Ini Alasan Asosiasi Meminta Kuota Impor Gula Rafinasi Ditambah
Jumat, 07 Februari 2020 | 05:05 WIB
Reporter: Agung Hidayat, Arfyana Citra Rahayu
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) berharap Kementerian Perdagangan (Kemdag) memperbesar keran impor. Hingga kini, Kemdag baru menerbitkan izin untuk mengimpor 1,1 juta ton gula rafinasi di semester pertama.
Kuota impor yang sudah terbit itu masih di bawah volume impor yang diusulkan industri, yaitu 3,6 juta ton. Pebisnis menilai kuota sebesar itu perlu karena keterbatasan produksi bahan baku gula rafinasi dari dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.