INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018

Kamis, 04 April 2019 | 06:32 WIB
INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah kembali mencetak laba. Meski begitu, perusahaan tambang ini masih belum membagikan dividen.

Direktur Keuangan INCO Bernadus Irmanto mengatakan, pihaknya menunda pembagian dividen lantaran tengah butuh modal ekspansi. Perusahaan ini menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) US$165 juta tahun ini, naik 98% dibanding anggaran tahun lalu. "Capex diambil dari kas," ujar Bernadus, Selasa (2/4).

Capex bakal digunakan untuk pengembangan blok Pomalaa dan Bahadopi. INCO berniat membentuk joint venture (JV) di kedua blok tersebut. Bukan hanya untuk menambang, tapi juga memproduksi feronikel.

Di Pomalaa, INCO menggandeng Sumitomo. Sedangkan di Bahadopi, proses pencarian mitra masih dalam tahap finalisasi kesepakatan komersial.

Wakil Presiden Direktur INCO Febriany Eddy menambahkan, calon mitra sudah mengerucut pada dua nama dari China. Diharapkan kesepakatan bisa muncul pada kuartal kedua.

Selain itu, INCO juga berencana menaikkan kapasitas pabrik menjadi 90.000 ton nikel per tahun pada 2022 nanti. Saat ini, kapasitas yang dimiliki sebesar 80.000 ton per tahun.

INCO juga wajib melakukan divestasi 20% sahamnya. Divestasi ini paling lambat dilakukan pada Oktober 2019.

Presiden Direktur INCO Nico Kanter mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pemerintah akhir tahun lalu terkait divestasi. Namun, hingga saat ini pemerintah tak kunjung memberikan jawaban. "Jika memang ada holding dari pemerintah yang ingin masuk, kami menyambut baik," kata Nico.

Analis BCA Sekuritas Aditya Eka Prakarsa menilai, divestasi tersebut bakal membuat INCO meraup dana segar sekitar Rp 7 triliun, dengan asumsi nilai divestasi per saham seperti harga saat ini di pasar. "Itu bisa digunakan untuk capex," tulis Aditya dalam risetnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara
| Jumat, 13 Juni 2025 | 11:19 WIB

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara

OJK memiliki kewenangan menyidik dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk dugaan insider trading

Substansi Penanggulangan Kemiskinan
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:31 WIB

Substansi Penanggulangan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan seyogianya tidak dilakukan secara sepotong-potong, parsial, dan hanya bersifat temporer.

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:25 WIB

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham

Investor juga cenderung konservatif. Mereka terlalu lambat bereaksi terhadap perubahan yang terjadi atau berita-berita baru.

Bancakan Koperasi
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB

Bancakan Koperasi

Di desa, jabatan pengurus Koperasi Merah Putih jadi rebutan kader partai penguasa hingga di tingkat akar rumput.

Kemkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:58 WIB

Kemkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji

 Nilai barang bawaan jemaah haji yang dibebaskan pajaknya mencapai US$ 149.000, setara Rp 2,4 miliar 

Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional Tunggu Restu Prabowo
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:55 WIB

Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional Tunggu Restu Prabowo

Kajian mengenai perubahan standar garis kemiskinan oleh Badan Pusat Statistik sudah dibahas sejak lama

Politikus dan TNI/Polri  di BUMN Tambang
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:45 WIB

Politikus dan TNI/Polri di BUMN Tambang

Pemerintah merombak jajaran direksi dan komisaris BUMN dari mulai Mind ID, Inalum, Antam, PTBA hingga Pertamina

Profit 33,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (13 Juni 2025)
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:43 WIB

Profit 33,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (13 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (13 Juni 2025) 1.951.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,86% jika menjual hari ini.

Pemerintah Siap Bayar Utang Jumbo di Juni
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:42 WIB

Pemerintah Siap Bayar Utang Jumbo di Juni

Puncak jatuh tempo utang pemerintah, khususnya dari surat berharga negara (SBN), terjadi pada bulan Juni 2025. 

Sulit Membuat Kinerja Pajak Kembali Tumbuh
| Jumat, 13 Juni 2025 | 08:35 WIB

Sulit Membuat Kinerja Pajak Kembali Tumbuh

Bercermin pada tahun 2024 lalu, setoran pajak periode Januari-Juni mengalami kontraksi secara tahunan

INDEKS BERITA

Terpopuler