Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja

Rabu, 13 Februari 2019 | 09:15 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menargetkan pertumbuhan pendapatan 30% ketimbang tahun 2018 lalu. Untuk mengejar target ini, IPCC mengucurkan belanja modal Rp 150 miliar untuk perluasan lahan terminal.

Direktur Utama IPCC, Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, layanan terhadap jasa penumpukan kendaraan bisa menjadi katalis pendapatan. "Tahun ini, kapasitas 780.000 kendaraan dan akan ditingkatkan menjadi 1 juta kendaraan," kata dia, kemarin.

Tahun lalu, total kendaraan yang dilayani IPCC mencapai 530.000 unit kendaraan. Catatan KONTAN, tahun 2018, IPCC menargetkan pendapatan bisa mencapai Rp 585 miliar. Adapun sampai kuartal III 2018, perusahaan itu sudah mencatat pendapatan Rp 383,8 miliar.

Hingga September 2018, total luas lahan yang dikelola IPCC seluas 34,9 hektare (ha) atau telah bertambah 3,9 ha dibandingkan posisi akhir tahun 2017 sebesar 31 hektare. Targetnya, IPCC akan menambah 10 ha lahan baru untuk tempat penimbunan sementara kendaraan.

Direktur Operasi IPCC Indra Hidayat Sani menambahkan, dana belanja 2019 sebesar Rp 150 miliar bakal digunakan untuk membangun gedung parkir. "Kami juga melakukan pembebasan pada tempat pengadukan cor bleaching plant," sebut dia.

Menurut Indra, pendanaan untuk pembebasan dan penambahan lahan parkir sebesar Rp 150 miliar berasal dari dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO). Informasi saja, IPCC telah merealisasikan dana hasil IPO sebesar Rp 525,27 miliar dari total dana perolehan bersih sebesar Rp 799,49 miliar.

Di sisi lain, Indonesia Kendaraan berharap, kebijakan penyederhanaan aturan ekspor berdampak positif bagi bisnis mereka. Indra bilang, aturan baru bisa memberikan dampak bola salju ke perusahaan. Sebab, agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa menghemat biaya karena bisa langsung mengirim barang ke lapangan IPCC. "Itu efisiensi bagi APTM," klaim Indra.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mulai menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Sebelum ada aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PBE) dan menyampaikan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebelum masuk kawasan pabean. Dengan aturan terbaru, kini ATPM bisa langsung memasukkan kendaraan ekspor ke kawasan pabean tanpa NPE.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:15 WIB

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender

Berdasarkan data per 7 Desember 2025, dana yang tertahan di Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp 1,28 triliun milik 4.402 pemberi pinjaman. 

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025
| Minggu, 14 Desember 2025 | 17:29 WIB

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025

Analis menyebut bahwa KLBF turut memiliki peluang rebound sebab sisi kinerja keuangan, pertumbuhan operating income dan net income masih positif.

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak
| Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04 WIB

Partisipasi Investor Milenial dan Gen Z di Pasar Saham Makin Semarak

Reli IHSG yang beberapa kali menembus rekor tertinggi, tak lepas dari meningkatnya aktivitas investor ritel, termasuk dari kelompok usia muda

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:59 WIB

Jantra Grupo (KAQI) Genjot Ekspansi Usai Raih Dana IPO

Sebagian besar dana IPO terserap untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk pembangunan infrastruktur fisik. 

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43 WIB

BEI Siapkan Pemberlakuan Periode Non Cancellation

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan mulai 15 Desember 2025

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi
| Minggu, 14 Desember 2025 | 09:39 WIB

Berkah Kenaikan Trafik Data Telekomunikasi

Meskipun trafik data naik, emiten sektor telekomunikasih masih dibayangi persaingan harga yang ketat

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global
| Minggu, 14 Desember 2025 | 06:00 WIB

IHSG Pekan Ini Tembus Rekor Baru, Waspada Sentimen Global

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,32% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,33%.

Animo Investor Saham
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:50 WIB

Animo Investor Saham

​Kenaikan IHSG terdorong oleh peningkatan investor pasar modal di dalam negeri yang semakin melek berinvestasi saham.

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:35 WIB

Keandalan Menara MTEL Diuji Bencana Sumatera

Banjir dan longsor membuat layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Sumatera lumpuh. Dalam situasi ini, keandalan peru

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas
| Minggu, 14 Desember 2025 | 05:10 WIB

Memutar Roda Bisnis yang Terhuyung di Pulau Andalas

Banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November bukan hanya merenggut ratusan nyawa, tapi bikin meriang perdagangan.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler