Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus

Kamis, 17 Februari 2022 | 04:50 WIB
Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk dalam daftar pemantauan khusus. Ada empat saham penghuni baru di Februari ini, yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). 

PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) juga sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya sudah keluar pada awal Februari. Dengan begitu, saat ini BEI tengah memantau 21 emiten dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus. 

Mengutip keterbukaan di bursa, BKDP, KONI dan ADMR memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Keputusan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut, lamanya efek tersebut dalam pemantauan khusus satu bulan. Hal tersebut diatur dalam butir II.3.3 Peraturan Bursa No. II-S. 

Baca Juga: Suspensi sejumlah saham sudah lewat 24 bulan, BEI belum beri keputusan delisting

SDMU tercatat memenuhi kriteria nomor 8 yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyarankan investor berhati-hati bila mengincar saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus tersebut. 

Menilik kriteria yang ditetapkan BEI atas saham-saham yang masuk pemantauan khusus, ada risiko yang cukup tinggi bila investor mengincar saham tersebut.
Misalnya, bagi saham yang masuk daftar karena sahamnya disuspensi akibat pergerakan harga dianggap tidak wajar, ada risiko pergerakan harga dikendalikan. "Bukan tidak mungkin beberapa pihak secara sengaja membuat suatu saham bergerak signifikan," tutur Wawan, kemarin.

Wawan menyarankan investor mempertimbangkan risiko dan wait and see. "Masuk sebagai diversifikasi, alokasi investasi kecil saja," kata dia. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji menambahkan, saham yang masuk pemantauan khusus hanya cocok untuk trading jangka pendek. Investor juga perlu mencermati keterbukaan informasi saham dalam pemantauan khusus. Menurut dia, saham bisa bergerak signifikan bila ada sentimen laporan keuangan di luar ekspektasi, aksi korporasi, atau dividen. 

Baca Juga: Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA