Jaminan Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sudah Mencapai Rp 2,08 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjaminan kredit di masa pandemi corona (covid-19) terus bergulir. Hingga Senin (24/8) kemarin nilai penjaminan kredit modal kerja (KMK) program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 2,08 triliun.
Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Anindhita Eka Wibisono menyebut, Jamkrindo mencatatkan nilai penjaminan Rp 881 miliar dan Askrindo Rp 1,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.