INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018

Kamis, 04 April 2019 | 06:32 WIB
INCO Pilih Tidak Membagi Dividen 2018
[]
Reporter: Yoliawan H | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah kembali mencetak laba. Meski begitu, perusahaan tambang ini masih belum membagikan dividen.

Direktur Keuangan INCO Bernadus Irmanto mengatakan, pihaknya menunda pembagian dividen lantaran tengah butuh modal ekspansi. Perusahaan ini menganggarkan belanja modal atau capital expenditure (capex) US$165 juta tahun ini, naik 98% dibanding anggaran tahun lalu. "Capex diambil dari kas," ujar Bernadus, Selasa (2/4).

Capex bakal digunakan untuk pengembangan blok Pomalaa dan Bahadopi. INCO berniat membentuk joint venture (JV) di kedua blok tersebut. Bukan hanya untuk menambang, tapi juga memproduksi feronikel.

Di Pomalaa, INCO menggandeng Sumitomo. Sedangkan di Bahadopi, proses pencarian mitra masih dalam tahap finalisasi kesepakatan komersial.

Wakil Presiden Direktur INCO Febriany Eddy menambahkan, calon mitra sudah mengerucut pada dua nama dari China. Diharapkan kesepakatan bisa muncul pada kuartal kedua.

Selain itu, INCO juga berencana menaikkan kapasitas pabrik menjadi 90.000 ton nikel per tahun pada 2022 nanti. Saat ini, kapasitas yang dimiliki sebesar 80.000 ton per tahun.

INCO juga wajib melakukan divestasi 20% sahamnya. Divestasi ini paling lambat dilakukan pada Oktober 2019.

Presiden Direktur INCO Nico Kanter mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada pemerintah akhir tahun lalu terkait divestasi. Namun, hingga saat ini pemerintah tak kunjung memberikan jawaban. "Jika memang ada holding dari pemerintah yang ingin masuk, kami menyambut baik," kata Nico.

Analis BCA Sekuritas Aditya Eka Prakarsa menilai, divestasi tersebut bakal membuat INCO meraup dana segar sekitar Rp 7 triliun, dengan asumsi nilai divestasi per saham seperti harga saat ini di pasar. "Itu bisa digunakan untuk capex," tulis Aditya dalam risetnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Puri Sentul Permai Tbk (KTDN) 100% Pilih Investasi di Sektor Riil
| Minggu, 28 Desember 2025 | 06:00 WIB

Dirut Puri Sentul Permai Tbk (KTDN) 100% Pilih Investasi di Sektor Riil

Bagi Xaverius Nursalim, uang bukan tujuan akhir dari sebuah usaha tapi sebagai alat kerja, agar memberi nilai dan menjaga keberlanjutan.

Meneropong Bisnis yang Merayap dan Berlari di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 05:15 WIB

Meneropong Bisnis yang Merayap dan Berlari di 2026

Pemulihan industri menjelang akhir tahun 2025 belum sepenuhnya merata. Namun di 2026, industri kembali berhadapan dengan sejumlah tantangan.

 
Langkah UMKM Menyusun Harapan
| Minggu, 28 Desember 2025 | 05:10 WIB

Langkah UMKM Menyusun Harapan

Di tengah gejolak harga bahan baku dan ketatnya akses permodalan, pelaku UMKM berusaha mencari cara agar tetap bertahan.

 
Digital Penambal Cuan
| Minggu, 28 Desember 2025 | 05:10 WIB

Digital Penambal Cuan

Proyeksi ekonomi 2026 menunjukkan pertumbuhan digital akan melesat. Temukan strategi diversifikasi pendapatan lewat platform digital.

Keberlanjutan Korporasi di Tengah Ancaman Ekologi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 05:05 WIB

Keberlanjutan Korporasi di Tengah Ancaman Ekologi

Bencana ekologis di Sumatera menguji jargon keberlanjutan industri. Komitmen yang kerap tersandera oleh cuan jangka pend

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

INDEKS BERITA

Terpopuler