Independensi BI

Senin, 22 September 2025 | 06:12 WIB
Independensi BI
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 4,75% di tengah pekan lalu, mengejutkan pasar. Tak ada yang menyangka BI kembali menggunting BI rate di tengah pelemahan rupiah. Para ekonom pun tak ada yang memprediksi BI bakal menurunkan suku bunga lagi. Selain rupiah yang masih lemah, juga lantaran sebelumnya BI sudah empat kali memangkas bunga di tahun ini. 

Bisa ditebak efeknya. Kurs rupiah makin terjerembab dan sudah menembus level Rp 16.601 per dolar AS pada Jumat lalu (19/9/2025). Sepertinya pasar membaca bahwa pemangkasan suku bunga BI ini bukan sekadar kebijakan moneter biasa. Melainkan konsekuensi dari ambisi besar pemerintah untuk mengerek pertumbuhan ekonomi dari 5% menjadi 8%.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataannya juga menyebut, keputusan pemangkasan bunga BI itu sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Nah, pasar khawatir BI mulai "tunduk" pada tekanan politik dengan makin melonggarkan kebijakan moneter demi target pertumbuhan ekonomi tinggi yang dibidik pemerintah. Kekhawatiran itu makin menjadi, lantaran saat bersamaan, DPR juga tengah menggodok revisi UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

DPR menyelipkan sejumlah pasal baru kontroversial yang bisa memperbesar kewenangan DPR terhadap BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam draft revisi UU P2SK disebutkan, DPR tak lagi sekadar berperan memberi persetujuan atas usulan presiden. Tapi bisa melakukan evaluasi langsung terhadap Dewan Gubernur BI, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Komisioner LPS. Hasil evaluasi itu bahkan bisa menjadi dasar pemberhentian pejabat terkait. Bukan itu saja, DPR juga menambah fungsi BI. Jika sebelumnya peran BI lebih terbatas menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan. Kelak, BI juga ditugasi bersinergi langsung dengan kebijakan pemerintah, termasuk sektor fiskal dan penciptaan lapangan.   

Jika nanti ketentuan ini lolos dalam proses revisi UU P2SK, makin memperkuat kekhawatiran bahwa jalur kebijakan ekonomi kita akan makin dikendalikan kepentingan kekuasaan. Padahal penting diingat, Indonesia selama ini dipuji karena kehati-hatian fiskalnya dan independensi BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi. 

Pelemahan rupiah dan capital outflow yang berlangsung belakangan ini barangkali respons kekhawatiran pasar mengenai hal ini. Padahal BI berkali-kali melakukan intervensi. Jangan-jangan ini sinyal bahwa pelemahan kepercayaan pasar memang sudah terlalu nyata.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Cuan dari Angkutan Hewan Peliharaan

Sulitnya mencari kendaraan yang mau mengangkut hewan peliharaan membuka peluang bisnis pet taxi di sejumlah kota.

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Peluang Bikin Perisai Konsumen Digital dari Serangan Siber

Ancaman siber kini tak hanya membayangi perusahaan, juga mengincar keuangan konsumen. Asuransi kini menawarkan perlindungan dari kejahatan siber.

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:16 WIB

Tak Lagi Keluar Duit Banyak untuk Infrastruktur IT

Perusahaan penyedia layanan internet menjawab kebutuhan digitalisasi pelaku usaha, dengan memberi layanan yang beragam.

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Membedah Logika di Balik Pembenaran Belanja

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya berikut ini.

 
Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:11 WIB

Warna Soga Sang Saka Gula Kelapa

​Bendera Kerajaan Majapahit (Wilwatikta) berupa lima garis horizontal merah dan empat garis horizontal putih.

Pembatasan BBM & Risikonya
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Pembatasan BBM & Risikonya

Pemerintah akan memperketat penyaluran subsidi BBM menggunakan desil yang merujuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apa risikonya?

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pajak untuk Sumbangan Bikin Rumah Ibadah

Jadi apabila pemberian sumbangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai maka atas biaya sumbangan ini tidak dapat dibiayakan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler