Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu

Senin, 19 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu
[ILUSTRASI. Mikrochip semi konduktor komputer elektronik komponen]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI (Reuters). China mengesahkan undang-undang yang membatasi ekspor barang-barang yang diregulasi. Aturan itu, menurut kantor berita Pemerintah China yang dikutip Reuters, memungkinkan pemerintah untuk membalas kebijakan negara lain yang menyalahgunakan kontrol ekspor dengan cara yang merugikan kepentingan China.

Laporan berita Xinhua, Sabtu (17/10), tidak menyebutkan negara target. Namun bulan lalu, Amerika Serikat (AS) membuat marah Beijing dengan pembatasan ekspor ke Semiconductor Manufacturing International Corp., produsen chip terbesar di China. AS juga melakukan aksi boikot terhadap Huawei Technologies Co dan perusahaan lain.

Baca Juga: Bersiap perang dengan Taiwan, China kerahkan rudal hipersonik tercanggih DF-17

China dan AS telah berselisih mengenai berbagai masalah, termasuk perdagangan, hak asasi manusia, teknologi, dan jenis virus corona baru yang pertama kali terdeteksi di Wuhan.

Undang-undang baru yang disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang merupakan badan legislatif tertinggi negara itu, akan mulai berlaku pada 1 Desember, kata Xinhua.

Barang-barang yang dikontrol, termasuk produk militer dan nuklir, serta barang, teknologi dan layanan lainnya dan data yang relevan, menurut sebuah pernyataan di situs web Kongres Rakyat Nasional.

Baca Juga: Meski embargo berakhir, AS ancam sanksi bagi siapa saja yang bisnis dengan Iran

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa undang-undang itu "diformulasikan untuk tujuan menjaga keamanan dan kepentingan nasional."

Pada bulan Agustus, kementerian perdagangan China mengeluarkan daftar revisi teknologi yang dilarang atau dibatasi untuk ekspor.

Selanjutnya: Arab Saudi Akan Buka Umrah, Pelaku Asuransi Syariah Berharap 1 November Aturan Kelar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler