Jangkauan Peserta BP Jamsostek Baru Separuh Potensi, Presiden Keluarkan Inpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru menjangkau sekitar separuh angkatan kerja di Indonesia. Untuk memaksimalkan jangkauan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek.
Hingga akhir 2020 jumlah peserta BP Jamsostek sebanyak 51,75 juta peserta atau lebih rendah dibandingkan dengan catatan tahun 2019 yang mencapai 54,45 juta peserta. Padahal berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2021, ada 137 juta angkatan kerja di Indonesia yang sekitar 90 juta orang di antaranya berpotensi menjadi peserta BP Jamsostek.
