Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu

Senin, 19 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Ini Alasan Mengapa China Berlakukan Aturan yang Bisa Membatasi Ekspor Barang Tertentu
[ILUSTRASI. Mikrochip semi konduktor komputer elektronik komponen]
Reporter: Nathasya Elvira | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI (Reuters). China mengesahkan undang-undang yang membatasi ekspor barang-barang yang diregulasi. Aturan itu, menurut kantor berita Pemerintah China yang dikutip Reuters, memungkinkan pemerintah untuk membalas kebijakan negara lain yang menyalahgunakan kontrol ekspor dengan cara yang merugikan kepentingan China.

Laporan berita Xinhua, Sabtu (17/10), tidak menyebutkan negara target. Namun bulan lalu, Amerika Serikat (AS) membuat marah Beijing dengan pembatasan ekspor ke Semiconductor Manufacturing International Corp., produsen chip terbesar di China. AS juga melakukan aksi boikot terhadap Huawei Technologies Co dan perusahaan lain.

Baca Juga: Bersiap perang dengan Taiwan, China kerahkan rudal hipersonik tercanggih DF-17

China dan AS telah berselisih mengenai berbagai masalah, termasuk perdagangan, hak asasi manusia, teknologi, dan jenis virus corona baru yang pertama kali terdeteksi di Wuhan.

Undang-undang baru yang disahkan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang merupakan badan legislatif tertinggi negara itu, akan mulai berlaku pada 1 Desember, kata Xinhua.

Barang-barang yang dikontrol, termasuk produk militer dan nuklir, serta barang, teknologi dan layanan lainnya dan data yang relevan, menurut sebuah pernyataan di situs web Kongres Rakyat Nasional.

Baca Juga: Meski embargo berakhir, AS ancam sanksi bagi siapa saja yang bisnis dengan Iran

Dalam undang-undang itu dikatakan bahwa undang-undang itu "diformulasikan untuk tujuan menjaga keamanan dan kepentingan nasional."

Pada bulan Agustus, kementerian perdagangan China mengeluarkan daftar revisi teknologi yang dilarang atau dibatasi untuk ekspor.

Selanjutnya: Arab Saudi Akan Buka Umrah, Pelaku Asuransi Syariah Berharap 1 November Aturan Kelar

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Kinerja Emiten Restoran Tak Seragam, FORE Melaju Kencang saat PZZA dan MAPB Tertekan

Keberhasilan emiten restoran lebih banyak ditentukan oleh kemampuan menjaga efisiensi operasional dibandingkan mempercepat ekspansi gerai.

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Net Sell Kembali Lagi, Jelang Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sejumlah analis menilai, menjelang akhir pekan, peluang IHSG melanjutkan koreksi pada hari ini masih terbuka.

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Memburu Dividen, Menanti Capital Gain

Besarnya imbal hasil (yield) dividen ternyata belum cukup mengimbangi penurunan harga sepanjang tahun ini.

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Andalkan Layanan Premium, Kinerja SILO Masih Moncer

Strategi peningkatan layanan spesialis dan optimalisasi jaringan rumah sakit menjadi pendorong prospek emiten rumah sakit ini.

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Masih Jadi Buruan, Saham PT Timah (TINS) Catat Net Foreign Buy Terbesar Kedua di BEI

Aksi beli investor asing lebih merupakan konfirmasi bahwa sentimen pasar sedang positif terhadap saham TINS.

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Purbaya Optimistis Tax Ratio Menyentuh 11% PDB

Tax ratio Indonesia pada semester I-2026 mencapai 9,32%, tertinggi dalam dua tahun terakhir         

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Konsumsi Naik, Tapi Daya Beli Belum Pulih

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2026 melambat dibanding kuartal sebelumnya             

Pekerja Bergeser  ke Sektor Informal
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Pekerja Bergeser ke Sektor Informal

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Indonesia turun menjadi 4,65% pada Mei 2026.

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Prabowo Putuskan Pengganti Perry, Pekan Ini

Beredar nama-nama calon pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, termasuk Destry Damayanti

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah
| Jumat, 07 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Danantara Lirik Peluang Investasi di Bandara Madinah

Tawaran tersebut tengah dijajaki sebagai bagian dari peluang kerja sama yang dibahas Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

INDEKS BERITA

Terpopuler