Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sagu Sampai Silika Digadang Masuk RPJMN, Sudah Digarap CUAN, Sinarmas, dan Sampoerna
| Senin, 04 November 2024 | 11:20 WIB

Sagu Sampai Silika Digadang Masuk RPJMN, Sudah Digarap CUAN, Sinarmas, dan Sampoerna

Para taipan besar lewat sejumlah emiten yang dimilikinya sudah lebih dulu masuk ke komoditas yang diusulkan masuk RPJMN 2025-2029.

Melancong Backpacker Melalui Jalur Komunitas
| Senin, 04 November 2024 | 10:32 WIB

Melancong Backpacker Melalui Jalur Komunitas

Liburan mandiri alias backpacker masih ramai peminat. Mereka berkumpul lewat komunitas sambil berbagi informasi dan trip saat berlibur.

Tetap Dulang Laba saat Kondisi Ekonomi Menantang
| Senin, 04 November 2024 | 10:27 WIB

Tetap Dulang Laba saat Kondisi Ekonomi Menantang

Pendapatan bunga masih menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan laba bank. Untuk itu, pendapatan bunga berpengaruh besar terhadap laba.

Daya Beli Turun, Wisata Jalan Terus
| Senin, 04 November 2024 | 10:22 WIB

Daya Beli Turun, Wisata Jalan Terus

Di tengah penurunan daya beli, masyarakat masih riuh berburu promosi produk wisata. OTA berusaha menangkap peluang jelang akhir tahun ini.

Menanti Penerbitan Obligasi Daerah di Era Pemerintahan Prabowo
| Senin, 04 November 2024 | 09:25 WIB

Menanti Penerbitan Obligasi Daerah di Era Pemerintahan Prabowo

Obligasi daerah sebagai instrumen baru diyakini memiliki nilai yang sangat strategis. Selayaknya pemerintah pusat proaktif.

Diborong Deutsche Bank hingga Goldman Sachs, Analis Kompak Rekomendasi Buy Saham BMRI
| Senin, 04 November 2024 | 08:45 WIB

Diborong Deutsche Bank hingga Goldman Sachs, Analis Kompak Rekomendasi Buy Saham BMRI

Tak lama setelah laporan keuangan BMRI per kuartal III-2024 dirilis, para analis kompak memberikan rekomendasi beli BMRI.

Banyak Pabrik Tutup, Utilisasi Industri Tekstil Makin Redup
| Senin, 04 November 2024 | 07:50 WIB

Banyak Pabrik Tutup, Utilisasi Industri Tekstil Makin Redup

Tingkat utilisasi industri hulu TPT tinggal 40% akibat maraknya gempuran produk impor dan pelemahan daya beli.

Akuisisi Aset Migas Topang Kinerja ENRG
| Senin, 04 November 2024 | 07:45 WIB

Akuisisi Aset Migas Topang Kinerja ENRG

Peningkatan produksi minyak dan rata-rata harga jual migas yang lebih baik menopang kinerja selama sembilan bulan pertama tahun ini.

APLN Memacu Kinerja Hingga Akhir Tahun
| Senin, 04 November 2024 | 07:35 WIB

APLN Memacu Kinerja Hingga Akhir Tahun

Dari lini bisnis properti, APLN membukukan perolehan marketing sales sebesar Rp 1,37 triliun per September 2024.

Masih Ada Risiko, BPK Minta BI Evaluasi dan Sempurnakan BI-FAST
| Senin, 04 November 2024 | 07:34 WIB

Masih Ada Risiko, BPK Minta BI Evaluasi dan Sempurnakan BI-FAST

Transaksi menggunakan BI-FAST tumbuh pesat, pada kuartal III-2024 mencapai 924,89 juta transaksi, naik 61,10%.

INDEKS BERITA

Terpopuler