Indonesia tempati peringkat ke-41 sebagai pengguna trade remedies
KONTAN.CO.ID - Kebijakan memproteksi pasar domestik tengah ngetren, seiring dengan makin sengitnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Kebijakan trade remedies pun menjadi andalan banyak negara, termasuk Indonesia, untuk melindungi industri domestiknya dari kerugian bila terjadi praktek dagang yang tak sehat atau terjadi perkembangan ekonomi global yang di luar dugaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.