Implementasi Keuangan Berkelanjutan di Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semakin hari, kita semakin sering mendengar berita musibah terkait perubahan iklim, seperti bencana alam banjir, kebakaran hutan, kekeringan dan seterusnya. Negative externalities yang berdampak sangat mahal pada ekonomi ini sudah seharusnya dapat lebih dimitigasi dengan melakukan upaya internalisasi secara lebih proaktif.
Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui ratifikasi Protokol Kyoto pada tahun 2004 dan Perjanjian Paris yang merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perubahan iklim pada 2016 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan