Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler