Insentif untuk Bisnis Hilirisasi & Otomotif
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan kembali mengucurkan insentif pajak pada tahun depan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi Indonesia. Insentif tersebut akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, insentif akan diberikan pemerintah hanya untuk sektor-sektor tertentu, terutama sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat. "Misalnya hilirisasi dari sumber daya alam (SDA) kita. Itu yang akan mendapatkan perhatian," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5).
