Berita Infografik

Infografik: Defisit Anggaran Melebar, Pembiayaan Utang Melonjak

Senin, 31 Agustus 2020 | 22:16 WIB
Infografik: Defisit Anggaran Melebar, Pembiayaan Utang Melonjak

ILUSTRASI. Infografik: Pembiayaan utang di RAPBN 2021

Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid 19 memaksa pemerintah mengambil kebijakan anggaran yang di luar pakem. Pemerintah memberlakukan kebijakan fiskal yang ekspansif, alias mengalokasikan belanja yang lebih besar untuk menanggulangi pandemi berikut dampaknya di berbagai sektor, terutama ekonomi.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 menjadi dua payung hukum bagi kebijakan fiskal yang ekspansif. 
 
Beleid yang disebut pertama mengizinkan batas defisit anggaran melampaui 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) selama masa penanganan Covid 19, sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2022. Sedang Perpres 72 menyatakan, defisit anggaran di tahun 2020 sebesar 6,34% dari PDB. 
 
Konsekuensi dari pelebaran defisit itu adalah melonjaknya nilai pembiayaan utang di tahun 2020. Masih merujuk ke Perpres 72, pembiayaan utang untuk tahun 2020 mencapai Rp 1.039,2 triliun, naik 158,4% dibandingkan dengan nilai di tahun terdahulu.
 
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021, pemerintah menyatakan tahun depan sebagai masa transisi penanganan pandemi menuju masa pemulihan. Dengan alasan itu, pemerintah masih memberlakukan kebijakan fiskal yang ekspansif. 
 
Defisit anggaran dalam RABPN 2021 diproyeksikan sebesar 5,50% dari PDB. Untuk membiayai anggaran yang memiliki defisit sebesar itu, pemerintah mengalokasikan pembiayaan senilai Rp 971,2 triliun.
 
Nyaris seluruh kebutuhan pembiayaan itu ditutup dengan utang. Mengutip RAPBN 2021, nilai pembiayaan utang mencapai Rp 1.142,5 triliun. Selain pembiayaan utang, ada juga komponen pemberian pinjaman senilai Rp 400 miliar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran di tahun depan.
 
Catatan saja, nilai pembiayaan utang tidak cuma digunakan untuk menutup kebutuhan pembiayaan anggaran, tetapi juga untuk pembiayaan investasi dan kewajiban penjaminan. Masing-masing nilainya adalah Rp 169,1 triliun dan Rp 2,7 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru