Independensi BI

Senin, 22 September 2025 | 06:12 WIB
Independensi BI
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 4,75% di tengah pekan lalu, mengejutkan pasar. Tak ada yang menyangka BI kembali menggunting BI rate di tengah pelemahan rupiah. Para ekonom pun tak ada yang memprediksi BI bakal menurunkan suku bunga lagi. Selain rupiah yang masih lemah, juga lantaran sebelumnya BI sudah empat kali memangkas bunga di tahun ini. 

Bisa ditebak efeknya. Kurs rupiah makin terjerembab dan sudah menembus level Rp 16.601 per dolar AS pada Jumat lalu (19/9/2025). Sepertinya pasar membaca bahwa pemangkasan suku bunga BI ini bukan sekadar kebijakan moneter biasa. Melainkan konsekuensi dari ambisi besar pemerintah untuk mengerek pertumbuhan ekonomi dari 5% menjadi 8%.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataannya juga menyebut, keputusan pemangkasan bunga BI itu sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nah, pasar khawatir BI mulai "tunduk" pada tekanan politik dengan makin melonggarkan kebijakan moneter demi target pertumbuhan ekonomi tinggi yang dibidik pemerintah. Kekhawatiran itu makin menjadi, lantaran saat bersamaan, DPR juga tengah menggodok revisi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

DPR menyelipkan sejumlah pasal baru kontroversial yang bisa memperbesar kewenangan DPR terhadap BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam draft revisi UU P2SK disebutkan, DPR tak lagi sekadar berperan memberi persetujuan atas usulan presiden. Tapi bisa melakukan evaluasi langsung terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Komisioner LPS. Hasil evaluasi itu bahkan bisa menjadi dasar pemberhentian pejabat terkait. Bukan itu saja, DPR juga menambah fungsi BI. Jika sebelumnya peran BI lebih terbatas menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan. Kelak, BI juga ditugasi bersinergi langsung dengan kebijakan pemerintah, termasuk sektor fiskal dan penciptaan lapangan.   

Jika nanti ketentuan ini lolos dalam proses revisi UU P2SK, makin memperkuat kekhawatiran bahwa jalur kebijakan ekonomi kita akan makin dikendalikan kepentingan kekuasaan. Padahal penting diingat, Indonesia selama ini dipuji karena kehati-hatian fiskalnya dan independensi BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi. 

Pelemahan rupiah dan capital outflow yang berlangsung belakangan ini barangkali respons kekhawatiran pasar mengenai hal ini. Padahal BI berkali-kali melakukan intervensi. Jangan-jangan ini sinyal bahwa pelemahan kepercayaan pasar memang sudah terlalu nyata.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab
| Senin, 22 Juni 2026 | 10:03 WIB

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab

Ekspansi tetap PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) lakukan, meski terimbas konsolidasi operator dan dibayangi pelemahan rupiah

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan

Keberlanjutan arus masuk dana asing ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan investor.

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:04 WIB

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar

BI menurunkan threshold transaksi valas tanpa underlying menjadi US$10.000 yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara
| Senin, 22 Juni 2026 | 08:49 WIB

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara

Aturan perlindungan hukum secara khusus yang diatur dalam UU P2SK menuai kecemasan                  

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing

Karakteristik konsumen dari kalangan kelas menengah atas membuat struktur permintaan terhadap produk-produk yang dijajakan MAPI lebih kokoh.

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:40 WIB

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bakal divestasi aset hotelnya di Majalengka, Jawa Barat, dan beralih ke industri jasa pertambangan nikel.​

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:37 WIB

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas

Tren penurunan harga minyak belakangan ini belum menjadi sinyal berakhirnya siklus positif bagi sektor migas maupun turunannya. ​

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:29 WIB

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah

Era suku bunga tinggi dan semakin loyonya rupiah terhadap dolar AS, bisa menjadi tantangan bagi emiten dalam membayar utang dalam bentuk valas.

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju

Konsumen mempertimbangkan dari sisi harga, besaran uang muka atau Down Payment (DP), cicilan bulanan, biaya operasional bulanan.

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Kebanjiran Pesanan dari Pasar Ekspor

MARK menjadi salah satu pemasok utama cetakan sarung tangan bagi produsen sarung tangan di Malaysia, Vietnam, Thailand, dan China.

INDEKS BERITA