Independensi BI

Senin, 22 September 2025 | 06:12 WIB
Independensi BI
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 4,75% di tengah pekan lalu, mengejutkan pasar. Tak ada yang menyangka BI kembali menggunting BI rate di tengah pelemahan rupiah. Para ekonom pun tak ada yang memprediksi BI bakal menurunkan suku bunga lagi. Selain rupiah yang masih lemah, juga lantaran sebelumnya BI sudah empat kali memangkas bunga di tahun ini. 

Bisa ditebak efeknya. Kurs rupiah makin terjerembab dan sudah menembus level Rp 16.601 per dolar AS pada Jumat lalu (19/9/2025). Sepertinya pasar membaca bahwa pemangkasan suku bunga BI ini bukan sekadar kebijakan moneter biasa. Melainkan konsekuensi dari ambisi besar pemerintah untuk mengerek pertumbuhan ekonomi dari 5% menjadi 8%.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataannya juga menyebut, keputusan pemangkasan bunga BI itu sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nah, pasar khawatir BI mulai "tunduk" pada tekanan politik dengan makin melonggarkan kebijakan moneter demi target pertumbuhan ekonomi tinggi yang dibidik pemerintah. Kekhawatiran itu makin menjadi, lantaran saat bersamaan, DPR juga tengah menggodok revisi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

DPR menyelipkan sejumlah pasal baru kontroversial yang bisa memperbesar kewenangan DPR terhadap BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam draft revisi UU P2SK disebutkan, DPR tak lagi sekadar berperan memberi persetujuan atas usulan presiden. Tapi bisa melakukan evaluasi langsung terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Komisioner LPS. Hasil evaluasi itu bahkan bisa menjadi dasar pemberhentian pejabat terkait. Bukan itu saja, DPR juga menambah fungsi BI. Jika sebelumnya peran BI lebih terbatas menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan. Kelak, BI juga ditugasi bersinergi langsung dengan kebijakan pemerintah, termasuk sektor fiskal dan penciptaan lapangan.   

Jika nanti ketentuan ini lolos dalam proses revisi UU P2SK, makin memperkuat kekhawatiran bahwa jalur kebijakan ekonomi kita akan makin dikendalikan kepentingan kekuasaan. Padahal penting diingat, Indonesia selama ini dipuji karena kehati-hatian fiskalnya dan independensi BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi. 

Pelemahan rupiah dan capital outflow yang berlangsung belakangan ini barangkali respons kekhawatiran pasar mengenai hal ini. Padahal BI berkali-kali melakukan intervensi. Jangan-jangan ini sinyal bahwa pelemahan kepercayaan pasar memang sudah terlalu nyata.

Selanjutnya: Cuan Maksimal! Racik Portofolio Investasi Saat Bunga BI Rendah

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mencermati Geliat Reksadana Berbasis Sukuk
| Senin, 22 September 2025 | 07:21 WIB

Mencermati Geliat Reksadana Berbasis Sukuk

Tantangan reksadana berbasis sukuk tetap ada, terutama likuiditas sukuk sekunder yang rendah dibanding obligasi konvensional. 

Prospek Margin Bunga Bank Semakin Cerah
| Senin, 22 September 2025 | 06:25 WIB

Prospek Margin Bunga Bank Semakin Cerah

Margin bunga bunga bersih alias net interst margin (NIM) perbankan berpotensi membaik akhir tahun ini​

Prediksi Rupiah Senin (22/9) Akan Melemah Lagi, BI Siap Intervensi?
| Senin, 22 September 2025 | 06:20 WIB

Prediksi Rupiah Senin (22/9) Akan Melemah Lagi, BI Siap Intervensi?

Rupiah melemah tajam pada Jumat (19/9). Simak prediksi nilai tukar dolar AS vs rupiah terbaru pada Senin (22/9)

Bank Ramai-ramai Kerek Biaya Layanan
| Senin, 22 September 2025 | 06:20 WIB

Bank Ramai-ramai Kerek Biaya Layanan

Sejumlah bank mengerek berbagai biaya layanannya. Ini dilakukan bahkan di saat BI rate tengah bergerak turun.

Suku Bunga Turun, Likuiditas Valas Perbankan Semakin Menantang
| Senin, 22 September 2025 | 06:15 WIB

Suku Bunga Turun, Likuiditas Valas Perbankan Semakin Menantang

Kondisi likuiditas valuta asing (valas) perbankan terlihat semakin menyempit. Ini sejalan dengan laju pertumbuhan DPK valas yang semakin tertekan

Independensi BI
| Senin, 22 September 2025 | 06:12 WIB

Independensi BI

Indonesia selama ini dipuji karena kehati-hatian fiskalnya dan independensi BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Cuan Maksimal! Racik Portofolio Investasi Saat Bunga BI Rendah
| Senin, 22 September 2025 | 06:10 WIB

Cuan Maksimal! Racik Portofolio Investasi Saat Bunga BI Rendah

BI pangkas bunga! Pelajari strategi investasi terbaik untuk investor konservatif, moderat, agresif. Raih cuan dari saham, obligasi, reksadana.

Kursi Bos LPS Kosong, Anggito Dikabarkan Masuk
| Senin, 22 September 2025 | 06:10 WIB

Kursi Bos LPS Kosong, Anggito Dikabarkan Masuk

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terancam menghadapi kekosongan pimpinan. Lembaga ini bakal kehilangan pejabat Ketua dan Wakil Ketua.​

ESG Bank BTPN Syariah (BTPS): Fokus Membiayai Segmen yang Dijauhi
| Senin, 22 September 2025 | 06:05 WIB

ESG Bank BTPN Syariah (BTPS): Fokus Membiayai Segmen yang Dijauhi

PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) enggan ragu terjun ke segmen yang dijauhi mayoritas perbankan, wanita pra-sejahtera.

Menkeu Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank: Cermati Risiko & Peluangnya!
| Senin, 22 September 2025 | 06:00 WIB

Menkeu Kucurkan Rp 200 Triliun ke Bank: Cermati Risiko & Peluangnya!

Pengucuran dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan harus diikuti kualitas debitur yang baik agar aset bermasalah tidak menanjak

INDEKS BERITA

Terpopuler