ILUSTRASI. Pajak.
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan kembali mengucurkan insentif pajak pada tahun depan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi Indonesia. Insentif tersebut akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, insentif akan diberikan pemerintah hanya untuk sektor-sektor tertentu, terutama sektor yang menghasilkan nilai tambah yang cukup kuat. "Misalnya hilirisasi dari sumber daya alam (SDA) kita. Itu yang akan mendapatkan perhatian," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.