Jadi Youtuber

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Jadi Youtuber
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini, apa saja bisa dibikin konten video, salah satunya di Youtube. Sebagai salah satu pionir video sharing, Youtube setidaknya punya 2,2 miliar pengguna aktif tiap bulan.

Pada tahun 2019, saat belum terjadi pandemi Covid 19 yang membuat kebanyakan orang tinggal di rumah dan kian akrab dengan berbagai platform digital termasuk Youtube, ada 500 jam video baru yang diunggah ke Youtube, tiap menit. Atau 720.000 jam konten baru tiap hari, menurut tubefilter.

Artinya, dalam sehari ada tontonan yang bisa dilihat selama 82,2 tahun.  

Empat tahun lalu, Youtube dapat saingan tangguh, Tiktok, platform video pendek. Secara demografi, pengguna Tiktok mayoritas berusia lebih muda, dan menurut laporan terakhir, pengguna aktif Tiktok mencapai 1 miliar per bulan. 

Cuan pembuat konten, seperti Youtube memang menggiurkan. Youtuber Indonesia dengan 100.000 subscriber bisa mendapatkan Rp 7 juta sampai Rp 120 juta per bulan, karena sumber pendapatannya bukan hanya dari Youtube saja, tapi juga dari pengiklan dan promosi/endorsement. 

Fenomena menggali cuan dari Youtube tentu tidak hanya di Indonesia. Di India, ada desa bernama Tulsi yang menyandang predikat sebagai Desa Youtube. Soalnya sepertiga dari 3.000 penduduk desa di negara bagian Chhattisgarh ini mengadu nasib sebagai Youtuber, atau menjadi pembuat video. 

Awalnya, kebanyakan kreator konten itu adalah petani. Tapi, saat mendengar rekannya bikin video, diposting di Youtube dan menangguk cuan, mereka memutuskan alih profesi.

Dua penduduk desa yang pertama kali menjadi Youtuber adalah Gyanendra Shukla (teknisi jaringan ) dan seorang guru Jai Verma.  Para kreator konten ini, usianya antara 15 hingga nenek 85 tahun, mengunggah video bikinan mereka ke Youtube, Instagram, dan Tiktok. 

Melihat persaingan berebut penonton yang sengit di platform video, tidak mengherankan jika pembuat konten menggunakan berbagai jalan. Hanya, sebaiknya pembuat konten juga punya batasan, sehingga tidak merugikan pihak lain. 

Seperti kita tahu, dulu sempat beredar permintaan layanan tur yang fantastis dari Youtuber dengan banyak subscriber, yang dianggap kurang masuk akal.

Belakangan ini, ada pula Youtuber populer yang sengaja nge-prank dengan melaporkan tindak kejahatan pada polisi. Daripada jadi bumerang dan malah kehilangan pengikut, lebih baik para kreator konten hati-hati dan menjaga etika saat bikin video.

Bagikan

Berita Terbaru

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:12 WIB

2026 Masih Menantang, Leasing Ambil Sikap Konservatif

Penjualan otomotif diprediksi belum benar-benar pulih, kendati lebih baik dari 2025. Ini mempengaruhi strategi leasing

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:46 WIB

Adhi Karya (ADHI) Menyelesaikan Hunian di Aceh Tamiang

Melalui pembangunan nonstop selama enam hari, Rumah Hunian Danantara Tahap I berhasil diselesaikan dan terus dikejar untuk tahap selanjutnya

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:15 WIB

Hati-Hati Kripto Masih Rentan Terkoreksi

Hingga saat ini sentimen utama yang mempengaruhi pasar masih berkisar pada kondisi likuiditas global.

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:00 WIB

Investasi Jangka Panjang Ala Edwin Pranata CEO RLCO: Kiat Cuan Maksimal

Direktur Utama RLCO, Edwin Pranata, berbagi strategi investasi jangka panjang yang fokus pada fundamental dan keberlanjutan kinerja.

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:44 WIB

Saham Perkapalan Meroket di Awal 2026, Cermati Rekomendasi Analis Berikut ini

Tak hanya pergerakan harga minyak global, tetapi kombinasi geopolitikal dan rotasi sektor turut mendorong kinerja harga saham emiten perkapalan.

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:14 WIB

Silang Sengkarut Dana Haji Khusus

BPKH hanya menjalankan mandat sesuai regulasi dan tidak memiliki kewenangan mencairkan dana tanpa instruksi resmi dari kementerian teknis.

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:12 WIB

Manufaktur Terkoreksi, Namun Tetap Ekspansi

Ekspansi manufaktur masih ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru.                                      

Nina Bobok Stabilitas
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:11 WIB

Nina Bobok Stabilitas

Jangan sampai stabilitas 2026 sekadar ketenangan semu sebelum kemerosotan daya beli benar-benar menghantam fondasi ekonomi kita.

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:09 WIB

Meja Judi Dunia Berpindah, Peta Bisnis Judi Global Berubah

Menurut Vitaly Umansky, analis senior sektor perjudian global di Seaport Research Partners, potensi pertumbuhan Makau masih besar.

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi
| Sabtu, 03 Januari 2026 | 05:26 WIB

Miskonsepsi Pertumbuhan Ekonomi

Perpindahan pekerjaan menuju sektor bernilai tambah tinggi menjadi keharusan, dan sistem keuangan harus mendorong kredit produktif.

INDEKS BERITA

Terpopuler