ILUSTRASI. Rapat Konsultasi Komisi XI DPR dengan BPK mengenai kasus asuransi Jiwasraya di Jakarta (3/2/2020).
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian yang dialami PT Asuransi Jiwasraya terus bergulir. Selain memeriksa soal dugaan kerugian negara, BPK juga memeriksa keterlibatan lembaga lain.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menjelaskan, telah mengantongi 60% data yang terindikasi fraud pada kasus Jiwasraya. Namun untuk investigasi masih akan berlangsung panjang. Lantaran banyaknya entitas terkait pada kasus ini. Ia mencontohkan Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.