Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja

Rabu, 13 Februari 2019 | 09:15 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menargetkan pertumbuhan pendapatan 30% ketimbang tahun 2018 lalu. Untuk mengejar target ini, IPCC mengucurkan belanja modal Rp 150 miliar untuk perluasan lahan terminal.

Direktur Utama IPCC, Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, layanan terhadap jasa penumpukan kendaraan bisa menjadi katalis pendapatan. "Tahun ini, kapasitas 780.000 kendaraan dan akan ditingkatkan menjadi 1 juta kendaraan," kata dia, kemarin.

Tahun lalu, total kendaraan yang dilayani IPCC mencapai 530.000 unit kendaraan. Catatan KONTAN, tahun 2018, IPCC menargetkan pendapatan bisa mencapai Rp 585 miliar. Adapun sampai kuartal III 2018, perusahaan itu sudah mencatat pendapatan Rp 383,8 miliar.

Hingga September 2018, total luas lahan yang dikelola IPCC seluas 34,9 hektare (ha) atau telah bertambah 3,9 ha dibandingkan posisi akhir tahun 2017 sebesar 31 hektare. Targetnya, IPCC akan menambah 10 ha lahan baru untuk tempat penimbunan sementara kendaraan.

Direktur Operasi IPCC Indra Hidayat Sani menambahkan, dana belanja 2019 sebesar Rp 150 miliar bakal digunakan untuk membangun gedung parkir. "Kami juga melakukan pembebasan pada tempat pengadukan cor bleaching plant," sebut dia.

Menurut Indra, pendanaan untuk pembebasan dan penambahan lahan parkir sebesar Rp 150 miliar berasal dari dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO). Informasi saja, IPCC telah merealisasikan dana hasil IPO sebesar Rp 525,27 miliar dari total dana perolehan bersih sebesar Rp 799,49 miliar.

Di sisi lain, Indonesia Kendaraan berharap, kebijakan penyederhanaan aturan ekspor berdampak positif bagi bisnis mereka. Indra bilang, aturan baru bisa memberikan dampak bola salju ke perusahaan. Sebab, agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa menghemat biaya karena bisa langsung mengirim barang ke lapangan IPCC. "Itu efisiensi bagi APTM," klaim Indra.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mulai menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Sebelum ada aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PBE) dan menyampaikan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebelum masuk kawasan pabean. Dengan aturan terbaru, kini ATPM bisa langsung memasukkan kendaraan ekspor ke kawasan pabean tanpa NPE.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bagaimana Properti & Saham Bikin 52 Juta Orang Jadi Jutawan Global
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Bagaimana Properti & Saham Bikin 52 Juta Orang Jadi Jutawan Global

Pada 2024, UBS mencatat 52 juta everyday millionaire global dengan kekayaan bersih US$ 1 juta‑US$ 5 juta. Siapa mereka?

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini

Realisasi kinerja perusahaan memasuki semester kedua sudah sesuai dengan target yang ditetapkan perusahaan.

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional

Pemerintah membuka peluang mobil buatan Indonesia masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hal ini akan dibahas di internal pemerintah.

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan

Penerbitan aturan yang tidak mepet dengan periode puncak akan mengubah pola pembelian tiket oleh masyarakat.

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh

Kebiasaan dan pola lama penyelesaian proyek yang membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sudah tentu harus dikaji ulang.

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025

Investor masih menunggu rilis data inflasi AS pada 24 Oktober serta hasil pertemuan The Fed pada 28-29 Oktober 2025.​

Nihil Efek BI Rate
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Nihil Efek BI Rate

Banyak bank masih menawarkan bunga deposito yang relatif besar untuk menjaga likuiditas dan menarik dana masyarakat.

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat

BMHS menyiapkan langkah strategis untuk tahun depan, termasuk pengembangan layanan kesehatan preventif dan klinik komunitas di area publik.

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026

Penguatan harga saham sejumlah emiten properti sepekan terakhir dilatarbelakangi faktor technical rebound.

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025

Hingga kuartal III-2025, kontributor utama pada pendapatan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih berasal dari lini bisnis engineering & construction.

INDEKS BERITA

Terpopuler