Hengky Setiawan Menanti Putusan PKPU

Jumat, 09 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Hengky Setiawan Menanti Putusan PKPU
[ILUSTRASI. Presiden Direktur PT TiPhone Mobile Indonesia, Hengky Setiawan./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/08/2011.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai berdamai dengan Grup Sinarmas, pendiri Tiphone Mobile Hengky Setiawan masih harus menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Kali ini, Hengky Setiawan harus menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Bank Ganesha Tbk (BGTG).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:15 WIB

Penerima Program MBG Baru Sekitar 4 Juta Orang

Target penerima program makan bergizi gratis atau MBG untuk tahun ini adalah mencapai 82,9 juta penerima.

Mendorong Ekonomi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:10 WIB

Mendorong Ekonomi

Dari jumlah pengangguran yang mencapai 7,28 juta, sekitar 3 juta berusia 15-24 tahun atau pengangguran muda.

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:05 WIB

Emiten Cari Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue

Menakar dampak aksi korporasi private placement dan rights issue ke prospek kinerja keuangan dan saham emiten.​

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru
| Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB

BYD Indonesia Kembali Merilis Mobil Listrik Baru

BYD Indonesia merilis New Seal 2025 dengan beberapa perubahan salah satunya teknologi suspensi dengan harga mulai Rp 639 juta.

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:53 WIB

Sambil Menanti Tuah Penurunan BI Rate, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (22/5)

Kemarin BI menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Penurunan bunga ini diharapkan bisa menjadi tuah ke bursa.

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:40 WIB

Bahlil Ancam Cabut Izin Blok Migas Lamban Produksi

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 10 wilayah kerja lapangan migas yang sudah berizin masih belum berproduksi.

Ancaman Badai PHK  Tak Kunjung Berlalu
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Ancaman Badai PHK Tak Kunjung Berlalu

Jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja di tahun ini bisa menembus angka mencapai 280.000 orang.

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:35 WIB

Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta

PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memutuskan untuk membagikan sisa dividen tunai final tahun buku 2024 sebesar US$ 43,93 juta.

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

BI Beli Lebih dari Rp 90 Triliun SBN hingga Mei

Pembelian SBN tersebut yaitu melalui pasar sekunder sebesar Rp 64,99 triliun dan pasar primer  sebesar Rp 31,42 triliun

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun
| Kamis, 22 Mei 2025 | 05:20 WIB

Okupansi Kamar Hotel Eastparc (EAST) Turun

Penurunan pendapatan dan laba EAST sejalan dengan okupansi hotel yang menyusut dari 96% pada kuartal I 2024 menjadi 85% selama kuartal I 2025.

INDEKS BERITA