Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil berakhir pada 31 Desember 2021. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pemberian insentif PPnBM 100% tersebut untuk tahun 2022.
Lantaran belum ada tanda-tanda kelanjutan subsidiĀ PPnBM kendaraan, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) mulai melakukan penyesuaian harga jual mobil di pasar. Salah satu APM yang akan segera mengumumkan harga mobil tersebut adalah PT Honda Prospect Motor (HPM).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG