jepang akan memungut pajak keberangkatan sebesar ¥ 1.000 setara dengan US$ 9,24,atau Rp 134.000 per Senin (7/1). Setiap turis yang meninggalkan negeri sakura itu akan kena pungutan tersebut apa pun moda transportasinya. Langkah ini diambil Jepang dalam rangka menaikkan pemasukan pajaknya dan menggenjot industri pariwisata.

Pemerintah Jepang memperkirakan dengan pungutan baru ini mereka akan mendapat tambahan pemasukan sebesar ¥ 50 miliar. Uang ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata dengan membuat proses imigrasi bandara lebih cepat.

“Jepang menarik pajak untuk membiayai teknologi di terminal agar proses pengunjung lebih cepat, dan untuk menambah rambu dalam bahasa internasional di seluruh Jepang,” kata Rochelle Turner, Direktur Riset Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia, seperti dikutip Yahoo Finance, Senin (7/1).

Jepang juga tengah mendorong wisatawan agar dapat mengunjungi daerah lain di luar tujuan wisata popular seperti Tokyo dan Kyoto.

Saat ini, negeri matahari terbit itu secara agresif menjadikan turis sebagai pilar dalam pertumbuhan ekonominya. Pada 2020, Jepang mengincar target 40 juta pengunjung saat Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade.

Sepanjang tahun 2018, setidaknya Jepang telah dikunjungi oleh 30 juta turis. Paling banyak datang dari China, Korea Selatan dan Taiwan.

Namun, langkah Jepang memungut pajak atas keberangkatan turis juga punya konsekuensi. Sebuah studi 2013 menyebut pajak keberangkatan yang diterapkan Australia berimbas buruk pada industri pariwisatanya.

Bukan hanya Jepang yang memungut pajak keberangkatan bagi setiap turis yang berkunjung. Australia mengutip sebesar A$ 60 setara dengan US$ 43 atau setara Rp 623.500 (dengan kurs Rp 14.500 per US$ 1).

Selain Australia, Kamboja, China, Indonesia, Myanmar, Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam juga memungut pajak dari turis yang meninggalkan negara tersebut. Di Indonesia nilai pajak keberangkatan bervariasi, terbesar pungutan pajak keberangkatan ada di bandara Soekarno Hatta dan Denpasar Bali sebesar Rp 200.000 per turis.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

 Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini
| Kamis, 10 April 2025 | 08:25 WIB

Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini

Kenaikan tarif royalti minerba mengacu pada skema berjenjang sesuai pergerakan harga komoditas di pasar global

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras
| Kamis, 10 April 2025 | 07:05 WIB

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras

Instruksi Presiden tersebut merupakan salah satu upaya untuk bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 2028 nanti.

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit
| Kamis, 10 April 2025 | 06:58 WIB

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit

Meski pendapatan naik, laba bersih emiten menara telekomunikasi ini justru mengempis pada tahun 2024. 

INDEKS BERITA

Terpopuler