Jaga Stabilitas Rupiah, Kepemilikan BI di SBN Tembus Rp 261,63 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Bank Indonesia (BI) melawan tekanan jual investor asing di pasar modal terbukti berhasil menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
Namun, intervensi tersebut membuat kepemilikan bank sentral di surat berharga negara (SBN) membengkak hingga lebih dari dua kali lipat dibanding posisi bulan pertama 2020.
Sejak 13 April 2020, kurs rupiah kembali memasuki level Rp 15.000an per USD, dan terus bergerak dengan kecenderungan menguat.
Per 30 April, kurs referensi Jakarta interbank spot dollar rate (Jisdor) berada di Rp 15.157 per USD.
Sebagai perbandingan, pada 23 Maret 2020 Jisdor sempat berada di Rp 16.608 per USD.
Penguatan rupiah ini tidak lepas dari intervensi yang dilakukan BI, termasuk di pasar SBN.
Baca Juga: Mengapa BI optimistis sekali rupiah bisa menguat ke Rp 15.000 di akhir tahun?
Buktinya bisa dilihat dari perubahan data kepemilikan SBN yang dapat diperdagangkan, yang dipublikasikan Kementerian Keuangan.
Sejak awal tahun 2020 investor asing terus melepas kepemilikannya. Per 31 Januari 2020, porsi kepemilikan investor asing di SBN yang dapat diperdagangkan masih ada di 38,65%, atau sekitar Rp 1.077,06 triliun.
Pada 31 Maret 2020, seiring pandemi virus corona yang menyebar ke Indonesia, porsi kepemilikan investor asing menyusut menjadi tinggal 32,71%, setara Rp 926,91 triliun.
Nah, di bulan April, investor asing masih terus melego SBN namun penyusutan porsi kepemilikannya tidak sedrastis sebelumnya.
Hingga 29 April 2020, porsi kepemilikan investor asing, termasuk bank sentral dan pemerintah asing, ada di 31,94%, setara Rp 920,66 triliun.
Baca Juga: Menkeu: Tetap waspada, masa terburuk kepanikan pasar keuangan sudah berlalu
Pada periode yang sama, kepemilikan BI di SBN justru terus bertambah. Per 31 Januari 2020, kepemilikan BI di SBN (net) hanya 4,32%, atau Rp 120,26 triliun.
Dua bulan berselang, porsi kepemilikan bank sentral melonjak drastis, yakni mencapai 9% per Per 31 Maret 2020. Nilainya melonjak lebih dari dua kali lipat, yakni mencapai Rp 255,10 triliun.
Nah, pada 29 April 2020, kepemilikan BI di SBN yang dapat diperdagangkan naik menjadi 9,08%, setara Rp 261,63 triliun.
Perbandingan Kepemilikan BI dan Investor Asing di SBN (dalam triliun rupiah) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Institusi | 31 Januari 2020 | 28 Februari 2020 | 30 Maret 2020 | 29 April 2020 | ||||
Porsi (%) | Nominal | Porsi (%) | Nominal | Porsi (%) | Nominal | Porsi (%) | Nominal | |
BI (net) | 4,32 | 120,26 | 4,07 | 115,13 | 9,00 | 255,10 | 9,08 | 261,63 |
Investor Asing | 38,65 | 1.077,06 | 37,09 | 1.048,16 | 32,71 | 926,91 | 31,94 | 920,66 |
sumber: Kementerian Keuangan |