Ilusi Uang

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ilusi Uang
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan tapi pasti, momok kenaikan harga barang dan jasa terus mengintai ekonomi kita. Sepanjang tahun ini, laju inflasi terus mendaki. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,54%. Alhasil, tingkat inflasi sepanjang tahun ini sebesar 3,85%. Secara tahunan, inflasi hingga Juli 2022 sudah mencapai 4,94%, tertinggi sejak Oktober 2015.  

Bank Indonesia tampaknya masih percaya diri bisa mengendalikan laju inflasi. Menurut bank sentral, inflasi inti per Juli 2022 masih terjaga rendah sebesar 2,86% secara yoy.

Itu sebabnya, BI masih mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 3,5% untuk mendorong pemulihan ekonomi. Memang, dibandingkan lonjakan harga di banyak negara lain, laju inflasi di Indonesia masih relatif terkendali. 

Namun, seperti kita tahu, inflasi akan menggerus daya beli masyarakat. Ibu-ibu rumah tangga tentu paham betul, dengan jumlah uang yang sama, belanjaan yang mereka peroleh semakin sedikit ketimbang sebelumnya akibat inflasi.

Mengabaikan efek inflasi akan membuat orang mudah terjebak dalam apa yang disebut ilusi uang, istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh ekonom Irving Fisher. Secara sederhana, ilusi uang berarti kecenderungan orang untuk menilai uang dari nilai nominalnya alih-alih nilai riilnya. 

Padahal, nilai nominal tidak sama dengan nilai riil. Sebagai ilustrasi, jika gaji Anda naik sebesar 2% di saat inflasi melaju sebesar 1%, maka penghasilan riil Anda sebetulnya hanya naik sebesar 1%. Sebaliknya, jika laju inflasi tercatat 4%, maka penghasilan riil Anda sejatinya justru turun sebesar 2%.

Ilusi uang juga bermain saat Anda menilai kekayaan. Taruh kata, Anda tahun lalu menyimpan uang di instrumen deposito dengan bunga 4% per tahun, sesuai degan tingkat penjaminan LPS saat itu, meski faktanya tidak sedikit bank yang mematok bunga deposito di bawah bunga penjaminan LPS.

Setelah setahun, Anda melihat bahwa dana di deposito Anda telah bertambah 4%. Namun, secara riil, nilai deposito Anda sejatinya telah tergerus 0,94% lantaran inflasi tahunan yang mencapai 4,94%. Ini artinya, suku bunga riil yang Anda peroleh sebetulnya negatif.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026
| Senin, 20 April 2026 | 08:37 WIB

Kinerja Jaya Sukses Makmur Sentosa (RISE) Melonjak Signifikan di Kuartal I-2026

Hingga kuartal I-2026, perusahaan ini membukukan pendapatan sebesar Rp 173,1 miliar, meningkat sekitar 36% secara tahunan dibandingkan tahun lalu.

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G
| Senin, 20 April 2026 | 08:27 WIB

Operator Seluler Lirik Prospek Jaringan 5G

Saat ini industri masih fokus pada penyelesaian integrasi jaringan dan penggelaran jaringan dalam upaya peralihan jaringan ke 5G.

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?
| Senin, 20 April 2026 | 08:22 WIB

Dolar AS Melemah: Yen, Yuan, Franc Swiss Beri Peluang Keuntungan?

Pelemahan Dolar AS membuka potensi penguatan mata uang safe haven. Cari tahu mana yang paling menarik dan strategi terbaik untuk investor.

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Senin, 20 April 2026 | 08:19 WIB

Geopolitik dan RKAB Bayangi Emiten Batubara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kinerja emiten batubara kuartal II 2026 bisa membaik ditopang harga tinggi. Cari tahu tantangan global dan domestik yang membatasi pertumbuhan

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?
| Senin, 20 April 2026 | 07:59 WIB

Guyuran Buyback Rp 5 Triliun & Tuah Divestasi Kestrel, Saham AADI Masih Layak Diburu?

Divestasi Kestrel Coal Group Pty. Ltd., diproyeksi bakal menyuntikkan dana segar dalam jumlah signifikan.

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax
| Senin, 20 April 2026 | 07:25 WIB

Racik Ulang Insentif Pajak di Era Global Minimum Tax

Evaluasi tersebut tercantum dalam naskah urgensi perubahan PMK Nomor 130/PMK.010/2020 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 20 April 2026 | 07:17 WIB

Awal Pekan Bermodal Net Sell Rp 2,31 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sepanjang pekan lalu, total jenderal investor asing mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 2,31 triliun.

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret
| Senin, 20 April 2026 | 07:15 WIB

Kinerja Pengawasan Kepatuhan Material Seret

Penerimaan dari aktivitas pengawasan kepatuhan material (PKM) sepanjang 2025 belum memenuhi sasaran, realisasinya hanya 52,89%

Elegi Menjadi Kelas Menengah
| Senin, 20 April 2026 | 07:00 WIB

Elegi Menjadi Kelas Menengah

Pemerintah perlu menelurkan kebijakan komplet untuk memulihkan daya beli kelas menengah mulai dari mengerek pendapatan hingga stabilisasi harga.

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat
| Senin, 20 April 2026 | 06:35 WIB

Permintaan Masih Kuat, Prospek Jayamas Medica Industri (OMED) Tetap Sehat

 PT Jayamas Medica Industri Tbk (OMED) diproyeksi mampu melanjutkan pertumbuhan kinerja keuangan di tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler