Ilusi Uang

Kamis, 04 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ilusi Uang
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan tapi pasti, momok kenaikan harga barang dan jasa terus mengintai ekonomi kita. Sepanjang tahun ini, laju inflasi terus mendaki. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 sebesar 0,54%. Alhasil, tingkat inflasi sepanjang tahun ini sebesar 3,85%. Secara tahunan, inflasi hingga Juli 2022 sudah mencapai 4,94%, tertinggi sejak Oktober 2015.  

Bank Indonesia tampaknya masih percaya diri bisa mengendalikan laju inflasi. Menurut bank sentral, inflasi inti per Juli 2022 masih terjaga rendah sebesar 2,86% secara yoy.

Itu sebabnya, BI masih mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 3,5% untuk mendorong pemulihan ekonomi. Memang, dibandingkan lonjakan harga di banyak negara lain, laju inflasi di Indonesia masih relatif terkendali. 

Namun, seperti kita tahu, inflasi akan menggerus daya beli masyarakat. Ibu-ibu rumah tangga tentu paham betul, dengan jumlah uang yang sama, belanjaan yang mereka peroleh semakin sedikit ketimbang sebelumnya akibat inflasi.

Mengabaikan efek inflasi akan membuat orang mudah terjebak dalam apa yang disebut ilusi uang, istilah yang diperkenalkan pertama kali oleh ekonom Irving Fisher. Secara sederhana, ilusi uang berarti kecenderungan orang untuk menilai uang dari nilai nominalnya alih-alih nilai riilnya. 

Padahal, nilai nominal tidak sama dengan nilai riil. Sebagai ilustrasi, jika gaji Anda naik sebesar 2% di saat inflasi melaju sebesar 1%, maka penghasilan riil Anda sebetulnya hanya naik sebesar 1%. Sebaliknya, jika laju inflasi tercatat 4%, maka penghasilan riil Anda sejatinya justru turun sebesar 2%.

Ilusi uang juga bermain saat Anda menilai kekayaan. Taruh kata, Anda tahun lalu menyimpan uang di instrumen deposito dengan bunga 4% per tahun, sesuai degan tingkat penjaminan LPS saat itu, meski faktanya tidak sedikit bank yang mematok bunga deposito di bawah bunga penjaminan LPS.

Setelah setahun, Anda melihat bahwa dana di deposito Anda telah bertambah 4%. Namun, secara riil, nilai deposito Anda sejatinya telah tergerus 0,94% lantaran inflasi tahunan yang mencapai 4,94%. Ini artinya, suku bunga riil yang Anda peroleh sebetulnya negatif.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler