Jadi Youtuber

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Jadi Youtuber
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini, apa saja bisa dibikin konten video, salah satunya di Youtube. Sebagai salah satu pionir video sharing, Youtube setidaknya punya 2,2 miliar pengguna aktif tiap bulan.

Pada tahun 2019, saat belum terjadi pandemi Covid 19 yang membuat kebanyakan orang tinggal di rumah dan kian akrab dengan berbagai platform digital termasuk Youtube, ada 500 jam video baru yang diunggah ke Youtube, tiap menit. Atau 720.000 jam konten baru tiap hari, menurut tubefilter.

Artinya, dalam sehari ada tontonan yang bisa dilihat selama 82,2 tahun.  

Empat tahun lalu, Youtube dapat saingan tangguh, Tiktok, platform video pendek. Secara demografi, pengguna Tiktok mayoritas berusia lebih muda, dan menurut laporan terakhir, pengguna aktif Tiktok mencapai 1 miliar per bulan. 

Cuan pembuat konten, seperti Youtube memang menggiurkan. Youtuber Indonesia dengan 100.000 subscriber bisa mendapatkan Rp 7 juta sampai Rp 120 juta per bulan, karena sumber pendapatannya bukan hanya dari Youtube saja, tapi juga dari pengiklan dan promosi/endorsement. 

Fenomena menggali cuan dari Youtube tentu tidak hanya di Indonesia. Di India, ada desa bernama Tulsi yang menyandang predikat sebagai Desa Youtube. Soalnya sepertiga dari 3.000 penduduk desa di negara bagian Chhattisgarh ini mengadu nasib sebagai Youtuber, atau menjadi pembuat video. 

Awalnya, kebanyakan kreator konten itu adalah petani. Tapi, saat mendengar rekannya bikin video, diposting di Youtube dan menangguk cuan, mereka memutuskan alih profesi.

Dua penduduk desa yang pertama kali menjadi Youtuber adalah Gyanendra Shukla (teknisi jaringan ) dan seorang guru Jai Verma.  Para kreator konten ini, usianya antara 15 hingga nenek 85 tahun, mengunggah video bikinan mereka ke Youtube, Instagram, dan Tiktok. 

Melihat persaingan berebut penonton yang sengit di platform video, tidak mengherankan jika pembuat konten menggunakan berbagai jalan. Hanya, sebaiknya pembuat konten juga punya batasan, sehingga tidak merugikan pihak lain. 

Seperti kita tahu, dulu sempat beredar permintaan layanan tur yang fantastis dari Youtuber dengan banyak subscriber, yang dianggap kurang masuk akal.

Belakangan ini, ada pula Youtuber populer yang sengaja nge-prank dengan melaporkan tindak kejahatan pada polisi. Daripada jadi bumerang dan malah kehilangan pengikut, lebih baik para kreator konten hati-hati dan menjaga etika saat bikin video.

Bagikan

Berita Terbaru

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:30 WIB

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego

MAPA berencana membuka sejumlah gerai Lego tahun ini. Meski tak memerinci jumlahnya, ekspansi akan dilakukan di sejumlah wilayah..

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:20 WIB

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles

Merujuk data BPS, nilai ekspor kakao kita di 2024 mencapai 348.000  ton dengan nilai US$ 2,65 miliar.

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

INDEKS BERITA