INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018

Kamis, 04 April 2019 | 06:32 WIB
INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah kembali mencetak laba. Meski begitu, perusahaan tambang ini masih belum membagikan dividen.

Direktur Keuangan INCO Bernadus Irmanto mengatakan, pihaknya menunda pembagian dividen lantaran tengah butuh modal ekspansi. Perusahaan ini menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) US$165 juta tahun ini, naik 98% dibanding anggaran tahun lalu. "Capex diambil dari kas," ujar Bernadus, Selasa (2/4).

Capex bakal digunakan untuk pengembangan blok Pomalaa dan Bahadopi. INCO berniat membentuk joint venture (JV) di kedua blok tersebut. Bukan hanya untuk menambang, tapi juga memproduksi feronikel.

Di Pomalaa, INCO menggandeng Sumitomo. Sedangkan di Bahadopi, proses pencarian mitra masih dalam tahap finalisasi kesepakatan komersial.

Wakil Presiden Direktur INCO Febriany Eddy menambahkan, calon mitra sudah mengerucut pada dua nama dari China. Diharapkan kesepakatan bisa muncul pada kuartal kedua.

Selain itu, INCO juga berencana menaikkan kapasitas pabrik menjadi 90.000 ton nikel per tahun pada 2022 nanti. Saat ini, kapasitas yang dimiliki sebesar 80.000 ton per tahun.

INCO juga wajib melakukan divestasi 20% sahamnya. Divestasi ini paling lambat dilakukan pada Oktober 2019.

Presiden Direktur INCO Nico Kanter mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pemerintah akhir tahun lalu terkait divestasi. Namun, hingga saat ini pemerintah tak kunjung memberikan jawaban. "Jika memang ada holding dari pemerintah yang ingin masuk, kami menyambut baik," kata Nico.

Analis BCA Sekuritas Aditya Eka Prakarsa menilai, divestasi tersebut bakal membuat INCO meraup dana segar sekitar Rp 7 triliun, dengan asumsi nilai divestasi per saham seperti harga saat ini di pasar. "Itu bisa digunakan untuk capex," tulis Aditya dalam risetnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler