Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus

Kamis, 17 Februari 2022 | 04:50 WIB
Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk dalam daftar pemantauan khusus. Ada empat saham penghuni baru di Februari ini, yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). 

PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) juga sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya sudah keluar pada awal Februari. Dengan begitu, saat ini BEI tengah memantau 21 emiten dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus. 

Mengutip keterbukaan di bursa, BKDP, KONI dan ADMR memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Keputusan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut, lamanya efek tersebut dalam pemantauan khusus satu bulan. Hal tersebut diatur dalam butir II.3.3 Peraturan Bursa No. II-S. 

Baca Juga: Suspensi sejumlah saham sudah lewat 24 bulan, BEI belum beri keputusan delisting

SDMU tercatat memenuhi kriteria nomor 8 yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyarankan investor berhati-hati bila mengincar saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus tersebut. 

Menilik kriteria yang ditetapkan BEI atas saham-saham yang masuk pemantauan khusus, ada risiko yang cukup tinggi bila investor mengincar saham tersebut.
Misalnya, bagi saham yang masuk daftar karena sahamnya disuspensi akibat pergerakan harga dianggap tidak wajar, ada risiko pergerakan harga dikendalikan. "Bukan tidak mungkin beberapa pihak secara sengaja membuat suatu saham bergerak signifikan," tutur Wawan, kemarin.

Wawan menyarankan investor mempertimbangkan risiko dan wait and see. "Masuk sebagai diversifikasi, alokasi investasi kecil saja," kata dia. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji menambahkan, saham yang masuk pemantauan khusus hanya cocok untuk trading jangka pendek. Investor juga perlu mencermati keterbukaan informasi saham dalam pemantauan khusus. Menurut dia, saham bisa bergerak signifikan bila ada sentimen laporan keuangan di luar ekspektasi, aksi korporasi, atau dividen. 

Baca Juga: Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Bagikan

Berita Terbaru

Melfrida Gultom Rencanakan Keuangan Sejak Belia
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Melfrida Gultom Rencanakan Keuangan Sejak Belia

Pendekatan yang disiplin, konsisten, dan penuh kesadaran menjadi kunci utama dalam menjaga nilai kekayaan

Budaya Nebeng Jadi Solusi Perjalanan Lebih Terjangkau
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Budaya Nebeng Jadi Solusi Perjalanan Lebih Terjangkau

Budaya berbagi tumpangan, bukan hal baru di Indonesia. Konsep ini kini hadir dalam bentuk aplikasi. Seperti apa layanannya?

 
Cara IKEA Merakit Bisnis Wirausahawan Sosial
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Cara IKEA Merakit Bisnis Wirausahawan Sosial

IKEA Indonesia menjalankan aksi keberlanjutan dengan membesarkan pelaku usaha sosial (social enterprise). Bagaimana caranya?

Setrum Paylater Kian Terasa di Ekosistem Motor Listrik
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Setrum Paylater Kian Terasa di Ekosistem Motor Listrik

Motor listrik makin menjadi incaran konsumen dengan pilihan pembayaran yang semakin beragam. Salah satunya skema paylater.

 
Balapan Mobil Listrik Segmen Pasar di Bawah Rp 300 Juta
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Balapan Mobil Listrik Segmen Pasar di Bawah Rp 300 Juta

Persaingan pasar mobil listrik dengan harga di bawah Rp 300 juta semakin sengit. Simak kompetisi pasarnya.

Cuan Datang Setelah Meriset Ubah Sampah Sulit Terurai
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Cuan Datang Setelah Meriset Ubah Sampah Sulit Terurai

Bermula dari memikirkan masa depan anak, Rendy Aditya Wachid memilih membangun bisnis pengolahan residu berbasis riset.

 
Pelajari Peluang Laris Usaha Bengkel Motor Listrik
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pelajari Peluang Laris Usaha Bengkel Motor Listrik

Di tengah lonjakan populasi sepeda motor listrik, bisnis bengkel sepeda motor listrik bermunculan untuk melayani jasa perbaikan.

 
Bisa, Yuk Menata Jalan Menuju Kebebasan Finansial
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Bisa, Yuk Menata Jalan Menuju Kebebasan Finansial

Kenali apa itu kebebasan finansial dan bagaimana strategi meraih financial freedom agar tidak menjadi impian saja.

 
Era Denda Miliaran
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Era Denda Miliaran

OJK menggunakan Peraturan OJK (POJK) No 41/2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemeriksaan Bank, sebagai "buku panduan" pemeriksaan bank.​

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?
| Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Menakar Proyek Bioetanol, Apakah Akan Bernasib Sama dengan Euro 4?

Pemerintah mempersiapkan penerapkan dari Program E20. Tapi, dua tantangan utama menghadang dalam penerapannya.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler