Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:53 WIB
Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) baik untuk WP orang pribadi maupun WP badan akan dipermudah. Direktorat Jenderal pajak menyederhanakan proses pelaporan untuk mendongkrak rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) yang saat ini masih rendah.

Untuk WP orang pribadi, pelaporan SPT selama ini terdiri atas tiga formulir, yaitu 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Nantinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menyederhanakannya menjadi hanya satu formulir saja.

Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah menjelaskan, untuk formulir pelaporan SPT Tahunan PPh WP orang pribadi, hanya akan ada satu formulir yang terdiri dari 15 poin yang harus diisi.

Namun, WP orang pribadi hanya memilih poin mana saja yang merupakan tanggung jawabnya. "Misalnya, harus isi 15 poin, kalau merasa kurang dari itu isi poin seperlunya," kata Yunirwansyah kepada KONTAN, Selasa (5/8).

keBaca Juga: Ini tujuan penyederhanaan SPT OP dan SPT badan oleh Ditjen Pajak

Sementara itu, simplifikasi pelaporan SPT untuk WP badan usaha, berupa pemangkasan sejumlah lampiran. Jika sebelumnya dalam formulir 1771 terdapat 23 lampiran yang seluruhnya wajib diisi WP Badan dan 19 induk lampiran, nantinya WP badan boleh mengosongkan beberapa lampiran bila tidak merasa tidak memiliki kewajiban.

Yunirwansyah menegaskan, pada prinsipnya tidak ada yang berubah dari elemen SPT WP orang pribadi maupun SPT WP badan. Otoritas pajak hanya ingin membuat pelaporan SPT tidak berbelit dan memudahkan bagi WP.

Hingga kini, Ditjen Pajak masih menggodok rencana penyederhanaan tersebut. Paling cepat, aturan penyampaian SPT yang baru, bakal terealisasi pada awal 2020 mendatang.

Ditjen Pajak mencatat, WP yang menyampaikan SPT hingga Juli lalu, baru mencapai 12,32 juta. Adapun jumlah WP yang wajib melapor SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Artinya, rasio kepatuhan formal WP hanya 67,2%. Angka itu jauh di bawah standar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang sebesar 85%.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menambahkan, rencana ini juga menjadi bagian dari reformasi pajak untuk mengoptimalkan rasio perpajakan alias tax ratio.

Tahun ini, pemerintah dalam APBN menargetkan tax ratio sebesar 12%. Pihaknya ingin, tax ratio Indonesia ke depan mampu menyetarai negara-negara maju.

Baca Juga: Target pelaporan SPT PPh tahunan berpeluang besar gagal tercapai

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut baik rencana Ditjen Pajak tersebut. Selama ini WP enggan berurusan dengan pajak lantaran administrasinya yang rumit. Termasuk soal banyaknya jumlah formulir yang harus diisi.

Meski begitu, Prastowo juga menilai bahwa simplifikasi formulir SPT WP orang pribadi, bisa menimbulkan risiko. Sebab, ada kelompok WP orang pribadi yang memang hanya masuk katagori satu pemberi kerja, pengisian SPT-nya sangat sederhana.

Sebab itu, "Harus dipastikan simplikasi ini menyederhanakan jumlah SPT atau juga menyederhanakan kompleksitas yang selama ini dikeluhkan. Mungkin baik kalau nanti ada piloting," kata Prastowo kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Prastowo juga mengingatkan agar penyederhanaan SPT WP orang pribadi dan SPT WP badan harus bisa masuk dalam kepatuhan materiil. Yaitu, pengisian formulir dengan benar, dan bukan hanya sekadar pelaporan tepat waktu.

Bagikan

Berita Terbaru

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim
| Sabtu, 18 April 2026 | 10:20 WIB

Lewat Olahraga, Bos Valbury Asia Futures Ini, Bangun Kedekatan dan Soliditas Tim

Ini membuka ruang komunikasi yang lebih jujur dan nyaman, sehingga masukan atau ide dari rekan-rekan bisa tersampaikan dengan lebih cepat.

Polemik Haji Klik Cepat
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Polemik Haji Klik Cepat

Polemik war ticket haji menegaskan satu hal: persoalan antrean memang mendesak, tetapi solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan.

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:05 WIB

Mengkreasi Instrumen Moneter Valuta Asing

Status finansial SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dalam valas lebih kokoh dari sekuritas dan sukuk valas BI.​

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%
| Sabtu, 18 April 2026 | 07:00 WIB

Dampak Geopolitik, Industri Barang Mewah Melambat, Pertumbuhan Cuma 2%-4%

Ketidakpastian global pukul industri barang mewah. Proyeksi pertumbuhan hanya 2-4% di 2026. Bagaimana nasib koleksi Anda ke depan?

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Loyo, Bank Perketat Risiko Kredit

Pelemahan rupiah belum berdampak signifikan ke NPL bank, namun debitur berpendapatan rupiah dengan utang valas patut waspada. Simak risikonya!

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir
| Sabtu, 18 April 2026 | 06:00 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terjun Lagi, Ini Pemicu Pelemahan Sepekan Terakhir

Rupiah kembali melemah 0,29% ke Rp 17.189 per dolar AS. Perang Timur Tengah dan risiko fiskal domestik jadi biang keroknya.

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:47 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 10% Tahun Ini

DRMA akan mencari jalan untuk mencapai target ini meski konflik Timur Tengah akan memengaruhi permintaan produk otomotif.

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:37 WIB

Bisnis Ponsel Metrodata Electronics (MTDL) Masih Berdering

Ada tren penjualan ponsel mereka dengan merek Infinix laris manis dengan pertumbuhan penjualan dobel digit.

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:30 WIB

Peluang OCBC Akuisisi Bisnis Ritel HSBC Indonesia

OCBC berpeluang besar mengakuisisi bisnis ritel HSBC Indonesia senilai Rp 6 triliun. Simak strategi besar di balik langkah ini.

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh
| Sabtu, 18 April 2026 | 05:00 WIB

Gadai Kendaraan Terus Tumbuh

Bisnis gadai kendaraan tumbuh hingga 80% di awal 2026. Temukan bagaimana ini bisa jadi solusi dana cepat bagi UMKM dan individu.

INDEKS BERITA

Terpopuler