Jasa Marga Terbitkan KIK-Dinfra, Simak Prospeknya

Selasa, 16 April 2019 | 07:44 WIB
Jasa Marga Terbitkan KIK-Dinfra, Simak Prospeknya
[]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) resmi mencatatkan instrumen investasi anyar bertajuk dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak kolektif atau istilah kerennya KIK-Dinfra, Senin (15/4). Perusahaan milik negara ini menggandeng PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) untuk menerbitkan produk bertajuk KIK Dinfra MJPT-001.

Ini menjadi pencatatan perdana instrumen Kik-Dinfra di Bursa Efek Indonesia (BEI). Target dana yang ditetapkan MJPT-001 sebanyak Rp 1 triliun. Hingga kini, dana yang sudah terhimpun Rp 423 miliar. Dari total dana tersebut, mayoritas atau sekitar 60% merupakan investor ritel.

Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) Alvin Pattisahusiwa mengatakan, dana yang terkumpul akan gunakan untuk berinvestasi pada aset infrastuktur, yaitu membeli saham PT Jasamarga Pandaan Tol yang memiliki ruas jalan tol Gempol-Pandaan. Ini merupakan salah satu anak perusahaan JSMR.

Karena itu, underlying asset dari MJPT-001 ini akan terbagi dua. Yakni sekitar 51% berupa infrastruktur PT Jasamarga Pandaan Tol sedangkan sisanya di pasar uang.

Untuk perkiraan imbal hasil akan bergantung pada kinerja ruas tol tersebut. Hanya Alvi menjelaskan, internal rate of return (IRR) atas jalan tol Gempol-Pandaan mencapai 13% per tahun. "Karena ini juga diperdagangkan di bursa maka investor berpotensi mendapat keuntungan dari capital gain dari transaksi penjualan di bursa," jelas dia, kemarin.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menambahkan, IRR sebesar 13% termasuk tinggi. Meski nantinya investor tidak mendapatkan IRR bersih 13% karena ada potongan, namun imbal hasil bersih yang didapat bisa 10%.

Masih minim likuiditas

Pelaku pasar juga perlu menyadari risiko KIK-Difra yakni likuiditas yang minim. "Setipe dengan DIRE yang juga kurang likuid, investor harus siap pegang lama dan agak susah mengharapkan capital gain," ungkap dia.

Sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 52 tahun 2017 yang mengatur Dinfra terbit di Juli 2017, belum ada manajer investasi lain yang memasarkannya. Baru MMI yang berani menawarkan produk anyar tersebut.

Wawan bilang, MI cenderung melihat bahwa pembuatan produk ini cukup kompleks, seperti mencari proyek yang berkualitas dan mencari tender buyer. Selain itu, untuk mencari investor yang tertarik juga masih sulit. "Mencari proyek infrastruktur dengan IRR tinggi dan aman itu sulit juga," tambahnya.

Di sisi lain, produk ini juga belum populer di kalangan perusahaan yang membutuhkan pendanaan. Mereka masih memilih untuk mengeluarkan obligasi atau meminjam perbankan.

Walaupun begitu, ke depannya, perkembangan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia masih terbuka lebar dan berpotensi membawa prospek cerah.

Bagikan

Berita Terbaru

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler