Hari Ini, Jepang Mulai Pungut Pajak Bagi Para Pelancong

Senin, 07 Januari 2019 | 20:11 WIB
Hari Ini, Jepang Mulai Pungut Pajak Bagi Para Pelancong
[]
Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jepang akan memungut pajak keberangkatan sebesar ¥ 1.000 setara dengan US$ 9,24,atau Rp 134.000 per Senin (7/1). Setiap turis yang meninggalkan negeri sakura itu akan kena pungutan tersebut apa pun moda transportasinya. Langkah ini diambil Jepang dalam rangka menaikkan pemasukan pajaknya dan menggenjot industri pariwisata.

Pemerintah Jepang memperkirakan dengan pungutan baru ini mereka akan mendapat tambahan pemasukan sebesar ¥ 50 miliar. Uang ini akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata dengan membuat proses imigrasi bandara lebih cepat.

“Jepang menarik pajak untuk membiayai teknologi di terminal agar proses pengunjung lebih cepat, dan untuk menambah rambu dalam bahasa internasional di seluruh Jepang,” kata Rochelle Turner, Direktur Riset Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia, seperti dikutip Yahoo Finance, Senin (7/1).

Jepang juga tengah mendorong wisatawan agar dapat mengunjungi daerah lain di luar tujuan wisata popular seperti Tokyo dan Kyoto.

Saat ini, negeri matahari terbit itu secara agresif menjadikan turis sebagai pilar dalam pertumbuhan ekonominya. Pada 2020, Jepang mengincar target 40 juta pengunjung saat Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade.

Sepanjang tahun 2018, setidaknya Jepang telah dikunjungi oleh 30 juta turis. Paling banyak datang dari China, Korea Selatan dan Taiwan.

Namun, langkah Jepang memungut pajak atas keberangkatan turis juga punya konsekuensi. Sebuah studi 2013 menyebut pajak keberangkatan yang diterapkan Australia berimbas buruk pada industri pariwisatanya.

Bukan hanya Jepang yang memungut pajak keberangkatan bagi setiap turis yang berkunjung. Australia mengutip sebesar A$ 60 setara dengan US$ 43 atau setara Rp 623.500 (dengan kurs Rp 14.500 per US$ 1).

Selain Australia, Kamboja, China, Indonesia, Myanmar, Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand dan Vietnam juga memungut pajak dari turis yang meninggalkan negara tersebut. Di Indonesia nilai pajak keberangkatan bervariasi, terbesar pungutan pajak keberangkatan ada di bandara Soekarno Hatta dan Denpasar Bali sebesar Rp 200.000 per turis.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:00 WIB

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito

Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja menyampaikan, kedua grup tersebut terbuka atas kesempatan atau peluang kolaborasi bersama SSIA.

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja

Tujuan saya berinvestasi bukan hanya mencari untung, tetapi menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi masyarakat,

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU

Perjalanan karier ari Vanda Laura yang memulai dari cuci sayuran hingga menjadi figur yang memimpin ekspansi SPBU BP-AKR

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit UMKM hanya tumbuh 1,6% secara tahunan per Juli jadi Rp 1.397,4 triliun

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan

Di saat pertumbuhan penyaluran kredit terus melambat, penyaluran kredit investasi masih tumbuh tinggi, meski juga melambat

BI Akan Perluas QRIS  ke China dan Arab Saudi
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:21 WIB

BI Akan Perluas QRIS ke China dan Arab Saudi

Saat ini, QRIS telah dipakai 57 juta pengguna dan 40 juta merchant, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:17 WIB

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu

Tunjangan tambahan ini menuai perhatian lantaran dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal

Alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusut signifikan. 

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker

Wkil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar

Bank Indonesia mencatat uang beredar Juli 2025 sebesar Rp 9.569,7 triliun, turun dari Juni          

INDEKS BERITA

Terpopuler