Inilah Rujukan Aturan tentang Negara Menanggung Biaya Perawatan Pasien Virus Korona

Selasa, 03 Maret 2020 | 08:17 WIB
Inilah Rujukan Aturan tentang Negara Menanggung Biaya Perawatan Pasien Virus Korona
[ILUSTRASI. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) berbincang dengan Staf Ahli Menko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers dampak penyebaran COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/]
Reporter: Abdul Basith, Grace Olivia, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Biaya pengobatan warga yang terinfeksi virus korona baru akan ditanggung pemerintah. Skema pertanggungan yang menggunakan BPJS Kesehatan itu, tercantum dalam pedoman kesiapsiagaan virus korona, yang dirilis Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 17 Februari 2020.

Merujuk ke pedoman itu, biaya perawatan pasien yang dalam pengawasan di rumah sakit (RS) akan ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemkes). Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus, sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO
| Jumat, 08 November 2024 | 10:04 WIB

Gelar Stock Split 1:10, Simak Rekomendasi Saham PTRO

PTRO terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu mengumumkan rencana pemecahan nilai nominal saham alias stock split.

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank
| Jumat, 08 November 2024 | 09:41 WIB

Bursa Lesu, Emiten Pilih Pinjaman Bank

Kondisi pasar modal yang masih lesu membuat emiten cenderung memilih pendanaan lewat fasilitas perbankan. 

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025
| Jumat, 08 November 2024 | 09:00 WIB

Dua Pabrik Prekursor Nikel di Indonesia Akan Ekspor Perdana ke AS dan Eropa di 2025

Septian Hario Seto Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut prekursor yang diekspor dari Indonesia telah melewati sertifikasi.

Perlambatan Ekonomi Nasional
| Jumat, 08 November 2024 | 08:10 WIB

Perlambatan Ekonomi Nasional

Fundamental ekonomi Indonesia serta daya beli masyarakat perlu diperkuat untuk bisa menjaga laju ekonomi.

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru
| Jumat, 08 November 2024 | 08:05 WIB

Menyorot Perubahan Indeks MSCI Terbaru

PT Avia Avian Tbk (AVIA) masuk ke dalam indeks MSCI Indonesia Small Cap, sedangkan dua BTPS dan SCMA keluar dari MSCI 

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:50 WIB

Banyak Tantangan, Kinerja Emiten Perikanan Tertekan

Permintaan di negara tujuan ekspor melemah pada akhir semester I hingga pertengahan kuartal III-2024.

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport
| Jumat, 08 November 2024 | 07:25 WIB

Antam Bakal Beli 30 Ton Logam Emas ke Freeport

Antam sudah menyerap emas batangan sebanyak 28 ton hingga September 2024 dari total kebutuhan sebanyak 37 ton sampai 38 ton per tahun.

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:15 WIB

Ketahanan Pangan Bakal Menjangkau Pedesaan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sudah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan di 2025.

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta
| Jumat, 08 November 2024 | 07:10 WIB

Pabrikan Semen Membidik Program Rumah 3 Juta

Dalam hitungan Asosiasi Semen Indonesia (ASI), program 3 juta rumah mendatangkan tambahan kebutuhan semen sekitar 5,8 juta ton.

Transaksi Judi Online  Kian Mengkhawatirkan
| Jumat, 08 November 2024 | 07:05 WIB

Transaksi Judi Online Kian Mengkhawatirkan

Di semester I-2024 total transaksi judi Rp 117,50 triliun dan sudah menembus Rp  283 triliun saat ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler