Indonesia Masih Bergantung pada Garam Impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Indonesia bisa lepas dari ketergantungan impor garam tahun ini. Target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 126 Tahun 2022 tentang Pembangunan Pergaraman Nasional.
Dalam beleid itu, pemenuhan garam impor hanya diberikan bagi industri kimia dasar atau chlor-alkali (CAP). Sementara kebutuhan garam lainnya harus dipenuhi dari petambak garam dalam negeri.
