Jelang Pengenaan Pajak dan Bea, Impor E-Commerce Stabil

Rabu, 20 Maret 2019 | 07:50 WIB
Jelang Pengenaan Pajak dan Bea, Impor E-Commerce Stabil
[]
Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor barang e-commerce stabil menjelang April. Di bulan itu, pemerintah mulai mengenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang dibeli dari luar negeri.

"Biasanya, begitu sudah diberlakukan, baru akan terlihat penurunan," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat , Selasa (19/3).

Berdasarkan data Bea dan Cukai, hingga 10 Februari 2019, penerimaan impor bea masuk dan PDRI dari e-commerce Rp 127,69 miliar. Sementara, di 2018 penerimaan impor bea masuk dan PDRI mencapai Rp 1,19 triliun.

Meski penerimaan impor lewat transaksi sistem e-commerce tak besar, Syarif menyoroti pola konsumtif yang terjadi belakangan ini. "Impor dari e-commerce rata-rata barang konsumsi yang menghabiskan devisa tanpa menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Dari data neraca perdagangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), impor barang konsumsi pada Januari - Februari 2019 sejatinya turun 18,77% dari US$ 2,74 miliar menjadi US$ 2,23 miliar.

Syarif mengakui, di era digital, pembelian barang melalui e-commerce semakin melonjak. Saat ini perlakuan barang impor via e-commerce akan mendapatkan perlakuan sama seperti barang impor lain, atau dengan ketentuan pajak yang ada.

Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, impor barang e-commerce senilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang yang berlaku sama rata untuk semua jenis barang.

Importir juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 10% flat. Kemudian, pajak penghasilan (PPh) impor sebesar 10% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Adapun, nilai barang di bawah US$ 75 bebas bea masuk dan pajak. "Kalau di bawah US$ 75 itu free," ucapnya.

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pajak masih terus menggodok aturan teknis terkait PMK terkait impor barang e-commerce tersebut. Yang bakal tertuang di Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen). "Masih finalisasi," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama kepada KONTAN sambil menyebut banyak hal teknis yang perlu dibuat.

Bagikan

Berita Terbaru

Prajogo Pangestu Sudah Beberapa Kali Akumulasi Saham BRPT, Efeknya Belum Terasa
| Rabu, 12 Maret 2025 | 08:53 WIB

Prajogo Pangestu Sudah Beberapa Kali Akumulasi Saham BRPT, Efeknya Belum Terasa

Sejumlah saham emiten milik Prajogo Pangestu dinilai masih menarik untuk dicermati, baik dari sisi teknikal maupun fundamental.

Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Bikin Beban Bank BUMN Kian Berat
| Rabu, 12 Maret 2025 | 08:10 WIB

Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Bikin Beban Bank BUMN Kian Berat

Risiko kredit macet, meningkatnya biaya kredit, likuiditas yang kian mengetat, hingga terulangnya cerita write off bisa membebani bank BUMN.

Sebagian Emiten LQ45 Kian Terbenam dalam Bearish Jangka Panjang, Ada Potensi Rebound?
| Rabu, 12 Maret 2025 | 07:30 WIB

Sebagian Emiten LQ45 Kian Terbenam dalam Bearish Jangka Panjang, Ada Potensi Rebound?

Pemulihan daya beli masyarakat menjadi kunci penting yang bisa membalikkan arah sejumlah saham LQ45 yang kini tengah terpuruk.

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech
| Rabu, 12 Maret 2025 | 06:35 WIB

KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech

KPPU kini telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan siap melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan. 

Asuransi Kredit Masih Dibayangi Rasio Klaim Tinggi
| Rabu, 12 Maret 2025 | 06:05 WIB

Asuransi Kredit Masih Dibayangi Rasio Klaim Tinggi

Rasio klaim asuransi kredit pada 2024 mencapai 85,3%, meningkat dari tahun 2023 yang masih sebesar 75,6%.

Efek Kebijakan Buruk Pemerintah, Rupiah Terus Tertekan
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:37 WIB

Efek Kebijakan Buruk Pemerintah, Rupiah Terus Tertekan

Selain ketidakpastian kebijakan tarif AS, proyeksi defisit APBN yang kian melebar turut menekan rupiah. 

Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Vietnam
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:34 WIB

Bank Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Vietnam

Gubernur BI dan Gubernur SBV menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berlaku efektif pada 7 Maret 2025

Dolar AS Tertekan, Sejumlah Mata Uang Utama Unjuk Gigi
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:34 WIB

Dolar AS Tertekan, Sejumlah Mata Uang Utama Unjuk Gigi

Data tenaga kerja AS yang lemah, ketidakpastian dari kebijakan tarif AS, serta ekspektasi suku bunga he Fed menekan dolar AS.

Kenaikan Harga Emas Jadi Bantalan Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:30 WIB

Kenaikan Harga Emas Jadi Bantalan Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

Margin PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) bakal tertekan akibat rencana kenaikan tarif royalti dari pemerintah

Aneka Kebijakan Kontroversi Pemerintah Bikin Pasar Ngeri, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 12 Maret 2025 | 05:23 WIB

Aneka Kebijakan Kontroversi Pemerintah Bikin Pasar Ngeri, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Belum usai soal Danantara, pasar kembali waswas dengan rencana pemerintah terkait Koperasi Merah Putih yang berpotensi membebani bank-bank BUMN. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler