Jaksa Agung AS Gugat Google Terkait Praktik Pelacakan Lokasi yang Menyerang Privasi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Jaksa Agung Washington, D.C Karl Racine menggugat Google pada Hari Senin (24/1). Gugatan menyebutkan adanya praktik pelacakan lokasi menipu yang menyerang privasi pengguna.
Tiga jaksa agung negara bagian lain juga berencana mengajukan tuntutan hukum. Langkah mereka juga sebagai bagian dari upaya bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Google atas privasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan