Industri Mobil Baru Menanti Realisasi Pajak Pembelian 0%

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri otomotif menanti relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0%. Pebisnis yakin jika pemerintah merealisasikan kebijakan itu, permintaan mobil bakal terungkit.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melihat, daya beli masyarakat yang rendah di tengah pandemi Corona menyebabkan mobil bekas lebih diminati ketimbang mobil baru. Dengan penerapan relaksasi pajak mobil baru, harga mobil anyar akan mengalami penurunan dan bisa mengungkit permintaan. "Jadi pabrik mobil dan komponen bisa bergulir lagi dan hal ini bisa menghindari PHK di pabrik tersebut," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada KONTAN, Rabu (16/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan