Indonesia Akan Gunakan Kesepakatan Perpajakan G20 untuk Industri Digital

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:40 WIB
Indonesia Akan Gunakan Kesepakatan Perpajakan G20 untuk Industri Digital
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan pemerintah untuk memungut pajak dari perusahaan raksasa digital mulai terbuka. Negara-negara anggota G20 dalam pertemuan di Fukuoka, Jepang pada 8-9 Juni 2019 sepakat untuk mengadopsi kerangka perpajakan digital secara internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi fokus negara-negara anggota G20. Pertama, isu Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang memang secara intensif dibahas sejak tahun 2014 lalu. Kedua, mengenai ekonomi digital.

Rencananya, negara G20 akan menyepakati bersama kerangka perpajakan pada pertemuan di Arab Saudi tahun 2020 mendatang. Sebagai gambaran kesepakatan ini nantinya akan diterapkan bersama sama sebagaimana kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia akan sangat diuntungkan," kata Sri Mulyani, Selasa (11/6). Sebab, banyak tax rights alias hak Indonesia atas pajak selama ini yang mudah tergerogoti akibat perubahan model bisnis.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam Tax Centre (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, kesepakatan itu akan menguntungkan Indonesia sebagai negara dengan pengguna platform digital yang besar. Sebab, sistem pajak internasional tidak mengatur status Bentuk Usaha Tetap (BUT) berdasarkan significant economic presence.

Namun, kesepakatan yang akan diambil itu belum tentu diterima secara bulat sebagaimana yang terjadi pada pertemuan sebelumnya. Sebab, ada beda kepentingan negara produsen produk digital dan konsumen produk digital.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan salah satu solusi memajaki raksasa digital global dengan pajak pertambahan nilai (PPN) bukan pajak penghasilan (PPh) badan. "PPN yang jadi tanggungan konsumen tidak jadi masalah," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Banyak yang Janggal di Saham DADA, Berikut ini Catatannya

Sesuatu yang janggal mulai terendus saat PT Karya Permata Inovasi Indonesia, entitas pengendali, sibuk menjual saham DADA menuju puncak.

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Petani Tembakau Terbelit Masalah Kronis

Pada musim panen tahun ini, kompetisi pembelian dari industri semakin berkurang, akibatnya harga pun cenderung turun.

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:34 WIB

Prospek Emiten Barang Konsumen FMCG Masih Menarik

Kkinerja keuangan emiten konsumer cukup baik karena penurunan input cost seiring dengan melandainya harga sejumlah bahan baku

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terkena Imbas Pemangkasan Bunga The Fed

Nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS usai The Federal Rerserve (The Fed) pangkas suku bunga.

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:27 WIB

Window Dressing Datang Malu-Malu di Tahun Ini

 Meskipun ada peluang, nampaknya para fund manager tak akan agresif melakukan window dressing di tahun ini.

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:23 WIB

Geliat Ekonomi dari Legalnya Sumur Minyak Rakyat

Legalisasi berpotensi menciptakan efek berantai bagi ekonomi lokal, mulai dari jasa pengeboran, transportasi hingga tumbuhnya UMKM

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:19 WIB

Lahan 1 Juta Hektare Menyokong Kebijakan Bioetanol

ATR/BPN erus berupaya mencari dan memetakan lahan potensial lainnya untuk menambah ketersediaan hingga 1 juta ha.

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga

BPKH menegaskan kesiapannya menyalurkan porsi nilai manfaat (subsidi) untuk melengkapi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah (Bipih).

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Sentimen Global Masih Mendukung Tren Bullish Harga Emas

Setelah melemah empat hari berturut-turut, harga emas spot kembali naik pada perdagangan Kamis (30/10).

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Pembengkakan Biaya Pintu Masuk Menyigi Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta responsif mengusut kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

INDEKS BERITA

Terpopuler