Hindari Sengketa, Asuransi Atur Ulang Perjanjian Polis

Selasa, 21 Januari 2025 | 04:34 WIB
Hindari Sengketa, Asuransi Atur Ulang Perjanjian Polis
[ILUSTRASI. Premi Asuransi Umum-Suasana kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Rabu (8/1/2025). KONTAN/Baihaki/8/1/2025]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi bergerak cepat merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Sejumlah perubahan dalam perjanjian polis disiapkan untuk menghindari potensi sengketa dengan nasabah pada kemudian hari.  

Dengan putusan tersebut, perusahaan asuransi memang tidak bisa lagi membatalkan klaim secara sepihak. Karena itu, Dewan Pengawas Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak menilai polis harus dibuat lebih jelas guna menghindari sengketa yang bersumber dari bunyi polis dan klausul.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Suplai BBM Masih Aman saat Lebaran
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:15 WIB

Suplai BBM Masih Aman saat Lebaran

Pasokan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dari Pertamina dan lainnya aman di periode Lebaran ini.

Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:05 WIB

Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang

Batas pelaporan diperpanjang karena bertepatan libur lebaran dan diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan. 

Muncul Aneka Satgas untuk Sisir Berbagai Persoalan
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:05 WIB

Muncul Aneka Satgas untuk Sisir Berbagai Persoalan

Pemerintah belakangan ini tergolong rajin membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat penyelesaian masalah,

 Aset BTN Syariah Dibidik Tembus Rp 100 Triliun 3 Tahun Pasca Spin Off
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:00 WIB

Aset BTN Syariah Dibidik Tembus Rp 100 Triliun 3 Tahun Pasca Spin Off

BTN menargetkan seluruh proses spin off unit usaha syariahnya (BTN Syariah) bakal selesai kuartal III tahun 2025

Menelisik Penyebab Kredit UMKM Masih Melempem
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:00 WIB

Menelisik Penyebab Kredit UMKM Masih Melempem

Outstanding kredit UMKM pada Februari 2025 hanya naik 2,1% secara tahunan jadi Rp 1.393 triliun, melandai dari bulan sebelumnya yang naik 2,5%.​

Fulus Pemudik Bisa Lebih Tipis pada Lebaran Tahun Ini
| Kamis, 27 Maret 2025 | 04:00 WIB

Fulus Pemudik Bisa Lebih Tipis pada Lebaran Tahun Ini

Potensi penurunan jumlah pemudik pada tahun ini membuat perputaran uang Lebaran di daerah berpotensi menipis.

Masih Hati-hati Walau Saham Sedang Diskon
| Kamis, 27 Maret 2025 | 03:35 WIB

Masih Hati-hati Walau Saham Sedang Diskon

Sejumlah pengelola dana publik masih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk masuk ke instrumen ekuitas.

Atasi Kelangkaan, Beleid Tentang Garam Direvisi
| Kamis, 27 Maret 2025 | 03:35 WIB

Atasi Kelangkaan, Beleid Tentang Garam Direvisi

Pembahasan sudah berlangsung sejak Desember tahun lalu, yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Mencari Peluang dari Kenaikan Dividen Bank BUMN
| Kamis, 27 Maret 2025 | 03:30 WIB

Mencari Peluang dari Kenaikan Dividen Bank BUMN

Bank-bank BUMN kompak mengerek rasio pembayaran dividen dari laba 2024 yang mendorong harga sahamnya terbang setelah lama terpuruk

Saham Big Cap Naik Saat IHSG Melesat, Market Cap BBCA Balik ke Atas Rp 1.000 T
| Kamis, 27 Maret 2025 | 03:30 WIB

Saham Big Cap Naik Saat IHSG Melesat, Market Cap BBCA Balik ke Atas Rp 1.000 T

IHSG melonjak 3,8% atau 236,74 menjadi 6.472,36 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/3).

INDEKS BERITA

Terpopuler