Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:50 WIB

Menakar Plus Minus Produk Pembiayaan untuk Investasi Reksadana

Bank Sinarmas resmi meluncurkan fasilitas kredit untuk produk reksadana milik PT Surya Timur Alam Raya Asset Management. 

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:30 WIB

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral

UNTR sedang menuntaskan proses untuk mengakuisisi Proyek Doup, tambang emas yang saat ini dimiliki oleh PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

INDEKS BERITA

Terpopuler