Industri Keberatan Royalti Tambang Batubara Naik

Jumat, 01 Februari 2019 | 13:46 WIB
Industri Keberatan Royalti Tambang Batubara Naik
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agaknya, beban industri pertambangan batubara, khususnya pemegang kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang statusnya akan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bakal semakin berat.

Sebab, pemerintah akan meningkatkan royalti pertambangan dari sebelumnya 13,5% menjadi 15%. Kebijakan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakukan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dengan beleid itu, produsen batubara berskala jumbo memproyeksikan, kenaikan pajak bisa memperlemah industri pertambangan. Salah satu perusahaan yang bakal mendapatkan beban perpajakan besar adalah PT Berau Coal Energy Tbk. Dalam waktu dekat, kontrak perusahaan ini akan berakhir dan berubah menjadi IUPK/

General Manager Marketing External Relations Berau Coal, Singgih Widagdo mengatakan pendapatan negara semestinya tidak dilihat atas elemen parsial perpajakan. Namun keseluruhan dari PPh, Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan PPN.

Dalam draft yang diterima KONTAN, selain DHPB 15%, PPh badan yang akan ditanggung produsen sebesar 25% atau sama seperti saat ini. "Keputusan atas pajak yang tidak tepat atas kondisi internasional coal market justru dapat memperlemah industri pertambangan batubara," terang dia kepada KONTAN.

Singgih bilang, pemerintah harus mengerti bahwa investor atau pengusaha pertambangan bergerak atas dasar harga internasional yang berfluktuasi.

Menurut dia, dengan memaksakan nilai royalti secara absolut, khususnya di saat harga komoditas jatuh, maka dapat mempengaruhi pola penambangan. "Yang berujung pada coal inventory yang pada dasarnya dimiliki pemerintah," pungkas dia.

Jadi, kata Singgih, sebaiknya nilai royalti bukan sekadar angka 13,5% atau 15%, namun harus dikaitkan dengan kondisi pasar batubara internasional, parameter economic cost, environment cost dan social cost.

Tidak menarik

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk, Febriati Nadira bilang, dalam pengenaan pajak pada calon beleid itu, pemerintah sebaiknya menerapkan formula yang bisa mendorong iklim investasi lebih menarik di bidang pertambangan batubara. Hal itu pada akhirnya berkontribusi pada penerimaan negara yang optimal.

Dia berharap tarif royalti batubara bisa naik dalam kondisi harga batubara yang tinggi. "Contohnya di negara bagian Queensland - Australia di mana royalti ditetapkan 7% untuk harga batubara hingga US$ 100 per ton," kata dia.

Formula semacam itu, menurut Nadira, mirip windfall profit tax. Sehingga dalam kondisi ini perusahaan dapat melakukan kegiatan penambangan secara lebih berkelanjutan.

Terkait perpajakan, Direktur PT Bumi Resources Tbk, Dileep Srivastava enggan berspekulasi lebih lanjut. "Kami masih menunggu aturannya terbit. Terlalu dini untuk berspekulasi," ucap dia.

Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hufron Asrofi mengakui penerimaan negara dalam RPP itu nantinya akan lebih besar. "Iya, kami harus begitu," ujar dia, tanpa membeberkan detail skema perpajakan tersebut.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Rofianto Kurniawan menyampaikan bahwa RPP tersebut bisa segera terbit. Lagi pula, kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis(CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, skema pungutan pajak yang mengombinasikan antara nail down dan prevailing cukup ideal.

Menurut Yustinus, skema ini menyesuaikan kondisi dan tren perpajakan di industri pertambangan batubara di masa mendatang. "UU Minerba sebenarnya prevailing. Sementara rezim Kontrak Karya (KK) dan PKP2B memang nail down, masing-masing ada kelebihan dan kekurangan," jelas dia.

Yustinus menyatakan, ada konteks yang melatari penerapan skema penerimaan negara. Saat kontrak diteken dalam rezim KK dan PKP2B, itu merupakan fase awal negara membutuhkan investasi yang cukup besar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:00 WIB

Banyak Transaksi Jumbo di Pasar Negosiasi, Apakah Bisa Jadi Sinyal Beli?

Jika crossing saham terjadi di harga premium maka investor di pasar reguler dapat merespon positif, harga sahamnya juga bisa mengalami apresiasi.

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:13 WIB

Tertekan Aksi Jual, IHSG Ambruk Dalam Sepekan

Di sepanjang pekan ini IHSG terkoreksi seiring masih besarnya tekanan jual dalam beberapa hari terakhir.

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:06 WIB

Penjualan Kuat, Laba Bersih Avia Avian (AVIA) Melesat Pada 2025

PT Avia Avian Tbk (AVIA) meraup laba bersih Rp 1,74 triliun pada 2025, meningkat 4,99% secara tahunan.​

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

Analis Kompak Rekomendasi Beli, Net Sell Asing Justru Menghantui BBCA

Keluar-masuknya dana investor asing sangat menentukan pergerakan saham BBCA. sebab 70%-80% saham free float BBCA digenggam oleh investor asing.

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

INDEKS BERITA

Terpopuler