Industri Mobil Baru Menanti Realisasi Pajak Pembelian 0%
Kamis, 17 September 2020 | 07:08 WIB
ILUSTRASI. Honda Prospect Motor (HPM) menilai, penerapan relaksasi pajak mobil baru berpotensi membuat pasar otomotif menjadi lebih bergairah. KONTAN/BAihaki/26/3/2019
Reporter: Muhammad Julian
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri otomotif menanti relaksasi pajak pembelian mobil baru hingga 0%. Pebisnis yakin jika pemerintah merealisasikan kebijakan itu, permintaan mobil bakal terungkit.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melihat, daya beli masyarakat yang rendah di tengah pandemi Corona menyebabkan mobil bekas lebih diminati ketimbang mobil baru. Dengan penerapan relaksasi pajak mobil baru, harga mobil anyar akan mengalami penurunan dan bisa mengungkit permintaan. "Jadi pabrik mobil dan komponen bisa bergulir lagi dan hal ini bisa menghindari PHK di pabrik tersebut," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada KONTAN, Rabu (16/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.