Berita

Insentif Kartu Kredit Berakhir, Waspada NPL Bisa Merangkak Naik

Jumat, 26 Mei 2023 | 00:15 WIB
 Insentif Kartu Kredit Berakhir, Waspada NPL Bisa Merangkak Naik

ILUSTRASI. Bank Mandiri mempunyai kartu kredit Skyz yang bisa memberikan berbagai kelebihan untuk yang suka traveling.

Reporter: Adrianus Octaviano, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna kartu kredit bakal kehilangan keringanan yang diberikan di masa pandemi Covid-19. Di antaranya bisa membayar tagihan lebih rendah dari sebelumnya, mendapat bunga lebih ringan, hingga penurunan denda keterlambatan pembayaran tagihan.

Bank Indonesia (BI) menetapkan keringanan yang berlaku sejak pertengahan 2020 tersebut akan berakhir pada 30 Juni 2023. Sekadar mengingatkan, di masa pandemi, bunga kartu kredit ditetapkan maksimal 1,75% per bulan, batas minimum pembayaran angsuran 5% dari total tagihan, dan denda keterlambatan pembayaran tagihan hanya 1% atau maksimal Rp 100 ribu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%