Industri Ingin Aturan Tak Cuma Jargon

Senin, 17 Februari 2020 | 08:10 WIB
Industri Ingin Aturan Tak Cuma Jargon
[ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)]
Reporter: Agung Hidayat, Muhammad Julian | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun ini, pemerintah menjanjikan sejumlah iming-iming bagi pelaku industri. Mulai dari rencana penurunan harga gas, tarif listrik hingga yang saat ini sedang serius digodok yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja alias Omnibus Law. Ketimbang catatan manis di atas kertas, pelaku industri lebih berharap pada pengawasan atas impelementasi aneka kebijakan itu.

Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) memang berharap pemerintah segera merealisasikan Omnibus Law. Namun aturan yang bagus tak bisa serta-merta menjamin perbaikan kondisi di lapangan.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Alarm Coretax
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB

Alarm Coretax

Menkeu Purbaya menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah

ENRG menemukan cadangan minyak 15,6 juta barel di Riau, menambah portofolio hulu migas. Proyeksi kinerja 2026 positif, cek target harga sahamnya.

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?

Harga minyak melonjak, emas justru anjlok di tengah ketidakpastian global. Simak bagaimana pergeseran fokus pasar ini bisa terjadi

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Injeksi Likuiditas Belum Tentu Redam Imbal Hasil

Menteri Keuangan berharap injeksi likuiditas ke Himbara digunakan bank untuk membeli SBN            

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Jangan Sampai Nestapa Karena Mengekor Portofolio Investor Ternama

Dari daftar kepemilikan 1% BEI terlihat nama-nama menarik diperhatikan. Mau ikuti portofolio mereka?

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:35 WIB

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp 130 Triliun

Pemerintah mencatat sudah  ada sebanyak 73% kabupaten/kota terdampak bencana Sumatra kembali normal. 

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:30 WIB

Pelemahan Rupiah: Prediksi Fluktuasi Ketat Jelang Akhir Pekan

Rupiah menguat tipis 0,04% hari ini, namun sentimen risk-off global masih menghantui.Bagaimana proyeksinya ke depan?

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:25 WIB

Menanti Stimulus untuk Redam Guncangan Ekonomi

Pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) yang salah satunya membahas stimulus ekonomi

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:20 WIB

Industri Berharap Bisnis Ban Terus Menggelinding

Meskipun 45% bahan baku berasal dari dalam negeri, tapi komponen utama seperti karet alam dan karet sintetis harganya masih berbasis dolar AS.

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG
| Jumat, 27 Maret 2026 | 05:15 WIB

Lonjakan Harga Minyak Bisa Kerek Operasional MBG

Anggaran MBG bakal dipangkas lewat pengurangan frekuensi pengiriman makanan dari enam hari menjadia lima hari per pekan.

INDEKS BERITA