Jadi Youtuber

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Jadi Youtuber
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini, apa saja bisa dibikin konten video, salah satunya di Youtube. Sebagai salah satu pionir video sharing, Youtube setidaknya punya 2,2 miliar pengguna aktif tiap bulan.

Pada tahun 2019, saat belum terjadi pandemi Covid 19 yang membuat kebanyakan orang tinggal di rumah dan kian akrab dengan berbagai platform digital termasuk Youtube, ada 500 jam video baru yang diunggah ke Youtube, tiap menit. Atau 720.000 jam konten baru tiap hari, menurut tubefilter.

Artinya, dalam sehari ada tontonan yang bisa dilihat selama 82,2 tahun.  

Empat tahun lalu, Youtube dapat saingan tangguh, Tiktok, platform video pendek. Secara demografi, pengguna Tiktok mayoritas berusia lebih muda, dan menurut laporan terakhir, pengguna aktif Tiktok mencapai 1 miliar per bulan. 

Cuan pembuat konten, seperti Youtube memang menggiurkan. Youtuber Indonesia dengan 100.000 subscriber bisa mendapatkan Rp 7 juta sampai Rp 120 juta per bulan, karena sumber pendapatannya bukan hanya dari Youtube saja, tapi juga dari pengiklan dan promosi/endorsement. 

Fenomena menggali cuan dari Youtube tentu tidak hanya di Indonesia. Di India, ada desa bernama Tulsi yang menyandang predikat sebagai Desa Youtube. Soalnya sepertiga dari 3.000 penduduk desa di negara bagian Chhattisgarh ini mengadu nasib sebagai Youtuber, atau menjadi pembuat video. 

Awalnya, kebanyakan kreator konten itu adalah petani. Tapi, saat mendengar rekannya bikin video, diposting di Youtube dan menangguk cuan, mereka memutuskan alih profesi.

Dua penduduk desa yang pertama kali menjadi Youtuber adalah Gyanendra Shukla (teknisi jaringan ) dan seorang guru Jai Verma.  Para kreator konten ini, usianya antara 15 hingga nenek 85 tahun, mengunggah video bikinan mereka ke Youtube, Instagram, dan Tiktok. 

Melihat persaingan berebut penonton yang sengit di platform video, tidak mengherankan jika pembuat konten menggunakan berbagai jalan. Hanya, sebaiknya pembuat konten juga punya batasan, sehingga tidak merugikan pihak lain. 

Seperti kita tahu, dulu sempat beredar permintaan layanan tur yang fantastis dari Youtuber dengan banyak subscriber, yang dianggap kurang masuk akal.

Belakangan ini, ada pula Youtuber populer yang sengaja nge-prank dengan melaporkan tindak kejahatan pada polisi. Daripada jadi bumerang dan malah kehilangan pengikut, lebih baik para kreator konten hati-hati dan menjaga etika saat bikin video.

Bagikan

Berita Terbaru

Kapasitas Smelter Meningkat, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Bisa Melesat Pada 2026
| Rabu, 01 April 2026 | 06:15 WIB

Kapasitas Smelter Meningkat, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Bisa Melesat Pada 2026

Peluang ini bergantung kemampuan produksi AMMN usai transisi tambang ke Fase 8 dan kontribusi smelter yang telah melalui proses peningkatan.​

Efek BBM
| Rabu, 01 April 2026 | 06:10 WIB

Efek BBM

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga BBM membawa konsekuensi ekonomi yang berat, baik bagi masyarakat maupun negara.

Penjualan Membaik, Laba Duo Emiten Indofood Makin Yahud
| Rabu, 01 April 2026 | 06:05 WIB

Penjualan Membaik, Laba Duo Emiten Indofood Makin Yahud

Di tengah makroekonomi yang penuh tantangan, Indofood tetap membukukan pertumbuhan penjualan dan profitabilitas.

Geoprima Solusi (GPSO) Akan Menambah Porsi Akuisisi di Tiga Entitas Usaha
| Rabu, 01 April 2026 | 05:55 WIB

Geoprima Solusi (GPSO) Akan Menambah Porsi Akuisisi di Tiga Entitas Usaha

GPSO akan menambah kepemilikan hingga 99,99% pada PT Pulogadung Tempajaya, PT Tjokro Bersaudara Komponenindo, dan PT Jakarta Marten Logamindo. ​

Kinerja Saham Transportasi dan Logistik Masih Ciamik
| Rabu, 01 April 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Saham Transportasi dan Logistik Masih Ciamik

Indeks transportasi dan logistik menjadi salah satu indeks paling resilien saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan.

Pengendali Harta Djaya Karya (MEJA) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Rabu, 01 April 2026 | 05:40 WIB

Pengendali Harta Djaya Karya (MEJA) Menggelar Penawaran Tender Wajib

PT Triple Berkah Bersama, resmi melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) yang dimiliki publik. ​

Usulan Dana Jurnalisme untuk Pers yang Berkualitas
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Usulan Dana Jurnalisme untuk Pers yang Berkualitas

Dewan Pers saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme yang masih dalam tahap uji publik.

Pertumbuhan Laba Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Ditopang Segmen Makanan
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Pertumbuhan Laba Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Ditopang Segmen Makanan

Kinerja  PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) pada 2025 didukung strategi perusahaan yang fokus pada pemenuhan kebutuhan konsumen.

Anggaran BGN Tahun Ini Sebanyak Rp 268 Triliun
| Rabu, 01 April 2026 | 05:35 WIB

Anggaran BGN Tahun Ini Sebanyak Rp 268 Triliun

Sebanyak 70% dana BGN ditujukan untuk operasionaal SPPG dan sisanya untuk biaya operasional MBG seperti gaji relawan.

Ketika Kerja Kreatif Dinilai Tak Berharga
| Rabu, 01 April 2026 | 05:20 WIB

Ketika Kerja Kreatif Dinilai Tak Berharga

Atas desakan Komisi III, Pengadilan Negeri Medan akhirnya menangguhkan penahanan Amsal Christy Sitepu yang diduga melakukan mark up.

INDEKS BERITA

Terpopuler