Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja

Rabu, 13 Februari 2019 | 09:15 WIB
Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Agresif Pompa Kinerja
[]
Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menargetkan pertumbuhan pendapatan 30% ketimbang tahun 2018 lalu. Untuk mengejar target ini, IPCC mengucurkan belanja modal Rp 150 miliar untuk perluasan lahan terminal.

Direktur Utama IPCC, Chiefy Adi Kusmargono mengatakan, layanan terhadap jasa penumpukan kendaraan bisa menjadi katalis pendapatan. "Tahun ini, kapasitas 780.000 kendaraan dan akan ditingkatkan menjadi 1 juta kendaraan," kata dia, kemarin.

Tahun lalu, total kendaraan yang dilayani IPCC mencapai 530.000 unit kendaraan. Catatan KONTAN, tahun 2018, IPCC menargetkan pendapatan bisa mencapai Rp 585 miliar. Adapun sampai kuartal III 2018, perusahaan itu sudah mencatat pendapatan Rp 383,8 miliar.

Hingga September 2018, total luas lahan yang dikelola IPCC seluas 34,9 hektare (ha) atau telah bertambah 3,9 ha dibandingkan posisi akhir tahun 2017 sebesar 31 hektare. Targetnya, IPCC akan menambah 10 ha lahan baru untuk tempat penimbunan sementara kendaraan.

Direktur Operasi IPCC Indra Hidayat Sani menambahkan, dana belanja 2019 sebesar Rp 150 miliar bakal digunakan untuk membangun gedung parkir. "Kami juga melakukan pembebasan pada tempat pengadukan cor bleaching plant," sebut dia.

Menurut Indra, pendanaan untuk pembebasan dan penambahan lahan parkir sebesar Rp 150 miliar berasal dari dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO). Informasi saja, IPCC telah merealisasikan dana hasil IPO sebesar Rp 525,27 miliar dari total dana perolehan bersih sebesar Rp 799,49 miliar.

Di sisi lain, Indonesia Kendaraan berharap, kebijakan penyederhanaan aturan ekspor berdampak positif bagi bisnis mereka. Indra bilang, aturan baru bisa memberikan dampak bola salju ke perusahaan. Sebab, agen tunggal pemegang merek (ATPM) bisa menghemat biaya karena bisa langsung mengirim barang ke lapangan IPCC. "Itu efisiensi bagi APTM," klaim Indra.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mulai menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh. Caranya dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi.

Sebelum ada aturan tersebut, setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PBE) dan menyampaikan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebelum masuk kawasan pabean. Dengan aturan terbaru, kini ATPM bisa langsung memasukkan kendaraan ekspor ke kawasan pabean tanpa NPE.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce
| Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB

Semakin Besar Berkat Perkembangan E-Commerce

Tren grocery delivery meningkatkan kebutuhan cold chain logistics. Lalu, seperti apa potensi pasar industri ini?   

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:17 WIB

Profit 26,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak (29 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (29 Juni 2025) Rp 1.907.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,70% jika menjual hari ini.

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain
| Minggu, 29 Juni 2025 | 10:00 WIB

Penjualan Lewat Agen Mulai Redup, Asuransi Cari Celah Lain

Pendapatan premi dari tangan-tangan agen asuransi terus susut seiring dengan perkembangan teknologi digital.        

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas
| Minggu, 29 Juni 2025 | 09:00 WIB

Bukan Penghasilan Besar, tapi Pengeluaran Cerdas

Membedakan kelas miskin, menengah dan kaya, bukan dari penghasilannya saja, tapi juga dari pengeluarannya.

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak
| Minggu, 29 Juni 2025 | 08:05 WIB

Pinjam Modal dari Sekuritas, Alternatif bagi Investor Bermodal Cekak

Agar cuan, alih-alih boncos. Cermati syarat serta ketentuan fee, sebelum menggunakan "pinjaman modal" dari sekuritas.

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum
| Minggu, 29 Juni 2025 | 07:10 WIB

Atasi Darurat Sampah dengan Penghasil Setrum

Pemerintah kembali mengupayakan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa yang sempat mandek. 

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

INDEKS BERITA

Terpopuler