Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025
| Rabu, 26 November 2025 | 15:45 WIB

Kinerja BBTN Sesuai Target, Laba Bersih Mencapai Rp 2,50 Triliun per Oktober 2025

Laba bersih BTN naik 13,72% jadi Rp 2,50 triliun per Oktober 2025, didukung kredit dan DPK. Analis proyeksikan laba Rp 3,30 triliun di 2025.

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

INDEKS BERITA

Terpopuler