J Resources Asia Pasifik Cari Pendanaan Rp 3 Triliun

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:42 WIB
J Resources Asia Pasifik Cari Pendanaan Rp 3 Triliun
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) ingin memastikan proyek eksplorasi tambang-tambangnya tak kekurangan dana. Emiten penambang emas ini tengah mencari dana cukup besar​.

Yang terbaru, perusahaan ini akan merilis Obligasi Berkelanjutan dengan target dana sebesar Rp 3 triliun. Di tahap pertama, emiten ini akan merilis obligasi Rp 500 miliar. Adapun surat utang bertenor tiga tahun ini menawarkan bunga 10%–11% per tahun.

Direktur PSAB William Surnata menjelaskan, dana obligasi senilai Rp 500 miliar tersebut akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung operasional PSAB. "Juga akan digunakan untuk pendanaan ulang utang pinjaman yang akan jatuh tempo pada akhir tahun," jelas dia, Senin (17/6).

PSAB berencana menyelesaikan dua aset yang dalam tahap pengembangan, yaitu proyek tambang emas Doup di Sulawesi Utara, serta Proyek Pani di Gorontalo, yang masih tahap studi kelayakan.

Adapun dua aset lainnya dalam tahap eksplorasi yaitu Bolangitang dan Bulagidun di bawah PT Gorontalo Sejahtera Mining. Sebagian dana dari obligasi akan digunakan untuk menambah uang operasional di proyek Doup yang bernilai US$ 130 juta.

Penerbitan obligasi ini melengkapi pendanaan yang sudah didapatkan April lalu. PSAB telah mengantongi pinjaman sindikasi dari BNI sebesar US$ 231 juta. US$ 135 juta dialokasikan untuk Doup. Sisanya untuk refinancing.

Adapun untuk menambah modal proyek Pani, PSAB berencana menggelar private placement. Perusahaan ini akan menerbitkan saham baru maksimal 2,64 miliar atau 10% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Proyek Pani ditargetkan memproduksi 1,7 juta ons per tahun pada tahun 2021.

Meski belum ditentukan waktunya, rencana private placement ini juga untuk meningkatkan saham free float dari 7,5% menjadi 25%.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler