Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja

Rabu, 13 Februari 2019 | 09:15 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menargetkan pertumbuhan pendapatan 30% ketimbang tahun 2018 lalu. Untuk mengejar target ini, IPCC mengucurkan belanja modal Rp 150 miliar untuk perluasan lahan terminal.

Direktur Utama IPCC, Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, layanan terhadap jasa penumpukan kendaraan bisa menjadi katalis pendapatan. "Tahun ini, kapasitas 780.000 kendaraan dan akan ditingkatkan menjadi 1 juta kendaraan," kata dia, kemarin.

Tahun lalu, total kendaraan yang dilayani IPCC mencapai 530.000 unit kendaraan. Catatan KONTAN, tahun 2018, IPCC menargetkan pendapatan bisa mencapai Rp 585 miliar. Adapun sampai kuartal III 2018, perusahaan itu sudah mencatat pendapatan Rp 383,8 miliar.

Hingga September 2018, total luas lahan yang dikelola IPCC seluas 34,9 hektare (ha) atau telah bertambah 3,9 ha dibandingkan posisi akhir tahun 2017 sebesar 31 hektare. Targetnya, IPCC akan menambah 10 ha lahan baru untuk tempat penimbunan sementara kendaraan.

Direktur Operasi IPCC Indra Hidayat Sani menambahkan, dana belanja 2019 sebesar Rp 150 miliar bakal digunakan untuk membangun gedung parkir. "Kami juga melakukan pembebasan pada tempat pengadukan cor bleaching plant," sebut dia.

Menurut Indra, pendanaan untuk pembebasan dan penambahan lahan parkir sebesar Rp 150 miliar berasal dari dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO). Informasi saja, IPCC telah merealisasikan dana hasil IPO sebesar Rp 525,27 miliar dari total dana perolehan bersih sebesar Rp 799,49 miliar.

Di sisi lain, Indonesia Kendaraan berharap, kebijakan penyederhanaan aturan ekspor berdampak positif bagi bisnis mereka. Indra bilang, aturan baru bisa memberikan dampak bola salju ke perusahaan. Sebab, agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa menghemat biaya karena bisa langsung mengirim barang ke lapangan IPCC. "Itu efisiensi bagi APTM," klaim Indra.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mulai menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Sebelum ada aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PBE) dan menyampaikan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebelum masuk kawasan pabean. Dengan aturan terbaru, kini ATPM bisa langsung memasukkan kendaraan ekspor ke kawasan pabean tanpa NPE.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler