Jelang Pengenaan Pajak dan Bea, Impor E-Commerce Stabil

Rabu, 20 Maret 2019 | 07:50 WIB
Jelang Pengenaan Pajak dan Bea, Impor E-Commerce Stabil
[]
Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor barang e-commerce stabil menjelang April. Di bulan itu, pemerintah mulai mengenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang dibeli dari luar negeri.

"Biasanya, begitu sudah diberlakukan, baru akan terlihat penurunan," kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat , Selasa (19/3).

Berdasarkan data Bea dan Cukai, hingga 10 Februari 2019, penerimaan impor bea masuk dan PDRI dari e-commerce Rp 127,69 miliar. Sementara, di 2018 penerimaan impor bea masuk dan PDRI mencapai Rp 1,19 triliun.

Meski penerimaan impor lewat transaksi sistem e-commerce tak besar, Syarif menyoroti pola konsumtif yang terjadi belakangan ini. "Impor dari e-commerce rata-rata barang konsumsi yang menghabiskan devisa tanpa menghasilkan apa-apa," ujarnya.

Dari data neraca perdagangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), impor barang konsumsi pada Januari - Februari 2019 sejatinya turun 18,77% dari US$ 2,74 miliar menjadi US$ 2,23 miliar.

Syarif mengakui, di era digital, pembelian barang melalui e-commerce semakin melonjak. Saat ini perlakuan barang impor via e-commerce akan mendapatkan perlakuan sama seperti barang impor lain, atau dengan ketentuan pajak yang ada.

Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK.04/2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, impor barang e-commerce senilai di atas US$ 75 dikenakan bea masuk sebesar 7,5% dari harga barang yang berlaku sama rata untuk semua jenis barang.

Importir juga dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sebesar 10% flat. Kemudian, pajak penghasilan (PPh) impor sebesar 10% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Adapun, nilai barang di bawah US$ 75 bebas bea masuk dan pajak. "Kalau di bawah US$ 75 itu free," ucapnya.

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pajak masih terus menggodok aturan teknis terkait PMK terkait impor barang e-commerce tersebut. Yang bakal tertuang di Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen). "Masih finalisasi," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama kepada KONTAN sambil menyebut banyak hal teknis yang perlu dibuat.

Bagikan

Berita Terbaru

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif
| Minggu, 07 September 2025 | 06:15 WIB

Balik ke Fase Ekspansif, Prospek Industri Hijau Positif

Industri manufaktur kembali ke fase ekspansif. Ini sekaligus berpeluang mengembangkan industri hijau di Tanah Air.

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga
| Minggu, 07 September 2025 | 05:45 WIB

Tambang Emas Itu Bernama Sampah Rumah Tangga

Lewat program konversi sampah menjadi emas, Pegadaian meramu dua hal sekaligus, membangun literasi investasi dan budaya ramah lingkungan.

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar
| Minggu, 07 September 2025 | 05:35 WIB

Cuan Cetar dari Produksi Camilan Bar

Tren gaya hidup sehat butuh sumber nutrisi sehat. Salah satunya camilan bar yang mengenyangkan. Belakangan camilan bar diminati banyak orang.

 
BI dan Pemerintah Berbagi Beban
| Minggu, 07 September 2025 | 05:10 WIB

BI dan Pemerintah Berbagi Beban

BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepakat menanggung beban sama besar alias separo-separo atas bunga surat utang pemerintah.​

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis
| Minggu, 07 September 2025 | 04:25 WIB

Banyak Aksi Unjuk Rasa, IHSG Sepekan Cuma Naik Tipis

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.867,35 pada perdagangan Kamis (4/9) atau melemah 0,23% dibandingkan hari sebelumnya

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel
| Minggu, 07 September 2025 | 04:15 WIB

Risiko Tambahan Emiten Komoditas Nikel

Konsumsi baterai FLP yang semakin meningkat bisa membuat pengelola smelter berpotensi kehilangan pasar strategis

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG
| Minggu, 07 September 2025 | 04:10 WIB

Ketidakpastian Masih Tinggi, Begini Catatan Sekuritas Asing Soal IHSG

Sepekan dalna asing net sell Rp 5,28 triliun, analis berharap pasar modal akan kembali membaik di jangka panjang

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut
| Sabtu, 06 September 2025 | 22:22 WIB

Gugatan CMNP ke BHIT Terkait NCD Senilai Rp 119 Triliun Masih Berlanjut

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) melayangkan gugatan kepada Hary Tanoe dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) sebesar Rp 119 triliun.

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat
| Sabtu, 06 September 2025 | 12:00 WIB

Tren Fenomena Maraknya Lulusan Sarjana jadi Pekerja Informal Terus Meningkat

Dalam tiga tahun ke depan, porsi pekerja informal akan terus meningkat jika tidak ada perubahan kebijakan oleh pemerintah.

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian
| Sabtu, 06 September 2025 | 07:00 WIB

Jati Diri dan Cinta pada Pertanian

Melihat perjalanan karir Joao Angelo de Sousa Mota mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan

INDEKS BERITA

Terpopuler