Investor Asing Jual SBN Senilai Rp 3,44 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor asing melakukan aksi jual atas kepemilikan di surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3,44 triliun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan asing di pasar SBN berada di level Rp 1.009,60 triliun akhir Agustus lalu.
