ICBP Dikabarkan Cari Pinjaman Jumbo untuk Akuisisi Pinehill Company

Senin, 11 Mei 2020 | 14:27 WIB
ICBP Dikabarkan Cari Pinjaman Jumbo untuk Akuisisi Pinehill Company
[ILUSTRASI. indomie atau mie instan produksi indofood tbk. Pho KONTAN/Achmad Fauzie]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dikabarkan tengah mencari pinjaman perbankan untuk membiayai akuisisi perusahaan pembuat mi instan, Pinehill Company Limited. 

ICBP disebut sudah mengajukan proposal kepada perbankan untuk kesepakatan senilai US$ 2 miliar. Tenggat waktu proposal itu akhir minggu lalu, dan pemberi pinjaman diberi waktu satu setengah minggu untuk memberi respon. 

Baca Juga: Gara-gara corona, kinerja Indofood (INDF) diprediksi tak semoncer tahun lalu

Mengutip Global Capital, seorang bankir yang mengetahui rencana transaksi ini mengatakan, mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari ICBP. Pasalnya, perusahaan milik Anthoni Salim itu belum memberikan rincian penawaran seperti besaran nilai akuisisi atau rincian kredit Pinehill. 

Pinjaman yang diincar ICBP yakni bridge loan dengan tenor dua tahun, dengan opsi perpanjangan, serta pinjaman berjangka lima tahun. 

"Bunga kami tergantung pada struktur kesepakatan, apakah itu pinjaman perusahan atau pinjaman nonjaminan. Semua itu tergantung pada bisnis Pinehill," ujar bankir tersebut. Menurutnya, pemberi pinjaman harus mengetahui dampak bisnis di masa depan. 

KONTAN berupaya menghubungi manajemen ICBP namun belum mendapat respon. Seperti diketahui, pada Februari lalu, ICBP mengumumkan akan mengakuisisi Pinehill Company. Pinehill memiliki empat anak perusahaan yang berfokus pada pembuatan mi instan. 

Baca Juga: Kondisi ekonomi masih sulit, net sell asing bisa berlanjut sepanjang Mei

Pinehill Company Limited adalah perusahaan berbadan hukum negara British Virgin Island (BVI), yakni negara yang menerapkan bebas pajak.

Sementara Pinehill Group bergerak di bidang industri pembuatan mi instan di Arab Saudi, Nigeri, Turki, Mesir, Kenya, Maroko dan Serbia, dengan menggunakan merek Indomie, berdasarkan perjanjian lisensi dengan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, induk perusahaan ICBP.

Volume penjualan Pinehill saat ini mencapai 7,4 miliar bungkus mi per tahun, dengan penjualan ke pasar domestik maupun ekspor. Sementara total populasi pasar domestik yang dilayani Pinehill mencapai 576 juta orang.

Dalam laporan keuangan ICBP per kuartal III-2019, penjualan dari pihak berafiliasi Pinehill berkontribusi sebesar Rp 760,19 miliar dari total penjualan yang mencapai Rp 32,79 triliun.

Baca Juga: Ketangguhan Bisnis Indofood Tengah Diuji Corona, Simak Rekomendasinya

Dalam keterbukaan informasi BEI Selasa (11/2) lalu, Sekretaris Perusahaan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Gideon A Putro mengatakan, perusahaan masih akan melakukan uji kelayakan (due diligence) atas Grup pinehill, sebelum memutuskan apakah menerima penawaran akuisisi atau tidak.

ICBP akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut apabila memutuskan menerima penawaran tersebut. Termasuk juga syarat atas ketentuan rencana transaksi akan ditetapkan secara lebih rinci dalam perjanjian tersendiri dan mengikat, yang akan dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara perusahaan dan pemberi penawaran.

Sebelumnya, banyak pelaku pasar menilai negatif rencana tersebut karena Pinehill sejatinya merupakan perusahaan terafiliasi Indofood. Faktor kepemilikan saham tersebut menimbulkan pertanyaan investor terkait alasan akuisisi perusahaan itu.

Bagikan

Berita Terbaru

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:44 WIB

Aturan DHE SDA Anyar bakal Kelar Januari 2025

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan yang akan menjadi payung hukum ketentuan DHE SDA yang baru

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:40 WIB

BI Sebut, Rasio Uang Palsu Semakin Rendah

Rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) sepanjang 2024 adalah empat lembar per juta uang yang beredar (4 ppm)

Rame-Rame Tolak PPN 12%
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:36 WIB

Rame-Rame Tolak PPN 12%

Warganet masih ramai menolak kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% meski pemerintah akan tetap memberlakukan tarif tersebut

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:11 WIB

Apindo: Rupiah Melemah hingga Rp 16.350 di 2025

Kebijakan DHE oleh pemerintah, LCT, penerbitan SRBI dan SVBI oleh BI belum bisa menjaga nilai tukar rupiah

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 09:04 WIB

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Bisa Sia-Sia

Insentif fiskal dalam paket kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah selama dua bulan tak mampu menahan tekanan ekonomi

Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:15 WIB

Bauran Kebijakan Mendorong Pertumbuhan

Otoritas moneter dan fiskal harus bersinergi bersama-sama ketika pemerintah ingin defisit dinaikkan.​

BUMN Punya Negara
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:00 WIB

BUMN Punya Negara

BUMN harus dijadikan alat untuk kepentingan negara dan rakyat bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Genjot Kinerja, KKGI dan TPMA Bikin Perusahaan Patungan
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:27 WIB

Genjot Kinerja, KKGI dan TPMA Bikin Perusahaan Patungan

Kongsi itu dibentuk guna mendukung solusi logistik batubara di Kalimantan Timur. Modal awal TBP mencapai Rp 51,5 miliar. 

Kebut Proyek Tol Akses Patimban, Jasa Marga (JSMR) Raih Kredit Rp 3,96 Triliun
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:20 WIB

Kebut Proyek Tol Akses Patimban, Jasa Marga (JSMR) Raih Kredit Rp 3,96 Triliun

Kredit itu diberikan Bank PT Bank Central Asia Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur kepada anak usaha JSMR, yakni PT Jasamarga Akses Patimban.​

Delapan Emiten Bakal Delisting dari Bursa, Nasib Investor Masih Penuh Tanda Tanya
| Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:10 WIB

Delapan Emiten Bakal Delisting dari Bursa, Nasib Investor Masih Penuh Tanda Tanya

Kondisi keuangan emiten yang di delisting dari BEI memprihatinkan, sehingga kemampuan melakukan buyback saham dipertanyakan.

INDEKS BERITA

Terpopuler