ILUSTRASI. Ratusan korban mengalami kerugian akibat skema jual beli emas yang ditawarkan Budi Hermanto.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan jual beli emas memakan ratusan korban. Nilai kerugian para korban diperkirakan ratusan miliar hingga tembus Rp 1 triliun.
Para korban, yang sebagian merupakan pemilik toko emas, tergiur dengan janji imbal hasil dari penjualan emas mereka. Alih-alih cuan, mereka harus gigit jari lantaran bilyet giro yang bodong lantaran tak bisa dicairkan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.