Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awan mendung kembali menyelimuti industri ban nasional setelah PT Multistrada Arah Sarana memutuskan melakukan PHK massal terhadap 280 pekerjanya. Langkah ini terjadi tak lama setelah perusahaan resmi hengkang atau delisting dari papan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Oktober 2025 lalu.
Kejadian tersebut menjadi simbol tekanan berat yang saat ini melanda produsen ban Tanah Air, bahkan bagi perusahaan yang sebelumnya memiliki skala besar sekalipun. Jika menilik laporan keuangan sembilan bulan terakhir, sejumlah emiten produsen ban memang belum mampu keluar dari tekanan kinerja.
