KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil berakhir pada 31 Desember 2021. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pemberian insentif PPnBM 100% tersebut untuk tahun 2022.
Lantaran belum ada tanda-tanda kelanjutan subsidi PPnBM kendaraan, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) mulai melakukan penyesuaian harga jual mobil di pasar. Salah satu APM yang akan segera mengumumkan harga mobil tersebut adalah PT Honda Prospect Motor (HPM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.