Berita Global

Jaksa Agung AS Gugat Google Terkait Praktik Pelacakan Lokasi yang Menyerang Privasi

Senin, 24 Januari 2022 | 21:45 WIB
Jaksa Agung AS Gugat Google Terkait Praktik Pelacakan Lokasi yang Menyerang Privasi

ILUSTRASI. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1) terkait privasi pelanggan. REUTERS/Arnd Wiegmann

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1). Gugatan menyebutkan adanya praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.

Tiga jaksa agung negara bagian lain juga berencana mengajukan tuntutan hukum. Langkah mereka juga sebagai bagian dari upaya bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas privasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru