Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus

Kamis, 17 Februari 2022 | 04:50 WIB
Hitung Cermat Sebelum Masuk Saham Dalam Pantauan Khusus
[]
Reporter: Kenia Intan | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham masuk dalam daftar pemantauan khusus. Ada empat saham penghuni baru di Februari ini, yakni PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dan PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU). 

PT MNC Studios International Tbk (MSIN) dan PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) juga sempat masuk ke dalam daftar pemantauan khusus bursa di awal tahun. Hanya saja keduanya sudah keluar pada awal Februari. Dengan begitu, saat ini BEI tengah memantau 21 emiten dalam daftar efek bersifat ekuitas pemantauan khusus. 

Mengutip keterbukaan di bursa, BKDP, KONI dan ADMR memenuhi kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Keputusan BEI Kristian Sihar Manullang menyebut, lamanya efek tersebut dalam pemantauan khusus satu bulan. Hal tersebut diatur dalam butir II.3.3 Peraturan Bursa No. II-S. 

Baca Juga: Suspensi sejumlah saham sudah lewat 24 bulan, BEI belum beri keputusan delisting

SDMU tercatat memenuhi kriteria nomor 8 yakni dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau pailit. 

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyarankan investor berhati-hati bila mengincar saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus tersebut. 

Menilik kriteria yang ditetapkan BEI atas saham-saham yang masuk pemantauan khusus, ada risiko yang cukup tinggi bila investor mengincar saham tersebut.
Misalnya, bagi saham yang masuk daftar karena sahamnya disuspensi akibat pergerakan harga dianggap tidak wajar, ada risiko pergerakan harga dikendalikan. "Bukan tidak mungkin beberapa pihak secara sengaja membuat suatu saham bergerak signifikan," tutur Wawan, kemarin.

Wawan menyarankan investor mempertimbangkan risiko dan wait and see. "Masuk sebagai diversifikasi, alokasi investasi kecil saja," kata dia. 

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji menambahkan, saham yang masuk pemantauan khusus hanya cocok untuk trading jangka pendek. Investor juga perlu mencermati keterbukaan informasi saham dalam pemantauan khusus. Menurut dia, saham bisa bergerak signifikan bila ada sentimen laporan keuangan di luar ekspektasi, aksi korporasi, atau dividen. 

Baca Juga: Cermati Saham-Saham yang Masuk Dalam Pemantauan Khusus

Bagikan

Berita Terbaru

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Rumah Sakit Anyar Primaya Beroperasi Akhir Tahun ini

PRAY tengah membangun rumah sakit anyar yang bakal beroprasi di akhir tahun ini dan yang satunya lagi tuntas konstruksi juga di akhir tahun ini. 

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai
| Rabu, 17 September 2025 | 05:35 WIB

Program MBG Bisa Kerek Impor Kedelai

USSEC menyebutkan pihaknya melihat peluang besar dari implementasi MBG jika tempe atau tahu dimasukkan dalam menu makanan sekolah.

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU
| Rabu, 17 September 2025 | 05:30 WIB

Suntikan ke Himbara Langgar Tiga UU

Meski begitu Menkeu Purbaya mengaku telah mengonsultasikan langkah tersebut kepada ahli hukum di Kemkeu

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM
| Rabu, 17 September 2025 | 05:25 WIB

Koperasi Merah Putih Jangan Gerus Bisnis UMKM

Akumindo menilai kehadiran koperasi merah putih seharusnya menjadi pintu pemasaran bagi produk desa dan bukan untuk mengisi kebutuhan desa.

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan
| Rabu, 17 September 2025 | 05:05 WIB

Lapangan Kerja di Sektor Pertanian dan Kelautan

Program stimulus ekonomi pemerintah diklaim bisa menciptakan sebanyak 3,5 juta lapangan pekerjaan di ragam bidang.

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik
| Rabu, 17 September 2025 | 04:55 WIB

Meski Tipis, Bisnis Kartu Kredit Perbankan Masih Naik

Data BI menunjukkan, volume transaksi kartu kredit pada Juni 2025 mencapai 42,64 juta kali, atau meningkat 15,02% secara tahunan.

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Perlindungan Bencana Alam Perlu Diperluas

Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada pekan lalu menimbulkan kerusakan aset properti maupun kendaraan

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)
| Rabu, 17 September 2025 | 04:50 WIB

Naik 5 Hari, Intip Proyeksi IHSG Untuk Hari Ini (17/9)

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 12,40%.

Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi
| Rabu, 17 September 2025 | 04:45 WIB

Target Pertumbuhan 5,3% Juga Masih Terlalu Tinggi

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, target rupiah dalam RKP 2025 lebih lemah                                 

Pemajakan Tanpa Batas
| Rabu, 17 September 2025 | 04:35 WIB

Pemajakan Tanpa Batas

Upaya pemajakan yang tanpa batas akan menjadi kontraproduktif ketika kepatuhan sukarela menurun akibat ketidakpastian hukum pajak. 

INDEKS BERITA

Terpopuler