Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus

Kamis, 17 Februari 2022 | 04:50 WIB
Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk dalam daftar pemantauan khusus. Ada empat saham penghuni baru di Februari ini, yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). 

PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) juga sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya sudah keluar pada awal Februari. Dengan begitu, saat ini BEI tengah memantau 21 emiten dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus. 

Mengutip keterbukaan di bursa, BKDP, KONI dan ADMR memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Keputusan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut, lamanya efek tersebut dalam pemantauan khusus satu bulan. Hal tersebut diatur dalam butir II.3.3 Peraturan Bursa No. II-S. 

Baca Juga: Suspensi sejumlah saham sudah lewat 24 bulan, BEI belum beri keputusan delisting

SDMU tercatat memenuhi kriteria nomor 8 yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyarankan investor berhati-hati bila mengincar saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus tersebut. 

Menilik kriteria yang ditetapkan BEI atas saham-saham yang masuk pemantauan khusus, ada risiko yang cukup tinggi bila investor mengincar saham tersebut.
Misalnya, bagi saham yang masuk daftar karena sahamnya disuspensi akibat pergerakan harga dianggap tidak wajar, ada risiko pergerakan harga dikendalikan. "Bukan tidak mungkin beberapa pihak secara sengaja membuat suatu saham bergerak signifikan," tutur Wawan, kemarin.

Wawan menyarankan investor mempertimbangkan risiko dan wait and see. "Masuk sebagai diversifikasi, alokasi investasi kecil saja," kata dia. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji menambahkan, saham yang masuk pemantauan khusus hanya cocok untuk trading jangka pendek. Investor juga perlu mencermati keterbukaan informasi saham dalam pemantauan khusus. Menurut dia, saham bisa bergerak signifikan bila ada sentimen laporan keuangan di luar ekspektasi, aksi korporasi, atau dividen. 

Baca Juga: Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Bagikan

Berita Terbaru

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

INDEKS BERITA

Terpopuler