Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:53 WIB
Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) baik untuk WP orang pribadi maupun WP badan akan dipermudah. Direktorat Jenderal pajak menyederhanakan proses pelaporan untuk mendongkrak rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) yang saat ini masih rendah.

Untuk WP orang pribadi, pelaporan SPT selama ini terdiri atas tiga formulir, yaitu 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Nantinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menyederhanakannya menjadi hanya satu formulir saja.

Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah menjelaskan, untuk formulir pelaporan SPT Tahunan PPh WP orang pribadi, hanya akan ada satu formulir yang terdiri dari 15 poin yang harus diisi.

Namun, WP orang pribadi hanya memilih poin mana saja yang merupakan tanggung jawabnya. "Misalnya, harus isi 15 poin, kalau merasa kurang dari itu isi poin seperlunya," kata Yunirwansyah kepada KONTAN, Selasa (5/8).

keBaca Juga: Ini tujuan penyederhanaan SPT OP dan SPT badan oleh Ditjen Pajak

Sementara itu, simplifikasi pelaporan SPT untuk WP badan usaha, berupa pemangkasan sejumlah lampiran. Jika sebelumnya dalam formulir 1771 terdapat 23 lampiran yang seluruhnya wajib diisi WP Badan dan 19 induk lampiran, nantinya WP badan boleh mengosongkan beberapa lampiran bila tidak merasa tidak memiliki kewajiban.

Yunirwansyah menegaskan, pada prinsipnya tidak ada yang berubah dari elemen SPT WP orang pribadi maupun SPT WP badan. Otoritas pajak hanya ingin membuat pelaporan SPT tidak berbelit dan memudahkan bagi WP.

Hingga kini, Ditjen Pajak masih menggodok rencana penyederhanaan tersebut. Paling cepat, aturan penyampaian SPT yang baru, bakal terealisasi pada awal 2020 mendatang.

Ditjen Pajak mencatat, WP yang menyampaikan SPT hingga Juli lalu, baru mencapai 12,32 juta. Adapun jumlah WP yang wajib melapor SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Artinya, rasio kepatuhan formal WP hanya 67,2%. Angka itu jauh di bawah standar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang sebesar 85%.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menambahkan, rencana ini juga menjadi bagian dari reformasi pajak untuk mengoptimalkan rasio perpajakan alias tax ratio.

Tahun ini, pemerintah dalam APBN menargetkan tax ratio sebesar 12%. Pihaknya ingin, tax ratio Indonesia ke depan mampu menyetarai negara-negara maju.

Baca Juga: Target pelaporan SPT PPh tahunan berpeluang besar gagal tercapai

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut baik rencana Ditjen Pajak tersebut. Selama ini WP enggan berurusan dengan pajak lantaran administrasinya yang rumit. Termasuk soal banyaknya jumlah formulir yang harus diisi.

Meski begitu, Prastowo juga menilai bahwa simplifikasi formulir SPT WP orang pribadi, bisa menimbulkan risiko. Sebab, ada kelompok WP orang pribadi yang memang hanya masuk katagori satu pemberi kerja, pengisian SPT-nya sangat sederhana.

Sebab itu, "Harus dipastikan simplikasi ini menyederhanakan jumlah SPT atau juga menyederhanakan kompleksitas yang selama ini dikeluhkan. Mungkin baik kalau nanti ada piloting," kata Prastowo kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Prastowo juga mengingatkan agar penyederhanaan SPT WP orang pribadi dan SPT WP badan harus bisa masuk dalam kepatuhan materiil. Yaitu, pengisian formulir dengan benar, dan bukan hanya sekadar pelaporan tepat waktu.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

INDEKS BERITA

Terpopuler