ILUSTRASI. Bank Mandiri mempunyai kartu kredit Skyz yang bisa memberikan berbagai kelebihan untuk yang suka traveling.
Reporter: Adrianus Octaviano, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna kartu kredit bakal kehilangan keringanan yang diberikan di masa pandemi Covid-19. Di antaranya bisa membayar tagihan lebih rendah dari sebelumnya, mendapat bunga lebih ringan, hingga penurunan denda keterlambatan pembayaran tagihan.
Bank Indonesia (BI) menetapkan keringanan yang berlaku sejak pertengahan 2020 tersebut akan berakhir pada 30 Juni 2023. Sekadar mengingatkan, di masa pandemi, bunga kartu kredit ditetapkan maksimal 1,75% per bulan, batas minimum pembayaran angsuran 5% dari total tagihan, dan denda keterlambatan pembayaran tagihan hanya 1% atau maksimal Rp 100 ribu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG