Berita Ekonomi

Izin Usaha Hulu Migas dari SKK Migas Geser ke BKPM

Selasa, 30 November 2021 | 07:00 WIB
Izin Usaha Hulu Migas dari SKK Migas Geser ke BKPM

Reporter: Fahriyadi | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah terus memperbaiki sektor usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) demi menggaet investor sebanyak-banyaknya. Salah satu yang akan dilakukan adalah memudahkan perizinan usaha.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sektor usaha hulu migas sudah membaik di tahun 2021 ini, setelah sempat turun akibat pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru