IHSG Hijau Tipis, Ini 10 Saham LQ45 dengan Tertinggi dan Terendah (28/8)

Kamis, 29 Agustus 2019 | 07:58 WIB
IHSG Hijau Tipis, Ini 10 Saham LQ45 dengan Tertinggi dan Terendah (28/8)
[ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menghijau, berikut daftar 10 saham LQ45 dengan price earning ratio (PER) terendah dan tertinggi, setelah penutupan perdagangan 28 Agustus 2019.

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil PER saham, semakin murah saham itu dibanding saham-saham dalam sektor sejenis. Sebaliknya, semakin tinggi PER suatu saham, secara relatif semakin mahal pula saham tersebut dibanding saham lain dalam sektor yang sama.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Sudah Menguat Dua Hari, Waspadai Profit Taking

Namun, tentu saja, masih banyak faktor lain yang patut diperhitungkan selain PER sebelum seorang investor mengambil keputusan investasi.

10 Saham LQ45 dengan PER Terendah
Kode Harga (27/8) Harga (28/8) PBV PER
LPPF 3.000 3.000 4,93 3,62
SRIL 336 336 0,84 3,86
ADRO 1.130 1.105 0,56 4,22
PTBA 2.420 2.410 1,58 6,1
BSDE 1.425 1.380 0,81 6,36
UNTR 20.700 20.900 1,34 6,89
ITMG 12.200 12.225 1,1 6,9
MNCN 1.240 1.240 1,55 7,65
BBTN 2.100 2.080 0,89 8,42
INKP 6.750 6.675 0,67 8,79
10 Saham LQ45 dengan PER Tertinggi
Kode Harga (27/8) Harga (28/8) PBV PER
BRPT 875 910 2,08 227,5
TPIA 8.550 8.675 6,07 157,73
SMGR 12.900 12.950 2,41 79,45
EXCL 3.380 3.330 1,91 62,83
INTP 21.150 21.250 3,58 61,06
UNVR 47.275 47.875 71,99 49,41
ANTM 1.020 1.050 1,27 36,21
CTRA 1.115 1.090 1,21 34,06
KLBF 1.625 1.655 5,08 30,65
BBCA 30.025 29.975 4,63 28,74

Sumber: RTI

Baca Juga: Net sell asing mencapai Rp 9,14 triliun di bulan Agustus, ini sebabnya

Bagikan

Berita Terbaru

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:20 WIB

Pekerja Kembali Menuntut Upah Yang Layak

Struktur upah pekerja saat ini  menurut KSPI masih belum tidak selaras dengan tingginya biaya hidup.

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Asuransi Jiwa Masih Irit Berbelanja Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham sempat amblas dari Rp 127,5 triliun di akhir 2024, menjadi Rp 114,8 triliun di akhir semester I-2025

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:15 WIB

Produksi Nikel Dipatok hingga 260 Juta Ton

Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel.

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:05 WIB

Ancaman PHK Masih Membayangi Indonesia di Tahun 2026 ini

Jumlah pemutusan hubungan kerja  aliash PHK yang terjadi di Indonesia mencapai 88.519 pekerja pada 2025.

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik
| Kamis, 15 Januari 2026 | 05:00 WIB

Tekanan Rupiah Menguji Tenaga Ekonomi Domestik

Tak hanya berdampak terhadap APBN, pelemahan rupiah juga bisa merambat ke inflasi                   

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Ancaman Profit Taking: Waspada Level Kritis IHSG Sebelum Libur Panjang

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,98% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 4,46%.

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:45 WIB

Perluas Diversifikasi, Pembiayaan Syariah Unjuk Gigi

OJK mencatat piutang pembiayaan syariah mampu tumbuh 14,5% menjadi Rp 30,44 triliun hingga November 2025. 

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:40 WIB

Rilis obligasi Rp 352 miliar, SMRA Siap Akuisisi Lahan dan Kembangkan Bisnis Properti

SMRA menilai perpanjangan insentif pajak pembelian properti masih akan menjadi salah satu faktor penting dalam menopang penjualan pada 2026.

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

INDEKS BERITA