Jadi Youtuber

Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Jadi Youtuber
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini, apa saja bisa dibikin konten video, salah satunya di Youtube. Sebagai salah satu pionir video sharing, Youtube setidaknya punya 2,2 miliar pengguna aktif tiap bulan.

Pada tahun 2019, saat belum terjadi pandemi Covid 19 yang membuat kebanyakan orang tinggal di rumah dan kian akrab dengan berbagai platform digital termasuk Youtube, ada 500 jam video baru yang diunggah ke Youtube, tiap menit. Atau 720.000 jam konten baru tiap hari, menurut tubefilter.

Artinya, dalam sehari ada tontonan yang bisa dilihat selama 82,2 tahun.  

Empat tahun lalu, Youtube dapat saingan tangguh, Tiktok, platform video pendek. Secara demografi, pengguna Tiktok mayoritas berusia lebih muda, dan menurut laporan terakhir, pengguna aktif Tiktok mencapai 1 miliar per bulan. 

Cuan pembuat konten, seperti Youtube memang menggiurkan. Youtuber Indonesia dengan 100.000 subscriber bisa mendapatkan Rp 7 juta sampai Rp 120 juta per bulan, karena sumber pendapatannya bukan hanya dari Youtube saja, tapi juga dari pengiklan dan promosi/endorsement. 

Fenomena menggali cuan dari Youtube tentu tidak hanya di Indonesia. Di India, ada desa bernama Tulsi yang menyandang predikat sebagai Desa Youtube. Soalnya sepertiga dari 3.000 penduduk desa di negara bagian Chhattisgarh ini mengadu nasib sebagai Youtuber, atau menjadi pembuat video. 

Awalnya, kebanyakan kreator konten itu adalah petani. Tapi, saat mendengar rekannya bikin video, diposting di Youtube dan menangguk cuan, mereka memutuskan alih profesi.

Dua penduduk desa yang pertama kali menjadi Youtuber adalah Gyanendra Shukla (teknisi jaringan ) dan seorang guru Jai Verma.  Para kreator konten ini, usianya antara 15 hingga nenek 85 tahun, mengunggah video bikinan mereka ke Youtube, Instagram, dan Tiktok. 

Melihat persaingan berebut penonton yang sengit di platform video, tidak mengherankan jika pembuat konten menggunakan berbagai jalan. Hanya, sebaiknya pembuat konten juga punya batasan, sehingga tidak merugikan pihak lain. 

Seperti kita tahu, dulu sempat beredar permintaan layanan tur yang fantastis dari Youtuber dengan banyak subscriber, yang dianggap kurang masuk akal.

Belakangan ini, ada pula Youtuber populer yang sengaja nge-prank dengan melaporkan tindak kejahatan pada polisi. Daripada jadi bumerang dan malah kehilangan pengikut, lebih baik para kreator konten hati-hati dan menjaga etika saat bikin video.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA