Berita Ekonomi

Insentif Baru Pungutan Ekspor CPO Lebih Ringan

Rabu, 23 Juni 2021 | 05:20 WIB
Insentif Baru Pungutan Ekspor CPO Lebih Ringan

Reporter: Bidara Pink | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengubah nilai pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, aturan tertulis pungutan ekspor CPO bisa terbit Juni 2021 ini.

Menkeu, Selasa (22/6) menyebut saat ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pungutan CPO ini sedang direvisi. Pada  perubahan aturan pungutan CPO ini, pemerintah akan menerapkan pungutan ekspor CPO jika harga di US$ 750 per ton.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru