IPO Bukalapak Banjir Peminat, Penjatahan Investor Ritel Bisa Naik Berkali Lipat

Sabtu, 17 Juli 2021 | 09:27 WIB
IPO Bukalapak Banjir Peminat, Penjatahan Investor Ritel Bisa Naik Berkali Lipat
[ILUSTRASI. Acara Webinar Public Expose Penawaran Umum Perdana Saham PT Bukalapak.com Tbk yang dihadiri oleh Chief Executive Officer Bukalapak, Rachmat Kaimuddin. Dok. Bukalapak]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat publik atas tawaran initial public offering (IPO) PT Bukalapak.com membludak. Kondisi ini sejatinya mulai tergambar dari beberapa kali perubahan estimasi emisi nilai IPO Bukalapak yang akan di catatkan di Bursa Efek Indonesia 6 Agustus mendatang.

Dari estimasi awal US$ 800 juta, target IPO Bukalapak kemudian naik menjadi US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,5 triliun. Bahkan pada saat perusahaan ini mengumumkan prospektus ringkasnya 9 Juli lalu, target IPO-nya kembali melesat di kisaran Rp 19,3 triliun hingga Rp 21,9 triliun.

Setelah memperbesar nilai emisi, calon emiten yang akan memakai kode saham BUKA ini juga memperhatikan aspek penjatahan yang lebih adil bagi investor ritel. Tercermin dari mekanisme claw back dalam prospektus awal, seperti yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) No.15/SEOJK.04/2020.

Baca Juga: Sejumlah Saham Start-Up Unicorn IPO di BEI Tahun Ini

Ketentuan tersebut diatur pada angka romawi VI, tentang "Penyesuaian Alokasi Untuk Penjatahan Terpusat".

Aturan claw back ini mengatur kondisi bila terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed) pada penjatahan terpusat (pooling) investor ritel, maka kelebihan itu dengan persentase tertentu akan diambil dari penjatahan pasti (fix allotment) yang umumnya diperuntukkan bagi investor institusi.

Prospektus awal Bukalapak sudah mencantumkan aturan main ini seperti dijabarkan pada halaman 228 prospektus awal. Bukalapak, sesuai SE OJK No.15/2020, akan menyesuaikan alokasi saham untuk penjatahan terpusat dengan memperhatikan golongan penawaran umum, batasan tingkat pemesanan dan penyesuaian alokasi.

Perlu diketahui, OJK membagi Golongan Penawaran Umum menjadi 4. Golongan I, IPO dengan nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 250 miliar.

Golongan II, merupakan IPO dengan nilai emisi mulai dari Rp 250 miliar hingga lebih kecil atau sama dengan Rp 500 miliar. Sedangkan golongan III, memiliki standar mulai dari Rp 500 miliar sampai emisi bernilai lebih kecil atau sama dengan Rp 1 triliun.

Terakhir, yakni golongan IV, merupakan IPO dengan nilai emisi lebih besar dari Rp 1 triliun. Rinciannya ada dalam tabel di bawah ini.

Tabel Golongan Penawaran Umum, Batasan Tingkat Pemesanan dan Penyesuaian Alokasi
Golongan Penawaran Umum Batas Minimal % Alokasi Awal Efek*

Penyesuaian I : 2,5x ≤ X< 10x**

Penyesuaian : II 10x ≤ X< 25x**

Penyesuaian III : ≥ 25x**

Golongan I (IPO ≤ Rp250 miliar) Min. 15% atau Rp 20 miliar 17,5% 20% 25%
Golongan II (Rp 250 miliar < IPO  ≤ Rp 500 miliar) Min. 10% atau Rp 37,5 
miliar
12,5% 15% 20%
Golongan III (Rp 500 miliar < IPO  ≤ Rp 1 triliun) Min. 7,5% atau Rp 50  miliar 10% 12,5% 17,5%
Golongan IV (IPO > Rp 1 triliun) Min. 2,5% atau Rp 75 miliar 5% 7,5% 12,5%

Keterangan: 
* Mana yang lebih tinggi
** Batas Tingkat Pemesanan dan Penyesuaian Alokasi Untuk Penjatahan Terpusat
Sumber: Prospektus awal IPO PT Bukalapak.com Tbk (BUKA)

Dari tabel di atas, contoh penerapan sederhananya adalah sebagai berikut.

Jika terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat, maka Bukalapak sesuai nilai IPO-nya akan mengikuti aturan di golongan IV.

Sebagai contoh misalnya nilai penjualan 25% saham IPO Bukalapak membidik dana Rp 1.000. Maka sesuai aturan, minimal alokasi penjatahan terpusat (ritel) minimal adalah 2,5% dari Rp 1.000, yakni Rp 25.

Baca Juga: Jika jadi IPO, big tech bakal mengubah peta pembobotan market cap

Jika terjadi oversubscribed pada penjatahan terpusat (ritel) antara  2,5 kali hingga 10 kali, maka penjatahan terpusat porsinya diperbesar menjadi Rp 50 (lihat tabel). 

Bahkan jika animo masyarakat membludak luar biasa hingga oversubscribed di atas 25 kali, maka maksimal peningkatan porsi bagi penjatahan terpusat adalah Rp 125.

Dari mana sumber tambahan itu berasal? dari penjatahan pasti. Jadi, semisal penjatahan pasti di awal dipatok senilai Rp 975, maka jika terjadi oversubscribed di penjatahan terpusat hingga di atas 25 kali, maka porsi penjatahan pasti akan berkurang menjadi Rp 875.

Laksono Widito Wibowo Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia mengatakan, SE OJK No.15/SEOJK.04/2020 memperhatikan investor ritel. "Kalau demand retailnya besar, akan di alokasikan juga ke mereka secara lebih besar," terang Laksono lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Jumat (16/7).

Lantas jika kemudian hal itu terjadi, apakah kemudian tidak akan menimbulkan risiko penurunan harga pasca IPO akibat aksi ambil untung sesaat investor ritel dan menjadi kekecewaan bagi investor institusi karena jatahnya dipangkas?

Laksono menyatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak yang kecewa karena jatahnya dikurangi. Namun, dia menegaskan, hal ini sudah praktik umum di bursa negara-negara lain.

Selain itu, lanjut Laksono, ada opsi penjatahan lebih atau greenshoe yang bisa dipakai, seperti pada umumnya IPO-IPO lainnya. Namun dalam IPO Bukalapak, lanjut Laksono, mereka tidak mengagendakan opsi greenshoe. "In case-nya BUKA (Bukalapak), mereka harus claw back dari investor institusi. Mereka tidak pakai opsi penjatahan lebih," ujar Laksono.

Tidak ada greenshoe

Di sisi lain, pihak Bukalapak tampak cukup optimis. Jika toh porsi jatah ritel diperbesar sesuai SE OJK No.15/2020, tampaknya tidak khawatir harga sahamnya langsung jeblok beberapa waktu pasca pencatatan akibat aksi ambil untung investor ritel.

Baca Juga: Saham Teknologi Makin Ramai, Selain Bukalapak, Trimegah Karya Pratama Bersiap IPO

Hal ini tercermin dari prospektus awal Bukalapak, yang tidak mengagendakan greenshoe. Greenshoe umumnya dilakukan dalam rangka stabilisasi harga pada penawaran umum.

Tujuan dari greenshoe adalah untuk mencegah atau memperlambat penurunan harga saham dalam jangka waktu tertentu, sebagai akibat adanya tekanan jual yang disebabkan oleh investor jangka pendek.

"Penjamin Emisi Efek tidak akan melakukan opsi penjatahan lebih (over allotment) saham terkait dengan stabilisasi harga (greenshoe)," tulis manajemen Bukalapak dalam prospektus awalnya.

Selanjutnya: Indonesia's Bukalapak raises IPO target to $1.5 billion from $1.1 billion -sources

Selanjutnya: Inilah Sederet Triliuner Milenial Indonesia yang Lahir dari Booming Digital

 

Bagikan

Berita Terbaru

Akui Bukan SWF Biasa, Mari Kupas Jati Diri BPI Danatara
| Kamis, 06 November 2025 | 15:25 WIB

Akui Bukan SWF Biasa, Mari Kupas Jati Diri BPI Danatara

Danantara merupakan SWF berbasis BUMN sehingga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban pelayanan publik (public servic obligation).

Anak Usaha TLKM Buka Suara Soal Kepailitan TELE dan Investasi Rp 1,39 Triliun
| Kamis, 06 November 2025 | 13:53 WIB

Anak Usaha TLKM Buka Suara Soal Kepailitan TELE dan Investasi Rp 1,39 Triliun

PT PINS Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), akhirnya buka suara menanggapi kabar kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Ruang Pendanaan Masih Terbatas, PELNI Buka Opsi Tambah Kapal dari Penjualan Tiket
| Kamis, 06 November 2025 | 13:46 WIB

Ruang Pendanaan Masih Terbatas, PELNI Buka Opsi Tambah Kapal dari Penjualan Tiket

Penyertaan Modal Negara sudah tak lagi digunakan sehingga beberapa upaya diluncurkan PT Pelni guna memastikan kelanjutan investasi armada.

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit
| Kamis, 06 November 2025 | 10:29 WIB

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) membukukan kinerja positif di sepanjang sembilan bulan tahun 2025.

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025
| Kamis, 06 November 2025 | 10:21 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025

Pertumbuhan laba itu disokong lonjakan pendapatan usaha PIPA yang mencapai 30,49% secara tahunan jadi Rp 25,89 miliar per September 2025

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji
| Kamis, 06 November 2025 | 10:17 WIB

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji

Sejumlah emiten properti mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di sepanjang periode Januari-September 2025

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi
| Kamis, 06 November 2025 | 10:08 WIB

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membidik pertumbuhan produksi emas 68.000 ons sampai 72.000 ons hingga akhir 2025.​

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis
| Kamis, 06 November 2025 | 09:52 WIB

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis

Tekanan daya beli masyarakat masih jadi tantangan emiten rokok. Penurunan daya beli memicu pergeseran konsumsi ke segmen value for money (VFM).

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi
| Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi

Kasus pailit PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) mencerminkan buruknya perlindungan investor publik.

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI
| Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI

Analisis aksi korporasi PANI: Rights issue Rp 16,6 triliun, akuisisi CBDK, dan prospek saham di tengah pemulihan pasar properti.

INDEKS BERITA

Terpopuler