Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti

Rabu, 26 Juni 2019 | 06:49 WIB
Insentif Pajak Jadi Angin Segar untuk Industri Properti
[]
Reporter: Nur Qolbi, Yoliawan H | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memangkas pajak penghasilan (PPh) barang mewah dari 5% menjadi 1%. Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah barang mewah, salah satunya properti.

Dennies Christoper Jordan, analis Artha Sekuritas Indonesia menilai, kebijakan tersebut tidak serta-merta menggairahkan pasar sektor properti. "Bisa jadi muncul implikasi yang kurang baik bagi pengembang," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia menjelaskan, para pengembang atau developer yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) kebanyakan bermain di rentang harga Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sementara, rumah dengan harga Rp 30 miliar atau luas tanah lebih dari 400 meter persegi (m²) kebanyakan rumah tangan kedua (second hand) seperti di kawasan Menteng, Jakarta. Sehingga, kebijakan tersebut bakal lebih terlihat dampaknya untuk second hand market, bukan untuk developer.

"Jadi, ada kemungkinan, konsumen yang memiliki uang berlebih, lebih memilih membeli rumah seperti itu daripada membeli dari developer yang kebanyakan lokasinya di pinggiran Jakarta," terang Dennies.

Meski begitu, secara keseluruhan, kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Pemangkasan pajak bisa menggairahkan daya beli konsumen, terutama kelas atas.

"Kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pemerintah merespon cepat adanya risiko perlambatan ekonomi yang memang juga dampak dari resesi ekonomi global," jelas Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri.

Memanfaatkan peluang

Meski kebijakan tersebut dinilai lebih banyak berpengaruh pada second hand market tak membuat emiten properti patah arang. Salah satunya, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Ivy Wong, Direktur Pengembangan Bisnis PWON mengatakan, kebijakan tersebut memberikan perusahaan pilihan untuk mengeksplorasi produk perusahaan di atas Rp 5 miliar. Terlebih, di Jakarta, harga Rp 5 miliar baru masuk segmen mewah, bukan super mewah.

Pasar di segmen tersebut sebelumnya jarang digarap karena banyaknya batasan perpajakan. Setelah ada pemangkasan PPh kali ini, PWON bakal memulai inisiatif untuk merluncurkan produk di atas Rp 5 miliar. " Kami akan masuk ke luxury, Kalau super luxury patokannya Rp 10 miliar ke atas," ujar Ivy.

PWON bakal menggarap segmen tersebut untuk keduanya, baik rumah tapak (landed house) atau apartemen. Soal lokasi, PWON masih memiliki sejumlah pilihan.

Selain di markas besarnya, Surabaya, PWON juga memiliki cadangan lahan atau landbank di sejumlah titik di Jakarta. Beberapa di antaranya seperti di kawasan Jalan TB. Simatupang, Gandaria City, dan Kota Kasablanka. PWON berniat memulai fase baru pengembangan portofolio propertinya tersebut.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Bea Masuk Plastik 0% Berlaku Enam Bulan, Ini Peluang dan Risiko Bagi Emiten di Hilir

Risiko pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga minyak, biaya pengiriman, dan gangguan pasokan global masih membayangi industri plastik.

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Volatilitas Bitcoin Menurun, Harga Masih Dibayangi Inflasi AS dan Keputusan The Fed

Harga bitcoin diprediksi bergerak di US$ 75.000–US$ 100.000 hingga akhir 2026, dengan asumsi tidak terjadi guncangan besar pada ekonomi global.

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:11 WIB

Mengukur Kontribusi Ekonomi Syariah

Rantai nilai halal atau halal value chain disebut menyumbang sekitar 24,9% terhadap PDB nasional    

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Tambah Modal Usaha, HRTA Siap Menggelar Private Placement

Untuk memuluskan aksi ini, manajemen HRTA akan minta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat (16/10). ​

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Potensi Penerimaan dari Fasilitas Pajak Tak Banyak

Estimasi penerimaan pajak yang bisa masuk dari fasilitas ini hanya Rp 40,2 triliun​                 

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:52 WIB

BEI Tetapkan Harga Teoritis Rights Issue BUVA Rp 520 per Saham

Penetapan ini mengacu ke harga BUVA pada akhir cum di pasar reguler per 13 Oktober 2026 sebesar Rp 590 per saham.​

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Saham ISAT Direkomendasikan Buy, Simak Target Harga dan Prospek Bisnis AI

Fasilitas awal Zankore berkapasitas 100 MW dapat menghasilkan laba sebesar US$ 126 juta pada tahun pertama dan US$ 331 juta pada tahun kedua.

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Penjualan Emiten Konsumer Berpeluang Naik, Tapi Margin Dibayangi Tekanan Bahan Baku

Tekanan biaya bahan baku dan daya beli membuat pertumbuhan pendapatan belum otomatis berujung pada kenaikan laba.

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:37 WIB

IHSG Masih Bergerak Fluktuatif

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif di tengah sentimen harga minyak yang masih tinggi

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi
| Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Pembatasan Gas Industri Ganggu Investasi

Pembatasan pasokan gas bumi mulai menekan aktivitas industri dalam negeri. Rencana ekspansi tertunda, ribuan pekerja berpotensi terdampak.

INDEKS BERITA

Terpopuler