Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu

Senin, 19 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu
[ILUSTRASI. Mikrochip semi konduktor komputer elektronik komponen]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI (Reuters). China mengesahkan undang-undang yang membatasi ekspor barang-barang yang diregulasi. Aturan itu, menurut kantor berita Pemerintah China yang dikutip Reuters, memungkinkan pemerintah untuk membalas kebijakan negara lain yang menyalahgunakan kontrol ekspor dengan cara yang merugikan kepentingan China.

Laporan berita Xinhua, Sabtu (17/10), tidak menyebutkan negara target. Namun bulan lalu, Amerika Serikat (AS) membuat marah Beijing dengan pembatasan ekspor ke Semiconductor Manufacturing International Corp., produsen chip terbesar di China. AS juga melakukan aksi boikot terhadap Huawei Technologies Co dan perusahaan lain.

Baca Juga: Bersiap perang dengan Taiwan, China kerahkan rudal hipersonik tercanggih DF-17

China dan AS telah berselisih mengenai berbagai masalah, termasuk perdagangan, hak asasi manusia, teknologi, dan jenis virus corona baru yang pertama kali terdeteksi di Wuhan.

Undang-undang baru yang disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang merupakan badan legislatif tertinggi negara itu, akan mulai berlaku pada 1 Desember, kata Xinhua.

Barang-barang yang dikontrol, termasuk produk militer dan nuklir, serta barang, teknologi dan layanan lainnya dan data yang relevan, menurut sebuah pernyataan di situs web Kongres Rakyat Nasional.

Baca Juga: Meski embargo berakhir, AS ancam sanksi bagi siapa saja yang bisnis dengan Iran

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa undang-undang itu "diformulasikan untuk tujuan menjaga keamanan dan kepentingan nasional."

Pada bulan Agustus, kementerian perdagangan China mengeluarkan daftar revisi teknologi yang dilarang atau dibatasi untuk ekspor.

Selanjutnya: Arab Saudi Akan Buka Umrah, Pelaku Asuransi Syariah Berharap 1 November Aturan Kelar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:51 WIB

Harga Crypto di Ekosistem Binance Sempat Naik Tinggi, Trader Tetap Perlu Hati-Hati

Kepercayaan investor institusi lebih ke soal adopsi nyata, tata kelola yang transparan, likuiditas yang stabil, dan distribusi token yang sehat.​

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:41 WIB

Menanti Keputusan The Fed, Harga Kripto Diperkirakan Masih Akan Cenderung Melemah

Dalam skenario bearish harga bitcoin berpotensi melanjutkan pelemahan dan beresiko menguji support US$ 110.000/btc.

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

INDEKS BERITA

Terpopuler