Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah

Target penerimaan PPnBM dalam negeri dalam APBN 2026 dipangkas lebih dari 20%                       

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:10 WIB

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan

Walau kucuran kredit berpotensi lebih deras, Agus bilang perusahaan penjaminan di lain sisi lebih selektif dalam memilih portofolio.

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

INDEKS BERITA