MTN Rp 100 Miliar Jatuh Tempo Hari Ini, Corpus Prima Mandiri Minta Perpanjangan
Rabu, 06 Mei 2020 | 16:22 WIB
ILUSTRASI. Corpus Sekuritas ---- Dari kiri : Komisaris Independen Corpus Sekuritas Indonesia Nency Panjaitan, Direktur Corpus Prima Mandiri Mark Bruny, Komisaris Utama Corpus Sekuritas Indonesia Kristhiono Gunarso dan Direktur Antho Darius berbincang disela peluncur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah beberapa kali menunda pembayaran bunga medium term note (MTN), kini induk Corpus Sekuritas, PT Corpus Prima Mandiri, gagal memenuhi kewajibannya melunasi pokok MTN.
Padahal, hari ini, Rabu (6/5), semestinya merupakan jatuh tempo bagi Corpus Prima Mandiri untuk membayar pokok utang MTN CMP I Tahun 2015.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.