Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT

Kamis, 08 Agustus 2019 | 07:53 WIB
Ingin Angkat Rasio Kepatuhan, Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) baik untuk WP orang pribadi maupun WP badan akan dipermudah. Direktorat Jenderal pajak menyederhanakan proses pelaporan untuk mendongkrak rasio kepatuhan formal wajib pajak (WP) yang saat ini masih rendah.

Untuk WP orang pribadi, pelaporan SPT selama ini terdiri atas tiga formulir, yaitu 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Nantinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menyederhanakannya menjadi hanya satu formulir saja.

Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah menjelaskan, untuk formulir pelaporan SPT Tahunan PPh WP orang pribadi, hanya akan ada satu formulir yang terdiri dari 15 poin yang harus diisi.

Namun, WP orang pribadi hanya memilih poin mana saja yang merupakan tanggung jawabnya. "Misalnya, harus isi 15 poin, kalau merasa kurang dari itu isi poin seperlunya," kata Yunirwansyah kepada KONTAN, Selasa (5/8).

keBaca Juga: Ini tujuan penyederhanaan SPT OP dan SPT badan oleh Ditjen Pajak

Sementara itu, simplifikasi pelaporan SPT untuk WP badan usaha, berupa pemangkasan sejumlah lampiran. Jika sebelumnya dalam formulir 1771 terdapat 23 lampiran yang seluruhnya wajib diisi WP Badan dan 19 induk lampiran, nantinya WP badan boleh mengosongkan beberapa lampiran bila tidak merasa tidak memiliki kewajiban.

Yunirwansyah menegaskan, pada prinsipnya tidak ada yang berubah dari elemen SPT WP orang pribadi maupun SPT WP badan. Otoritas pajak hanya ingin membuat pelaporan SPT tidak berbelit dan memudahkan bagi WP.

Hingga kini, Ditjen Pajak masih menggodok rencana penyederhanaan tersebut. Paling cepat, aturan penyampaian SPT yang baru, bakal terealisasi pada awal 2020 mendatang.

Ditjen Pajak mencatat, WP yang menyampaikan SPT hingga Juli lalu, baru mencapai 12,32 juta. Adapun jumlah WP yang wajib melapor SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Artinya, rasio kepatuhan formal WP hanya 67,2%. Angka itu jauh di bawah standar Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang sebesar 85%.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menambahkan, rencana ini juga menjadi bagian dari reformasi pajak untuk mengoptimalkan rasio perpajakan alias tax ratio.

Tahun ini, pemerintah dalam APBN menargetkan tax ratio sebesar 12%. Pihaknya ingin, tax ratio Indonesia ke depan mampu menyetarai negara-negara maju.

Baca Juga: Target pelaporan SPT PPh tahunan berpeluang besar gagal tercapai

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut baik rencana Ditjen Pajak tersebut. Selama ini WP enggan berurusan dengan pajak lantaran administrasinya yang rumit. Termasuk soal banyaknya jumlah formulir yang harus diisi.

Meski begitu, Prastowo juga menilai bahwa simplifikasi formulir SPT WP orang pribadi, bisa menimbulkan risiko. Sebab, ada kelompok WP orang pribadi yang memang hanya masuk katagori satu pemberi kerja, pengisian SPT-nya sangat sederhana.

Sebab itu, "Harus dipastikan simplikasi ini menyederhanakan jumlah SPT atau juga menyederhanakan kompleksitas yang selama ini dikeluhkan. Mungkin baik kalau nanti ada piloting," kata Prastowo kepada KONTAN, Rabu (7/8).

Prastowo juga mengingatkan agar penyederhanaan SPT WP orang pribadi dan SPT WP badan harus bisa masuk dalam kepatuhan materiil. Yaitu, pengisian formulir dengan benar, dan bukan hanya sekadar pelaporan tepat waktu.

Bagikan

Berita Terbaru

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:46 WIB

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?

Meningkatnya porsi saham publik pasca-rights issue membuka lebar peluang PANI untuk masuk ke indeks global bergengsi seperti MSCI.

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:28 WIB

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?

Analisis mendalam prospek saham BMRI dan BBRI di tengah pembagian dividen. Prediksi penguatan di 2026 didukung fundamental solid.

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:25 WIB

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways

Memasuki tahun 2026, pasar energi diprediksi akan berada dalam fase moderasi dan stabilisasi, harga minyak mentah cenderung tetap sideways.

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:20 WIB

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Risiko lanjutan aksi profit taking masih membayangi pergerakan indeks. Ditambah kurs rupiah melemah, menjebol level Rp 16.700 sejak pekan lalu. ​

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal

Pemicu pelemahan IHSG adalah tekanan pada saham-saham berkapitalisasi pasar besar dan aksi ambil untung (profit taking) investor.

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:10 WIB

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan

Ruang pemulihan kinerja PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mulai terbuka, ditopang pengakuan awal penjualan lahan Subang Smartpolitan, 

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:59 WIB

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN

Bank Syariah Nasional langsung merangsek ke posisi dua dari sisi aset dan membawa DNA pembiayaan properti.

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:34 WIB

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang

Investor institusi global seperti Blackrock dan Vanguard mengakumulasi saham BUMI. Simak rekomendasi analis dan target harga terbarunya.

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:20 WIB

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026

Kadin melihat sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia pada tahun 2026,

INDEKS BERITA

Terpopuler