Jaminan Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sudah Mencapai Rp 2,08 Triliun
Kamis, 27 Agustus 2020 | 08:50 WIB
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjaminan kredit di masa pandemi corona (covid-19) terus bergulir. Hingga Senin (24/8) kemarin nilai penjaminan kredit modal kerja (KMK) program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 2,08 triliun.
Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya Kementerian BUMN, Anindhita Eka Wibisono menyebut, Jamkrindo mencatatkan nilai penjaminan Rp 881 miliar dan Askrindo Rp 1,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.