ILUSTRASI. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1) terkait privasi pelanggan. REUTERS/Arnd Wiegmann
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1). Gugatan menyebutkan adanya praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.
Tiga jaksa agung negara bagian lain juga berencana mengajukan tuntutan hukum. Langkah mereka juga sebagai bagian dari upaya bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas privasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.