Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kucuran subsidi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk mobil berakhir pada 31 Desember 2021. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait kelanjutan pemberian insentif PPnBM 100% tersebut untuk tahun 2022.
Lantaran belum ada tanda-tanda kelanjutan subsidiĀ PPnBM kendaraan, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) mulai melakukan penyesuaian harga jual mobil di pasar. Salah satu APM yang akan segera mengumumkan harga mobil tersebut adalah PT Honda Prospect Motor (HPM).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.