Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu

Senin, 19 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu
[ILUSTRASI. Mikrochip semi konduktor komputer elektronik komponen]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI (Reuters). China mengesahkan undang-undang yang membatasi ekspor barang-barang yang diregulasi. Aturan itu, menurut kantor berita Pemerintah China yang dikutip Reuters, memungkinkan pemerintah untuk membalas kebijakan negara lain yang menyalahgunakan kontrol ekspor dengan cara yang merugikan kepentingan China.

Laporan berita Xinhua, Sabtu (17/10), tidak menyebutkan negara target. Namun bulan lalu, Amerika Serikat (AS) membuat marah Beijing dengan pembatasan ekspor ke Semiconductor Manufacturing International Corp., produsen chip terbesar di China. AS juga melakukan aksi boikot terhadap Huawei Technologies Co dan perusahaan lain.

Baca Juga: Bersiap perang dengan Taiwan, China kerahkan rudal hipersonik tercanggih DF-17

China dan AS telah berselisih mengenai berbagai masalah, termasuk perdagangan, hak asasi manusia, teknologi, dan jenis virus corona baru yang pertama kali terdeteksi di Wuhan.

Undang-undang baru yang disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang merupakan badan legislatif tertinggi negara itu, akan mulai berlaku pada 1 Desember, kata Xinhua.

Barang-barang yang dikontrol, termasuk produk militer dan nuklir, serta barang, teknologi dan layanan lainnya dan data yang relevan, menurut sebuah pernyataan di situs web Kongres Rakyat Nasional.

Baca Juga: Meski embargo berakhir, AS ancam sanksi bagi siapa saja yang bisnis dengan Iran

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa undang-undang itu "diformulasikan untuk tujuan menjaga keamanan dan kepentingan nasional."

Pada bulan Agustus, kementerian perdagangan China mengeluarkan daftar revisi teknologi yang dilarang atau dibatasi untuk ekspor.

Selanjutnya: Arab Saudi Akan Buka Umrah, Pelaku Asuransi Syariah Berharap 1 November Aturan Kelar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Penyerapan Anggaran MBG akan Masif di Semester II
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:07 WIB

Penyerapan Anggaran MBG akan Masif di Semester II

 Realisasi anggaran program makan bergizi gratis (MBG) mencapai Rp 710,5 miliar hingga 12 Maret 2025

Tingkatkan Dana Riset Hingga 1% dari PDB
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:01 WIB

Tingkatkan Dana Riset Hingga 1% dari PDB

Presiden Prabowo Subianto menginginkan dana riset di Indonesia ditingkatkan hingga 1% dari produk domestik bruto (PDB)

Ditjen Pajak Raup Rp 33,26 Triliun dari Ekonomi Digital
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:40 WIB

Ditjen Pajak Raup Rp 33,26 Triliun dari Ekonomi Digital

Setoran pajak ekonomi digital berasal dari pemungutan PPN PMSE, pajak kripto, dan pajak fintech (P2P) lending

Neraca Perdagangan Berpotensi Menyusut
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:23 WIB

Neraca Perdagangan Berpotensi Menyusut

Ekonom memperkirakan surplus neraca perdagangan Indonesia pada bulan Februari 2025 di bawah US$ 2 miliar 

Nyaris Semua Penerimaan Non Pajak Terkontraksi
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13 WIB

Nyaris Semua Penerimaan Non Pajak Terkontraksi

Pemerintah harus diversifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar tak bergantung pada komoditas global

Mengukur Minat Berinvestasi di Reksadana Syariah
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:48 WIB

Mengukur Minat Berinvestasi di Reksadana Syariah

Industri reksadana syariah justru mengalami peningkatan dan  kinerja relatif lebih baik dari reksadana konvensional.

Smelter HPAL Milik INCO Ditarget Kelar 2025-2026
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:00 WIB

Smelter HPAL Milik INCO Ditarget Kelar 2025-2026

"Total investasi tambang baru dan pabrik bersama dengan mitra sekitar US$ 9 miliar," imbuh Febriany.

Pabrik Metanol Bojonegoro Ditargetkan Rampung 2027
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:57 WIB

Pabrik Metanol Bojonegoro Ditargetkan Rampung 2027

Metanol adalah salah satu bahan penting dalam proses transesterifikasi pembuatan fatty acids methyl esters (FAME)

Merujuk UU, Erick Thohir Memperbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:53 WIB

Merujuk UU, Erick Thohir Memperbolehkan BUMN Ganti Model Bisnis

PT Indra Karya akhirnya bertransformasi menjadi PT Agrinas Palma Nusantara dan membuka ekspansi bisnis di sektor sawit.

 Pengusaha Truk Keberatan Pembatasan Saat Lebaran
| Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:50 WIB

Pengusaha Truk Keberatan Pembatasan Saat Lebaran

Aptrindo berharap, pemerintah segera menanggapi persoalan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku usaha maupun kelancaran logistik

INDEKS BERITA

Terpopuler