Berita Bisnis

Industri Farmasi Siap Memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN)

Rabu, 08 Juli 2020 | 07:06 WIB
Industri Farmasi Siap Memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN)

ILUSTRASI. Pekerja melakukan proses pengemasan obat di pabrik PT Phapros Tbk di Semarang, Jateng, Jumat (20/6). BUMN farmasi yang memproduksi sebanyak 237 produk obat itu berencana melepas saham IPO sebesar 10-20 persen saham dari total modal setor dan diharapakan m

Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memacu implementasi konten lokal atau tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terhadap produk farmasi.

Upaya pemerintah tersebut diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru