Ini Dua Penyebab Mengapa Paket Ekonomi Gagal Mengangkat Investasi

Rabu, 17 Juli 2019 | 07:21 WIB
Ini Dua Penyebab Mengapa Paket Ekonomi Gagal Mengangkat Investasi
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggulirkan visi pemerintahan mendatang, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akan menyempurnakan beragam paket kebijakan ekonomi yang bisa mengangkat pertumbuhan investasi. Hambatan investasi di tingkat birokrasi juga akan dihilangkan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah mengevaluasi paket kebijakan ekonomi yang berlaku sepanjang lima tahun terakhir. Darmin memanggil Kelompok kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III), juga Kelompok kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV), Senin (15/7) malam.

Dari hasil evaluasi, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Utamanya, terkait pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat pelaksanaan OSS belum optimal. 

Pertama, ketiadaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku di kementerian dan lembaga. Padahal, NSPK menjadi pedoman dan pegangan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang menjadi kewenangan mereka baik provinsi maupun kabupaten/kota. "Kalaupun ada NSPK, belum memenuhi standar," terang Darmin.

Kedua, permasalahan di tingkat pemerintah daerah (pemda), yaitu mengenai pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada dasarnya, seluruh perizinan di daerah mestinya bermuara di PTSP agar mempermudah proses, integrasi, dan sinkronisasi perizinan dengan OSS yang ada di tingkat pusat. "Tapi nyatanya belum (PTSP), sehingga waktu OSS menghubungi pemda yaitu ke PTSP, mereka belum bisa menjawab," kata Darmin.

Pemerintah kini memikirkan langkah-langkah solusi agar seluruh perizinan di daerah diserahkan ke PTSP sebagaimana mestinya. Namun, Darmin enggan menjelaskan lebih lanjut tindakannya.

Hasil evaluasi juga menemukan sejumlah kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi selama ini. "Ada laporan ke satgas dan memang ada kasus-kasus yang cukup besar," kata Darmin tanpa merinci apa kasusnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga Ketua Pokja IV menyebut ada 353 temuan kasus dari pelaksanaan investasi yang dilaporkan. Namun, ia mengaku separuh dari jumlah kasus tersebut telah diselesaikan.

"Kadang (kasus) dari kementerian, daerah, beberapa swasta. Ada beberapa yang sulit memang, jadi kami akan selesaikan. Masih ada beberapa nanti kita buat rapat koordinasi terbatas (Rakortas) khusus untuk selesaikan," kata Yasonna, usai rapat.

Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede menambahkan, solusi terkait hasil evaluasi kebijakan ini akan dibahas lagi melalui rakor selanjutnya. Ia berharap, hasil evaluasi dan solusi tersebut dapat mengatasi hambatan investasi.

"Intinya adalah bagaimana mempermudah investasi. Perizinan, karena itu yang menjadi masalah utama kita. Yang kedua masalah terkait ketenagakerjaan. Jadi, concern-concern ini sebetulnya sudah digarisbawahi oleh presiden dan akan ditindaklanjuti ke depan," tutur Raden.

Bagikan

Berita Terbaru

Ke Mana Uang Kita Pergi?
| Sabtu, 26 September 2026 | 04:25 WIB

Ke Mana Uang Kita Pergi?

Sepanjang semester I 2026, tercatat 12,55 miliar transaksi. QRIS menyentuh belanja kita sehari-hari, termasuk pembelian kecil bernilai kecil.

Asing Net Sell Rp 1,7 Triliun Tapi Saham TINS Malah Naik 20%, Ini Pemicunya
| Jumat, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Asing Net Sell Rp 1,7 Triliun Tapi Saham TINS Malah Naik 20%, Ini Pemicunya

Selain harga timah, pemulihan produksi menjadi penopang penting, dengan produksi bijih timah tumbuh 75% dan produksi logam naik 58% secara tahunan

Jangan Terjebak Euforia, UNSP ARA Dua Hari Beruntun Usai Unsuspensi
| Jumat, 25 September 2026 | 14:54 WIB

Jangan Terjebak Euforia, UNSP ARA Dua Hari Beruntun Usai Unsuspensi

Fenomena El Nino yang sedang aktif berpotensi menekan produksi tandan buah segar (TBS) dengan jeda dampak sekitar enam hingga 18 bulan.

Deretan Emiten Properti Terdampak UU Reforma Agraria
| Jumat, 25 September 2026 | 09:44 WIB

Deretan Emiten Properti Terdampak UU Reforma Agraria

Pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menyebabkan para investor mencermati pengembang dengan land bank besar dan terkonsentrasi.

Bea Impor CPO India Turun: Mana Emiten Sawit yang Paling Diuntungkan?
| Jumat, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bea Impor CPO India Turun: Mana Emiten Sawit yang Paling Diuntungkan?

Penurunan bea impor ini akan membuat CPO lebih kompetitif dan mendukung permintaan India, dampaknya kemungkinan bertahap.

PMUI Genggam 34% Saham Main Dealer Motor Listrik Vinfast, ini Dampaknya
| Jumat, 25 September 2026 | 08:00 WIB

PMUI Genggam 34% Saham Main Dealer Motor Listrik Vinfast, ini Dampaknya

Dealer kendaraan listrik tahap awal umumnya masih rugi, jadi jangka pendek lebih berpotensi menambah rugi asosiasi daripada laba.

Layanan KRL Jabodetabek Butuh 87 Trainset
| Jumat, 25 September 2026 | 07:54 WIB

Layanan KRL Jabodetabek Butuh 87 Trainset

Jumlah penumpang KRL saat ini telah mencapai sekitar 1,1 juta orang per hari, atau tumbuh 11,3% dibandingkan dengan 2025.

Rupiah Ambruk, Emiten dengan Beban Dolar Terpuruk
| Jumat, 25 September 2026 | 07:38 WIB

Rupiah Ambruk, Emiten dengan Beban Dolar Terpuruk

Emiten yang menanggung kewajiban berdenominasi dolar AS terancam oleh tren pelemahan nilai tukar rupiah

Dinamika Yield US Treasury
| Jumat, 25 September 2026 | 07:31 WIB

Dinamika Yield US Treasury

Arah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bakal dipengaruhi dinamika yield US Treasury pada Jumat (25/9)

Megalestari Epack (EPAC) Kejar Pertumbuhan Penjualan 15%
| Jumat, 25 September 2026 | 07:10 WIB

Megalestari Epack (EPAC) Kejar Pertumbuhan Penjualan 15%

Selain tekanan harga bahan baku, kinerja EPAC juga dipengaruhi oleh tingginya beban operasional pada segmen usaha kemasan.

INDEKS BERITA