Indika Energy (INDY) Kuasai 100% Saham Perusahaan Tambang Batubara Kalori Tinggi

Jumat, 19 Juli 2019 | 05:00 WIB
Indika Energy (INDY) Kuasai 100% Saham Perusahaan Tambang Batubara Kalori Tinggi
[]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy (INDY) akhirnya menyelesaikan transaksi pembelian saham PT Multi Tambangjaya Utama. Dus, INDY kini menguasai 100% saham perusahaan tambang batubara coking berkualitas tinggi.

Keinginan Indika menguasai PT Multi Tambangjaya Utama secara penuh sudah dirintis sejak tahun lalu. Pada 29 November 2018 anak usaha INDY, yakni Indika Capital Investments Pte. Ltd., menandatangani perjanjian dengan Prime Empire Investments Pte. Ltd. Isi perjanjiannya, INDY mengakuisisi 2.625.000 saham PT Multi Tambangjaya Utama senilai US$ 9,9 juta.

Aksi korporasi ini mendapat restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat Menteri ESDM No.176/30/MEM.B/20 19 tertanggal 13 Mei 2019. Nah, merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk, pada 17 Juli 2019 pihaknya telah menyelesaikan pembayaran transaksi akuisisi 15% saham Multi Tambangjaya Utama.

Dengan demikian, INDY resmi menguasai 100% saham perusahaan tambang batubara tersebut. Sejak 2012 Indika Energy telah mengempit 85% kepemilikan saham Multi Tambangjaya Utama lewat PT Indika Indonesia Resources.

Merujuk informasi di situs resmi Indika Energy, Multi Tambangjaya Utama memiliki batubara bituminous thermal dan batubara coking berkualitas tinggi. Perusahaan itu mengantongi Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) generasi ketiga. Konsesinya berada di Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah konsesi 24.970 hektar.

Multi Tambangjaya Utama membangun jalan pengangkutan batubara dengan kapasitas 3,0 juta ton per tahun. Perusahaan itu juga memiliki pelabuhan tongkang dengan kapasitas 5,0 juta ton per tahun.

Baca Juga: Harga Komoditas Hingga Likuiditas Jadi Penghambat Kinerja Emiten Batubara premium

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler