Berita Saham

HMSP Sudah Bisa Menjinakkan Efek Kenaikan Cukai Rokok

Senin, 18 Maret 2024 | 06:10 WIB
HMSP Sudah Bisa Menjinakkan Efek Kenaikan Cukai Rokok

ILUSTRASI. HMSP sudah bisa menjinakkan cukai rokok. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/rwa.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas usaha milik Philip Morris, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) sanggup membukukan pertumbuhan kinerja di tahun 2023. Pencapaian ini terjadi di tengah tren kenaikan tarif cukai rokok. 

Melansir keterbukaan informasi Jumat malam (15/3), HMSP mencetak laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 8,09 triliun. Ini naik 28,03% secara tahunan atau year on year (YoY) dari Rp 6,32 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru