Jual Beli Emas Berujung Bilyet Giro Bodong, Kerugian Tembus Rp 1 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan jual beli emas memakan ratusan korban. Nilai kerugian para korban diperkirakan ratusan miliar hingga tembus Rp 1 triliun.
Para korban, yang sebagian merupakan pemilik toko emas, tergiur dengan janji imbal hasil dari penjualan emas mereka. Alih-alih cuan, mereka harus gigit jari lantaran bilyet giro yang bodong lantaran tak bisa dicairkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.