ILUSTRASI. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1) terkait privasi pelanggan. REUTERS/Arnd Wiegmann
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1). Gugatan menyebutkan adanya praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.
Tiga jaksa agung negara bagian lain juga berencana mengajukan tuntutan hukum. Langkah mereka juga sebagai bagian dari upaya bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas privasi.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG